;
Tags

Perusahaan

( 1080 )

Di Tengah Gejolak Pasar, Perusahaan Besar Tetap Optimistis Melakukan IPO

KT3 15 Mar 2025 Kompas

Pelemahan pasar saham saat ini memberikan tantangan bagi saham-saham yang baru melakukan penawaran saham perdana atau IPO di 2025. Meskipun kondisi pasar melemahkan aktivitas IPO, sejumlah perusahaan beraset besar tetap percaya diri mencari pendanaan di bursa. Sebanyak 10 emiten baru mewarnai pasar modal Indonesia sejak awal tahun sampai 15 Maret 2025. Sepuluh perusahaan itu mampu menghimpun dana dari IPO sebesar Rp 3,88 triliun. Di antara mereka, ada dua perusahaan yang mampu menggalang dana jumbo, yakni PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), masing-masing Rp 0,62 triliun dan Rp 2,3 triliun.

Pengamat pasar modal Alfred Nainggolan, Jumat (14/3) di Jakarta, menilai, terjadi tren penurunan jumlah korporasi yang melakukan IPO. Jumlah pencatatan saham baru dan penghimpunan dana IPO jauh lebih besar pada periode sama di 2024 dengan 19 perusahaan yang mampu menghimpun dana hingga Rp 3,4 triliun. Bahkan, pada 2023 lebih banyak lagi, dengan 27 perusahaan yang mampu menggalang dana Rp 12,4 triliun. Saat ini, menurut dia, memang bukan momentum positif untuk IPO karena pasar saham tengah berada di tren penurunan atau bearish. Namun, kondisi ini tidak mengurungkan niat perusahaan beraset besar untuk melanjutkan penawaran saham perdana di pasar modal.

Data BEI per akhir Februari menunjukkan, ada 24 perusahaan yang mengantre untuk melantai di bursa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 perusahaan beraset besar atau di atas Rp 250 miliar. Alfred menilai, IPO saat ini tidak terlalu menantang bagi perusahaan beraset besar karena mereka punya kemampuan lebih besar untuk mengapitalisasi pasar dan memperoleh dana. Hal ini akan sejalan dengan valuasi dan tingginya harga IPO mereka. ”Selain itu, perusahaan yang sudah memiliki anchor investor saat IPO tidak terlalu mempertimbangkan kondisi pasar mengingat sudah ada kesepakatan dalam penyerapannya,” kata Alfred. (Yoga)

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

KT3 15 Mar 2025 Kompas

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

KT3 15 Mar 2025 Kompas

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)

Avian Fokus Merebut Pasar dengan Menyasar Ritel

KT3 14 Mar 2025 Kompas

Produsen cat terintegrasi PT Avia Avian Tbk berencana tetap agresif memenangi pasar, di antaranya memperkuat lini distribusi dan terus mengembangkan produk cat ramah lingkungan. Sepanjang 2024, kondisi ekonomi Indonesia menghadapi tantangan dengan daya beli masyarakat yang lemah. Kondisi pasar yang menantang itu diprediksi berlanjut hingga tahun ini. Head of Investor Relations PT Avia Avian Tbk Andreas Timothy Hadikrisno mengemukakan, lemahnya pasar diprediksi berlanjut hingga semester I (Januari-Juni) 2025. Namun, perseroan menargetkan mampu menaikkan volume penjualan di kisaran 4-8 % pada tahun ini serta pendapatan (marketing sales) tumbuh 6-10 % melalui sejumlah strategi.

Pada tahun 2024, Avian mencatat pertumbuhan pendapatan 6,5 % secara tahunan menjadi Rp 7,5 triliun, sejalan dengan volume penjualan yang tumbuh 5 % secara tahunan. Laba bersih emiten berkode saham AVIA, yang juga masuk emiten Kompas100, itu tercatat Rp 1,66 triliun atau naik tipis 1,22 %. Menurut Andreas, keberhasilan perseroan dalam mencapai pertumbuhan penjualan pada tahun 2024 didorong strategi berkelanjutan yang difokuskan pada upaya merebut pangsa pasar dari perusahaan-perusahaan cat lain. Strategi itu di antaranya inovasi produk, ekspansi pusat distribusi, strategi pemasaran yang terarah, peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan, serta program loyalitas kepada konsumen.

”Kami agresif mengambil pangsa pasar dari kompetitor melalui inovasi produk dan strategi pemasaran. Kami memiliki jaringan distribusi terbesar yang merupakan advantage dalam merebut pasar,” ujar Andreas, Rabu (12/3/2025) sore. Inovasi produk digencarkan melalui produk-produk yang ramah lingkungan. Sebagian produk cattelah beralih ke ”water-based” yang memiliki keunggulan ramah lingkungan dan tidak bau. Avian menyasar sektor ritel, dengan pasar terbesarnya adalah toko bahan bangunan dan tukang cat. Upaya memperkenalkan merek agar dikenal sampai ke kalangan tukang cat hingga merebut pasar diakui membutuhkan waktu hingga belasan tahun. (Yoga)

DPR Minta Kesejahteraan Hakim ”Ad Hoc” Diperhatikan MA

KT3 14 Mar 2025 Kompas

Komisi III DPR meminta Mahkamah Agung memperhatikan kesejahteraan ratusan hakim ad hoc yang hak keuangannya belum naik selama kurun waktu 12 tahun. Para hakim ad hoc tersebut tidak merasakan kenaikan gaji pokok dan tunjangan seperti yang dinikmati para hakim karier sejak Oktober 2024, seusai aksi cuti bersama yang dilakukan secara masif.  ”Saya tahu beban dan tanggung jawab mereka (para hakim ad hoc). Mereka juga menghadapi hal yang sama dengan hakim-hakim karier. Kita sadar bahwa hakim ad hoc atau hakim nonkarier itu juga mandat reformasi, salah satu mandat reformasi dalam konteks pembaruan peradilan. Mudah-mudahan Pak SekMA (Sekretaris MA) dan Pak Dirjen Badan Peradilan Umum MA bisa memberi perhatian kepada hakim-hakim ad hoc yang hari ini sangat memprihatinkan,” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan SekMA, Sugiyanto dan Dirjen Badilum MA, Bambang Myanto, Kamis (13/3).

Selama ini, hak keuangan para hakim ad hoc di Indonesia didasarkan pada Perpres No 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. Mengacu perpres tersebut, besaran tunjangan bagi hakim ad hoc tipikor tingkat pertama Rp 20,5 juta, hakim ad hoc tipikor tingkat banding Rp 25 juta, dan hakim ad hoc tingkat kasasi senilai Rp 40 juta. Besaran tunjangan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tingkat pertama Rp 17,5 juta dan tingkat banding Rp 32,5 juta. Hakim ad hoc pada Pengadilan Perikanan Rp 17,5 juta. Besaran tunjangan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para hakim ad hoc karena masih harus dipotong pajak. Tunjangan bersih yang diterima hakim ad hoc tipikor pada pengadilan tingkat pertama, misalnya, menerima penghasilan bersih senilai Rp 18,6 juta. Lain halnya denganpara hakim karier yang sudah menerima penyesuaian gaji pokok dan tunjangan sejak tahun lalu. (Yoga)

Transaksi Lisensi Minyakita Rp 12 Juta Per Bulan

KT3 14 Mar 2025 Kompas

Kemendag mengungkap modus kecurangan Minyakita, yakni penyalahgunaan lisensi merek Minyakita, yang ditransaksikan Rp 12 juta per bulan. Kemendag menyebutkan modus penyalahgunaan lisensi itu dilakukan PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Kemendag dan Polri telah mengawasi perusahaan itu sejak awal Maret 2025, waktu tim menemukan Minyakita tak sesuai takaran beredar di wilayah Jabodetabek. Saat Kemendag dan Polri mengecek pabrik PT AEGA di Depok, Jabar, pada 7 Maret 2025, pabrik tersebut telah tutup dan pindah ke Karawang, Jabar. Pada 8 Maret 2025, Mentan, Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tak sesuai takaran saat inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jaksel.

Salah satu Minyakita yang tak sesuai takaran itu merupakan produk PT AEGA yang dijual Rp 18.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 15.700 per liter. PT AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya kepada dua perusahaan pengepakan minyak goreng lain di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Mendag, Budi Santoso, Kamis (13/3) mengatakan, pihaknya telah menyegel pabrik PT AEGA di Karawang. Barang bukti itu berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas minyak goreng dan 30 unit tangki pengisian minyak goring berkapasitas 1 ton telah diamankan.

Perusahaan pengepakan minyak goreng itu mengurangi takaran Minyakita dari 1 liter (1.000 mililiter) menjadi 750-800 mililiter. Selain itu, PT AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya kepada dua perusahaan pengepakan minyak goreng lain, yang berlokasi di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Kemendag juga mendapati kedua perusahaan itu tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan izin edar BPOM. ”Dari penyalahgunaan surat persetujuan penggunaan merek Minyakita itu, PT AEGA mendapatkan imbal balik pembayaran kompensasi kedua perusahaan itu, Rp 12 juta per bulan,” ujarnya. (Yoga)

Berjuang terus Menuntut Pencairan Tukin Dosen

KT3 13 Mar 2025 Kompas

Ada perasaan lega ketika permintaan bertemu Mendiktisaintek, Brian Yuliarto untuk membahas pemenuhan hak tunjangan kinerja para dosen ASN terwujud di Jakarta, Selasa (11/3). Hari itu, untuk ke sekian kalinya, belasan dosen dari berbagai daerah yang bergabung dalam Asosiasi Dosen ASN (Adaksi) di lingkungan Kemendiktisaintek berjumpa pucuk pimpinan kementerian yang menaungi mereka. ”Dosen dari perguruan tinggi negeri berstatus satuan kerja, badan layanan umum, dan badan hukum ikut mewakili bersama pengurus Adaksi memperjuangkan tukin for all atau tukin untuk semua dosen ASN,” kata Wakil Ketua Adaksi, Anggun Gunawan. Dalam memperjuangkan tuntutannya, mereka terpaksa saweran (urunan). Ada yang menyumbang, Rp 50.000-Rp 100.000. Ada yang serelanya, sesuai kemampuan.

Ketua Adaksi Fatimah mengapresiasi pertemuan pertama ini sebagai langkah baik dalam membangun hubungan yang lebih kuat dan sehat antara Kemendiktisaintek dan Adaksi. Perjuangan Adaksi agar pemerintah mewujudkan pemberian tukin untuk semua dosen bukan semata-mata demi kesejahteraan dosen yang memang pendapatannya masih belum layak disbanding tuntutan pendidikan dan beban kerja. Pembayaran tukin diyakini berdampak positif terhadap peningkatan kualitas dan produktivitas dosen. Brian mengatakan, Kemendiktisaintek berkomitmen tukin bagi dosen dicairkan tahun ini dan telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pencairan tukin dosen tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi lintas kementerian. (Yoga)

Gugatan Agar Pidana Pengganti Sesuai Kerugian Negara

KT3 13 Mar 2025 Kompas

Setelah diguncang kasus korupsi dengan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, PT Timah Tbk menggugat UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi. BUMN itu meminta MK mengubah ketentuan mengenai pidana uang pengganti agar disesuaikan dengan nilai kerugian negara akibat korupsi, bukan harta yang dikuasai akibat rasuah, seperti yang saat ini diatur dalam UU No 31/1999. Uji materi UU Pemberantasan Tipikor itu diajukan setelah PT Timah melihat pidana uang pengganti yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus korupsi tata kelola timah 2015-2022 tidak sebanding dengan kerugian negara akibat korupsi itu yang mencapai Rp 271 triliun. Pengadilan tingkat pertama hanya menjatuhkan pidana uang pengganti kepada 10 terdakwa sebesar Rp 25,498 triliun.

Hal ini berarti pidana uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan tidak cukup untuk mengembalikan kerugian negara. Putusan hakim itu sebenarnya sesuai Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU No 31/1999. Pasal itu mengatur, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. ”Akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Tipikor tersebut menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal di wilayah IUP pemohon I, yaitu Rp 271.069.688.700,” kata pemohon yang diwakilkan oleh Firdaus Dewilmar dan I Wayan Riana, Rabu (12/3). (Yoga)

Alih Fokus ke Bisnis Sewa Pesawat, BBN Airlines Tutup Rute Reguler

KT3 13 Mar 2025 Kompas

PT Blue Bird Nordic (BBN) Airlines Indonesia menghentikan semua rute penerbangan regulernya di Indonesia akibat tingkat keterisian penumpang yang rendah, lalu beralih ke jasa sewa basah pesawat (wet lease). Setelah enam bulan mengudara sejak September 2024, PT Blue Bird Nordic Airlines Indonesia resmi menutup seluruh rute penerbangannya di Indonesia. Sejak November lalu, maskapai penerbangan ini telah menghentikan salah satu layanan penerbangannya setelah sebulan beroperasi. Kemenhub mengonfirmasi berhentinya BBN Airlines Indonesia melayani rute berjadwalnya. Terakhir, maskapai penerbangan itu melayani rute Jakarta (CGK)-Pontianak (PNK) pergi pulang (PP) serta Jakarta (CGK)-Denpasar (DPS) PP pada pertengahan Februari 2025.

Rute lainnya, Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) PP telah berhenti beroperasi lebih awal sejak Januari 2025. ”Alasan berhenti beroperasi adalah karena tingkat isian penumpang yang rendah. Berdasarkan evaluasi data produksi, rata-rata load factor (tingkat keterisian) penerbangan BBN Airlines Indonesia periode winter 2024 pada November 2024 sampai Januari 2025 adalah 50 %,” tutur Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, Rabu (12/3). ”Namun, PT BBN Airlines Indonesia masih beroperasi melayani penerbangan tidak berjadwal atau carter, khusus kargo, dan juga akan melayani penerbangan tidak berjadwal untuk penumpang atau kargo,” ujar Lukman. (Yoga)

Tertunggaknya Pembayaran Pesangon dan THR Eks Pegawai Sritex

KT3 12 Mar 2025 Kompas

Kemenaker menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah menyelesaikan pembayaran upah kepada eks karyawan. Sementara pembayaran hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan THR kepada eks karyawan menunggu hasil penjualan aset oleh kurator. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/3) di Jakarta, Menaker, Yassierli hanya berharap supaya pembayaran hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan THR kepada hampir 11.000 orang eks karyawan Sritex selesai sebelum Lebaran 2025. ”Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan kurator. Intinya, komitmen kurator adalah hasil penjualan aset untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan, dan THR. Itu semuanya bersifat utang,” tuturnya.

Sejauh ini, Kemenaker sudah turut memfasilitasi agar hak eks karyawan Sritex lainnya terpenuhi. Misalnya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kemenaker telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten, dan pengurus serikat pekerja untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan klaim JHT dan JKP. Berdasar data BPJS Ketenagakerjaan per 10 Maret 2025, jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK dari empat pabrik yang tutup mencapai 10.824 orang. Sebanyak 4.539 orang eks karyawan telah mengajukan klaim JHT dan 3.544 orang di antaranya sudah dibayar klaimnya. Kemudian, ada 2.015 orang eks karyawan mengajukan klaim JKP dan 794 orang di antaranya sudah dibayar klaimnya. (Yoga)