Perusahaan
( 1080 )Regulasi Dibutuhkan Untuk Penguatan Asuransi Syariah
Pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia masih menghadapi
beberapa tantangan, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun ekosistem.
Oleh sebab itu, dukungan regulasi dibutuhkan, termasuk dalam aspek penguatan
permodalan dan peningkatan daya saing. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk
”Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk
Memasuki Pasar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)” di
Jakarta, Senin (17/3). Acara tersebut diinisiasi oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis
Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (PEBS FEB UI).
Ketua PEBS FEB UI, Rahmatina A Kasri mengatakan, Indonesia telah menjadi
salah satu dari delapan kandidat OECD sejak Februari 2024. Namun, berbagai
indikator masih menunjukkan adanya pembatasan aspek keterbukaan pasar yang
dianggap tidak selaras dengan prinsip OECD. Restriksi perdagangan itu
menyangkut sektor asuransi, yang regulasinya cenderung lebih ketat dibanding
negara-negara lain. Di sisi lain, industri asuransi syariah memiliki peluang untuk
terus tumbuh ke depan mengingat porsi asetnya 0,39 % dari total aset industri asuransi
pada 2024, dengan pertumbuhan sebesar 5,13 % dibandingkan 2020.
”Dari hasil analisis kami, industri asuransi syariah memiliki potensi
pertumbuhan yang besar. Akan tetapi, keberlanjutan profitabilitas jangka panjang
sangat bergantung pada efisiensi dan strategi ekspansi, termasuk digitalisasi
untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
syariah,” kata Rahmatina. PEBS UI merekomendasikan sejumlah kebijakan guna
memperkuat ekosistem asuransi syariah dalam menghadapi standar OECD, di
antaranya, penguatan diversifikasi produk asuransi syariah, peningkatan
kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah, peninjauan kembali regulasi
yang membatasi pertumbuhan industri ini, dan penguatan SDM di sektor asuransi
syariah. (Yoga)
Surplus Perdagangan dan Risiko di Baliknya
Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 58 bulan secara beruntun
atau nyaris lima tahun sejak Mei 2020 hingga Februari 2025. Terdapat tiga
komoditas SDA unggulan penopang kinerja ekspor pada Februari 2025, yakni produk
kelapa sawit dan turunannya, batubara, serta besi dan baja. Sayangnya, berlakunya
aturan penempatan 100 % devisa hasil ekspor (DHE) SDA ke dalam sistem keuangan
Indonesia per 1 Maret 2025 berpotensi mengganggu kinerja ekspor Indonesia.
Kebijakan ini membuat pengusaha terpaksa melakukan sejumlah efisiensi untuk
menjaga arus kas perusahaan. BPS melaporkan, neraca perdagangan mengalami
surplus 3,12 miliar USD (Rp 51,13 triliun) pada Februari 2025, dari surplus
sektor nonmigas sebesar 4,84 miliar USD (Rp 73,42 triliun).
Adapun sektor migas mencatatkan defisit senilai 1,72 miliar USD (Rp
28,19 triliun). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi
pers, Senin (17/3) menjelaskan, nilai ekspor Indonesia Februari 2025 tercatat
21,98 miliar USD atau meningkat 14,05
% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. ”Kenaikan nilai ekspor pada Februari
2025 secara tahunan didorong peningkatan ekspor nonmigas, terutama lemak dan
minyak hewani/nabati, komoditas logam mulia dan permata, serta komoditas besi
dan baja,” ujar Amalia. Terdapat tiga komoditas unggulan yang kerap jadi
penopang kinerja ekspor Indonesia, yakni CPO dan produk turunannya, batubara,
serta besi dan baja. Amalia menyebut ketiga komoditas tersebut berkontribusi
terhadap 30,48 % dari total ekspor nonmigas Indonesia pada Februari 2025.
Nilai produk ekspor CPO dan turunannya naik 89,54 % secara tahunan.
Sementara ekspor besi dan baja naik 19,52 persen secara tahunan. Baik produk
CPO dan turunannya, batubara, maupun besi dan baja diwajibkan untuk menempatkan
seluruh devisa hasil ekspornya (100 %)
ke dalam sistem keuangan Indonesia selama satu tahun guna memperkuat stabilitas
cadangan devisa negara dan mendukung ketahanan ekonomi sesuai PP No 36 Tahun
2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah
diperbarui melalui PP No 8/2025. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemasok Energi,
Mineral, dan Batubara Indonesia Fathul Nugroho mengatakan, kebijakan DHE baru
yang diberlakukan pemerintah membuat pelaku usaha melakukan sejumlah penyesuaian
dan efisiensi dalam kegiatan operasional usaha.
”Contohnya hauling (proses pengangkutan) kami biasanya 100.000 per ton
per 100 km, sekarang bisa 100.000 ton per 120 km,” ujarnya. Fathul berharap
fasilitas penempatan DHE SDA ke dalam rekening khusus untuk konversi valas ke
rupiah (FX Swap) sudah matang agar pengusaha dapat menggunakannya untuk
kebutuhan operasional perusahaan. Di samping itu, ia pun menyarankan adanya
insentif PPh nol % atas bunga deposito DHE. ”Dengan adanya kelonggaran
tersebut, pelaku usaha bisa punya ruang untuk memastikan operasionalisasi
bisnis berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” ucap Fathul. (Yoga)
Peluang Pekerja RI di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja bagi 600.000 pekerja
migran Indonesia. Pemerintah Indonesia menerima tawaran Pemerintah Arab Saudi
tersebut. Presiden Prabowo memberi persetujuan kepada Menteri Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta,
Jumat (14/3) untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)
ke Arab Saudi (Kompas.id, 14/3/2025). Moratorium TKI tersebut tertuang dalam Kepmenaker
No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kepmenaker
yang ditandatangani Menaker Hanif Dhakiri pada 26 Mei 2015 tersebut dilator
belakangi banyaknya masalah pekerja, termasuk penyiksaan pekerja, di sejumlah negara
Timur Tengah.
Dari 600.000kesempatankerja yang ditawarkan Arab Saudi, sebanyak 400.000
lowongan masih untuk pekerja informal. Namun, 200.000 lowongan pekerja formal
sisanya mesti ditangkap secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Kualitas pekerja
diharapkan makin meningkat di sektor formal, di samping pekerja informal yang
kebanyakan adalah pekerja rumah tangga. Kementerian P2MI harus terlebih dulu
menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI. Persiapan kompetensi para PMI
dinilai penting agar Indonesia bisa mengirim tenaga kerja sekaligus mendapatkan
devisa secara optimal. Di samping itu, kita berharap evaluasi mendalam atas
upaya pelindungan PMI sejak moratorium diterapkan 10 tahun lalu juga perlu
dilakukan, terlebih sejak berlakunya UU Pelindungan PMI, terutama evaluasi
pelindungan pekerja di Arab Saudi selama moratorium, termasuk pelindungan dari aspek
hukum dan HAM. (Yoga)
Produk Kedaluwarsa di Parsel harus Diwaspadai
Penjualan produk dalam kemasan menjelang hari raya Idul Fitri meningkat
20-30 %. Hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum penjual parsel dengan
menggunakan produk yang sudah mendekati atau bahkan melewati tanggal
kedaluwarsa. Intensifikasi dalam pengawasan pun diperkuat dan masyarakat
diminta untuk lebih waspada. Demikian disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar yang
ditemui seusai sidak di salah satu gudang penyimpanan e-dagang (e-commerce) di
Jaktim, Senin (17/3). Inspeksi ini dilakukan sebagai rangkaian intensifikasi
pengawasan produk pangan selama masa Ramadhan dan Idul Fitri. Ia menuturkan,
pengawasan pada produk pangan dilakukan pada pangan siap saji yang biasanya
dijual sebagai jajanan takjil serta pangan dalam kemasan yang dijual ditoko
ritel ataupun supermarket.
Untuk pengawasan di supermarket, ujar Taruna, fokus yang dilakukan BPOM
lebih ke produk yang dijual dalam parsel. Ini terkait pada aturan KLIK, yakni
kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa yang sesuai. ”Khusus mengenai
kedaluwarsa ini sangat penting karena biasanya menjelang hari raya ada kenaikan
penjualan 20-30 %. Nah, kekhawatiran kami, ada produk-produk yang sudah expired
(kedaluwarsa) dan karena cuci gudang, dia (penjual) mau jual semuanya,”
katanya. Karena itu, Taruna mengimbau agar para pelaku usaha dan pedagang
parsel memastikan produk-produk yang dikemas dalam parsel tetap memenuhi syarat
keamanan dan kesehatan pangan.
Pastikan produk yang dijual memiliki kemasan yang tidak rusak atau
cacat. Selain itu, label yang tertera wajib mencantumkan informasi yang benar
dan jelas. Produk yang dijual juga harus memiliki nomor izin edar yang sesuai. Pastikan
pula produk pangan tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Tanggal, bulan, dan tahun
kedaluwarsa perlu ditulis secara jelas. Jika pelanggaran ditemukan, BPOM akan
menindaknya sesuai dengan aturan. Masyarakat dihimbau agar lebih selektif dalam
memilih produk parsel yang akan dikirim ataupun diterima. Pastikan produk
sesuai dengan aturan. Pilih pula produk yang masih jauh dari tanggal
kedaluwarsa. Bahkan, sebaiknya tidak membeli produk yang hampir mendekati
tanggal kedaluwarsa. (Yoga)
Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo
Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat
pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling
lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK
selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta
menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para
CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini
disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB,
Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik
setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB
serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS
ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22
Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari
2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah
memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan
diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober
2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111
calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)
Hadirnya Pabrik Pemurnian Emas di Gresik Memperkuat Hilirisasi
Presiden Prabowo meresmikan pabrik pemurnian logam mulia atau precious
metal refinery PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim,
Senin (17/3). Kehadiran pabrik dengan kapasitas produksi 50 ton emas per tahun
ini diharapkan menghasilkan devisa besar dan menciptakan lapangan kerja. Pabrik
ini terletak di kompleks smelter tembaga PTFI di Gresik. Dalam prosesnya,
lumpur anoda, salah satu produk sampingan dari pengolahan konsentrat tembaga,
dimurnikan menjadi emas, perak batangan, dan sejumlah logam dalam kelompok
platinum (platinum group metals). Smelter yang diresmikan pada 2024 itu
menghasilkan 6.000 ton lumpur anoda per tahun.
Dari total kapasitas produksi 50 ton emas per tahun pada 2025, pabrik
dengan nilai investasi sebesar 630 juta USD itu diperkirakan baru akan
menghasilkan 32 ton emas karena smelter tengah dalam perbaikan. Kontrak sudah
dilakukan PTFI dengan PT Antam Tbk yang bakal menyerap 30 ton emas pada tahun
ini. Prabowo mengatakan, Indonesia ialah negara yang memiliki cadangan emas
terbesar keenam di dunia. Karena itu, berbagai penyimpangan, termasuk
penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke luar negeri, terus diberantas.
Sebaliknya, produksi emas yang dihasilkan dengan proses yang benar terus
didorong.
Pertambangan menjadi salah satu sektor strategis yang diperkuat dalam
hilirisasi, di samping sektor-sektor lain. ”Sektor-sektor penting ini
menghasilkan devisa yang besar dan menciptakan lapangan kerja yang sangat
besar. Sumber daya mesti dikelola dengan baik, tertib, good governance, transparansi,
serta akuntabilitas,” kata Prabowo. Melalui hilirisasi, termasuk di sektor
pertambangan, Indonesia menjadi negara yang tidak menjual bahan baku ke negara lain,
tetapi barang jadi. Artinya, produk akhir yang dihasilkan memiliki nilai tambah
besar. Industri-industri turunan pun diharapkan tumbuh sehingga semakin banyak
tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi meningkat. (Yoga)
Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman
Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa
menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban,
pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari
berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai
dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA),
kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik
perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota
legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif
itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.
Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan
ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya,
orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya,
gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk
kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan
sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun
melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan.
WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli
yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.
Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun.
PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat
munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar.
Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan
biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu
terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh
ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.
”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu
belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor
diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi
kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu
menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun
2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga
menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu
memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)
Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah
Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi,
Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para
pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk
rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas
yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk
melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima
menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda
tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda
Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di
balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah
(dari bahasa Belanda, bouwheer).
Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru
saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa
potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele.
Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan
perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan
diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai
keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi
perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu
dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan,
berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai
ratusan ton per bulan?
Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat
kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain.
Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati,
mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik
hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio
Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya
digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten
Bekasi periode 2014-2019.
Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di
kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami
demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat
peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan,
unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja
sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah
alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak
perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan
bohir-bohir limbah. (Yoga)
Premanisme Mencengkeram Industri
Premanisme berjenjang yang menyasar sektor industri diduga melibatkan
ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi,
permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa mengepung pabrik dengan mobilisasi
massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Dan tak leluasa menjalankan
bisnisnya. Tak jarang terjadi keributan jika pelaku usaha tak mematuhi tuntutan
mereka. Ironisnya, sebagian aparat diduga bermain di air keruh dengan
mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tim Investigasi Kompas menemukan fakta ini
di Jabar dan Banten selama Januari-Februari 2025. Awal Februari lalu, LA,
manajer perusahaan asing di Karawang, Jabar, mengeluarkan setumpuk surat, mulai
dari permintaan audiensi hingga pemberitahuan unjuk rasa, yang berasal dari
ormas, LSM, dan karang taruna. Surat-surat itu juga berisi permintaan mengelola
limbah perusahaan, yaitu potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi.
Masalahnya, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan vendor pengelola
limbah lain. ”Kami mau bangun pabrik baru. Mereka ingin jadi pengelola limbah
untuk pabrik yang akan dibuat. Kami masih menggunakan vendor yang sebelumnya
untuk pabrik baru karena lokasinya masih satu atap dengan pabrik saat ini,”
ujar LA. Perusahaan didemo ormas pada Desember 2024 yang membuat resah investornya
dari negara di Asia Timur, menyangkut rencana pembangunan pabrik baru bernilai
ratusan miliar rupiah. Untuk meyakinkan situasi masih terkendali, LA mendatangi
investor di negara asalnya. LA kemudian bersurat ke Presiden Prabowo tanggal 21
Desember 2024. Isinya, ”memohon perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam
berinvestasi”. Beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Mabes Polri mendatangi
perusahaan LA. Pejabat Polri itu juga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk
kepolisian setempat.
Dari bukti percakapan antara pejabat Mabes Polri dan LA didapat
kesimpulan, ”Kepolisian setempat kalah sama premanisme, ada kemungkinan oknum
kepolisian terlibat mengganggu pelaku usaha.” Indikasi ketidakmampuan polisi
membendung premanisme di Karawang tergambar di lapangan. Polisi terindikasi
tebang pilih menangani unjuk rasa di perusahaan, khususnya di kawasan industri
berstatus obyek vital nasional. Untuk perusahaan LA yang mendapat ”atensi dari
Istana”, Kapolres Karawang menyurati ormas di daerah itu dan meminta membatalkan
unjuk rasa. Alasannya, perusahaan berada di kawasan industri yang berstatus
obyek vital nasional, merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengecualikan obyek vital nasional
sebagai lokasi unjuk rasa.
”Surat sakti” yang ditandatangani Kasat Intelijen dan Keamanan Polres
Karawang, Ajun Komisaris Agustana Eka Kusuma ini efektif. Perusahaan LA tak
lagi diganggu ormas hingga kini. Namun, perusahaan lain yang juga berlokasi di
sekitar kawasan itu tetap dikepung massa. Contohnya, unjuk rasa ormas di depan
sebuah pabrik pada akhir Januari 2025. Sekitar 100 orang berpakaian hitam
hendak memblokade akses keluar-masuk ke pabrik itu. Ironisnya, unjuk rasa itu bersamaan
dengan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) oleh Sekretaris Satgas Saber
Pungli RI, Irjen Andry Wibowo. Pada acara itu, Andry menegaskan, salah satu
pelaku pungli di kawasan industri adalah ormas. Di saat yang sama, ormas sedang
beraksi di tempat itu. (Yoga)
Ampun, Tolong Pak Presiden... Atasi Premanisme
Investor mana yang tidak kesal jika perusahaannya diganggu kelompok
massa yang hanya ingin meraup keuntungan pribadi? Ketika jaminan keamanan dari aparat
tidak dapat diraih, bersurat ke Presiden pun terpaksa ditempuh. Itulah yang
dialami LA, manajer perusahaan asing (penanaman modal asing atau PMA) di Jabar.
Akhir 2024, banyak surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi dating dari
berbagai ormas. Biasanya isi surat menyebut silaturahmi atau permohonan
audiensi. Beberapa surat gamblang menyebutkan permintaan proyek untuk mengelola
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Limbah menjadi komoditas
primadona yang diperebutkan komunitas tersebut. ”Limbah ini nilainya miliaran.
Jadi, kalau limbah tidak dapat, akhirnya nego ke pengusaha limbah untuk dapat
duit yang jumlahnya tidak kecil, rerata limbahnya besi,” kata LA.
Unjuk rasa di perusahaan LA diduga berawal dari beredarnya informasi
tentang rencana perusahaan mendirikan bangunan baru di samping pabrik. Padahal,
perusahaan telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah. Artinya,
semua sisa produksi metal dari pabrik lama dan baru bakal ditangani vendor yang
sama. Cuplikan surat ormas A berbunyi, ”Kami pimpinan ormas A bermaksud melaksanakan
aksi unjuk rasa kepada perusahaan X untuk membangun mitra kerja sama mengelola
limbahB3 dan non-B3 pabrik melalui badan usaha yang sah sesuai ketentuan
aturan. Demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kemajuan organisasi
kami.” Rumusan surat serupa juga tertulis di ormas B.
Perusahaan LA sudah menolak permohonan audiensi mereka. Namun, unjuk
rasa di depan pagar pabrik tetap berlanjut, bahkan mereka mengancam untuk demo
lagi. Saat unjuk rasa berlangsung, LA meminta vendor pengelola limbahnya untuk
menjaga gerbang pabrik agar tidak jebol. Vendor pengelola limbah menjaga
mati-matian. Kalau sampai pertahanannya lolos,taruhannya mereka tidak dibayar. Sementara
oknum aparat justru mengizinkan pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang pabrik.
Pengamanan aparat tidak gratis, ada biaya tambahan yang diminta oknum aparat
tersebut. Menjelang Tahun Baru atau Lebaran, tumpukan surat dari ormas/LSM kian
banyak. ”Saya balas. Kalau maksa, saya lawan,” kata LA. Untuk menghadapi
situasi ini, LA menyiapkan dua strategi. Langkah pertama adalah berkirim surat
ke Presiden Prabowo akhir 2024, berisi permohonan perlindungan keamanan dan
kenyamanan berinvestasi.
Surat itu mendapatkan respons Presiden Prabowo yang ditandai dengan
kedatangan pejabat Polri ke perusahaan LA. Strategi kedua, jika surat tidak direspons,
semua karyawan diminta untuk siaran langsung (live) di media sosial sambil embacakan
permohonan bantuan keamanan ke pemerintah. Unjuk rasa mengepung pabrik
berpotensi mengganggu investasi karena menghambat pengiriman produk. Misalnya ada
demo satu hari penuh di depan gerbang pabrik, membuat truk pengirim barang tak
bisa lewat, padahal produk harus segera dikirim ke pabrik lain. Dampak lain,
barang terlambat atau gagal diterima klien dan perusahaan terkena penalti.
Biaya kerugian yang dibebankan bisa mencapai miliaran rupiah. Di luar sana ada
banyak perusahaan yang menghadapi permasalahan sama, yaitu premanisme, tetapi
takut bersuara. Ampun, tolong, Pak Presiden..... Bantu kami atasi Premanisme. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Mengelola Risiko Laju Inflasi
09 Jun 2022 -
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
08 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022 -
Menkeu Minta Kualitas Belanja Pemda Diperbaiki
08 Jun 2022 -
Yusuf Ramli, Jalan Berliku Juragan Ikan
10 Jun 2022









