;

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)