;
Tags

Perusahaan

( 1080 )

Regulasi Dibutuhkan Untuk Penguatan Asuransi Syariah

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun ekosistem. Oleh sebab itu, dukungan regulasi dibutuhkan, termasuk dalam aspek penguatan permodalan dan peningkatan daya saing. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk ”Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk Memasuki Pasar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)” di Jakarta, Senin (17/3). Acara tersebut diinisiasi oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (PEBS FEB UI).

Ketua PEBS FEB UI, Rahmatina A Kasri mengatakan, Indonesia telah menjadi salah satu dari delapan kandidat OECD sejak Februari 2024. Namun, berbagai indikator masih menunjukkan adanya pembatasan aspek keterbukaan pasar yang dianggap tidak selaras dengan prinsip OECD. Restriksi perdagangan itu menyangkut sektor asuransi, yang regulasinya cenderung lebih ketat dibanding negara-negara lain. Di sisi lain, industri asuransi syariah memiliki peluang untuk terus tumbuh ke depan mengingat porsi asetnya 0,39 % dari total aset industri asuransi pada 2024, dengan pertumbuhan sebesar 5,13 % dibandingkan 2020.

”Dari hasil analisis kami, industri asuransi syariah memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Akan tetapi, keberlanjutan profitabilitas jangka panjang sangat bergantung pada efisiensi dan strategi ekspansi, termasuk digitalisasi untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Rahmatina. PEBS UI merekomendasikan sejumlah kebijakan guna memperkuat ekosistem asuransi syariah dalam menghadapi standar OECD, di antaranya, penguatan diversifikasi produk asuransi syariah, peningkatan kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah, peninjauan kembali regulasi yang membatasi pertumbuhan industri ini, dan penguatan SDM di sektor asuransi syariah. (Yoga)

Surplus Perdagangan dan Risiko di Baliknya

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 58 bulan secara beruntun atau nyaris lima tahun sejak Mei 2020 hingga Februari 2025. Terdapat tiga komoditas SDA unggulan penopang kinerja ekspor pada Februari 2025, yakni produk kelapa sawit dan turunannya, batubara, serta besi dan baja. Sayangnya, berlakunya aturan penempatan 100 % devisa hasil ekspor (DHE) SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia per 1 Maret 2025 berpotensi mengganggu kinerja ekspor Indonesia. Kebijakan ini membuat pengusaha terpaksa melakukan sejumlah efisiensi untuk menjaga arus kas perusahaan. BPS melaporkan, neraca perdagangan mengalami surplus 3,12 miliar USD (Rp 51,13 triliun) pada Februari 2025, dari surplus sektor nonmigas sebesar 4,84 miliar USD (Rp 73,42 triliun).

Adapun sektor migas mencatatkan defisit senilai 1,72 miliar USD (Rp 28,19 triliun). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers, Senin (17/3) menjelaskan, nilai ekspor Indonesia Februari 2025 tercatat 21,98    miliar USD atau meningkat 14,05 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. ”Kenaikan nilai ekspor pada Februari 2025 secara tahunan didorong peningkatan ekspor nonmigas, terutama lemak dan minyak hewani/nabati, komoditas logam mulia dan permata, serta komoditas besi dan baja,” ujar Amalia. Terdapat tiga komoditas unggulan yang kerap jadi penopang kinerja ekspor Indonesia, yakni CPO dan produk turunannya, batubara, serta besi dan baja. Amalia menyebut ketiga komoditas tersebut berkontribusi terhadap 30,48 % dari total ekspor nonmigas Indonesia pada Februari 2025.

Nilai produk ekspor CPO dan turunannya naik 89,54 % secara tahunan. Sementara ekspor besi dan baja naik 19,52 persen secara tahunan. Baik produk CPO dan turunannya, batubara, maupun besi dan baja diwajibkan untuk menempatkan seluruh  devisa hasil ekspornya (100 %) ke dalam sistem keuangan Indonesia selama satu tahun guna memperkuat stabilitas cadangan devisa negara dan mendukung ketahanan ekonomi sesuai PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah diperbarui melalui PP No 8/2025. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia Fathul Nugroho mengatakan, kebijakan DHE baru yang diberlakukan pemerintah membuat pelaku usaha melakukan sejumlah penyesuaian dan efisiensi dalam kegiatan operasional usaha.

”Contohnya hauling (proses pengangkutan) kami biasanya 100.000 per ton per 100 km, sekarang bisa 100.000 ton per 120 km,” ujarnya. Fathul berharap fasilitas penempatan DHE SDA ke dalam rekening khusus untuk konversi valas ke rupiah (FX Swap) sudah matang agar pengusaha dapat menggunakannya untuk kebutuhan operasional perusahaan. Di samping itu, ia pun menyarankan adanya insentif PPh nol % atas bunga deposito DHE. ”Dengan adanya kelonggaran tersebut, pelaku usaha bisa punya ruang untuk memastikan operasionalisasi bisnis berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” ucap Fathul. (Yoga)

Peluang Pekerja RI di Arab Saudi

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Pemerintah Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja bagi 600.000 pekerja migran Indonesia. Pemerintah Indonesia menerima tawaran Pemerintah Arab Saudi tersebut. Presiden Prabowo memberi persetujuan kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3) untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi (Kompas.id, 14/3/2025). Moratorium TKI tersebut tertuang dalam Kepmenaker No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kepmenaker yang ditandatangani Menaker Hanif Dhakiri pada 26 Mei 2015 tersebut dilator belakangi banyaknya masalah pekerja, termasuk penyiksaan pekerja, di sejumlah negara Timur Tengah.

Dari 600.000kesempatankerja yang ditawarkan Arab Saudi, sebanyak 400.000 lowongan masih untuk pekerja informal. Namun, 200.000 lowongan pekerja formal sisanya mesti ditangkap secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Kualitas pekerja diharapkan makin meningkat di sektor formal, di samping pekerja informal yang kebanyakan adalah pekerja rumah tangga. Kementerian P2MI harus terlebih dulu menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI. Persiapan kompetensi para PMI dinilai penting agar Indonesia bisa mengirim tenaga kerja sekaligus mendapatkan devisa secara optimal. Di samping itu, kita berharap evaluasi mendalam atas upaya pelindungan PMI sejak moratorium diterapkan 10 tahun lalu juga perlu dilakukan, terlebih sejak berlakunya UU Pelindungan PMI, terutama evaluasi pelindungan pekerja di Arab Saudi selama moratorium, termasuk pelindungan dari aspek hukum dan HAM. (Yoga)

Produk Kedaluwarsa di Parsel harus Diwaspadai

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Penjualan produk dalam kemasan menjelang hari raya Idul Fitri meningkat 20-30 %. Hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum penjual parsel dengan menggunakan produk yang sudah mendekati atau bahkan melewati tanggal kedaluwarsa. Intensifikasi dalam pengawasan pun diperkuat dan masyarakat diminta untuk lebih waspada. Demikian disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar yang ditemui seusai sidak di salah satu gudang penyimpanan e-dagang (e-commerce) di Jaktim, Senin (17/3). Inspeksi ini dilakukan sebagai rangkaian intensifikasi pengawasan produk pangan selama masa Ramadhan dan Idul Fitri. Ia menuturkan, pengawasan pada produk pangan dilakukan pada pangan siap saji yang biasanya dijual sebagai jajanan takjil serta pangan dalam kemasan yang dijual ditoko ritel ataupun supermarket.

Untuk pengawasan di supermarket, ujar Taruna, fokus yang dilakukan BPOM lebih ke produk yang dijual dalam parsel. Ini terkait pada aturan KLIK, yakni kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa yang sesuai. ”Khusus mengenai kedaluwarsa ini sangat penting karena biasanya menjelang hari raya ada kenaikan penjualan 20-30 %. Nah, kekhawatiran kami, ada produk-produk yang sudah expired (kedaluwarsa) dan karena cuci gudang, dia (penjual) mau jual semuanya,” katanya. Karena itu, Taruna mengimbau agar para pelaku usaha dan pedagang parsel memastikan produk-produk yang dikemas dalam parsel tetap memenuhi syarat keamanan dan kesehatan pangan.

Pastikan produk yang dijual memiliki kemasan yang tidak rusak atau cacat. Selain itu, label yang tertera wajib mencantumkan informasi yang benar dan jelas. Produk yang dijual juga harus memiliki nomor izin edar yang sesuai. Pastikan pula produk pangan tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa perlu ditulis secara jelas. Jika pelanggaran ditemukan, BPOM akan menindaknya sesuai dengan aturan. Masyarakat dihimbau agar lebih selektif dalam memilih produk parsel yang akan dikirim ataupun diterima. Pastikan produk sesuai dengan aturan. Pilih pula produk yang masih jauh dari tanggal kedaluwarsa. Bahkan, sebaiknya tidak membeli produk yang hampir mendekati tanggal kedaluwarsa. (Yoga)

Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB, Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).

Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026. Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari 2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)

Hadirnya Pabrik Pemurnian Emas di Gresik Memperkuat Hilirisasi

KT3 18 Mar 2025 Kompas (H)

Presiden Prabowo meresmikan pabrik pemurnian logam mulia atau precious metal refinery PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Senin (17/3). Kehadiran pabrik dengan kapasitas produksi 50 ton emas per tahun ini diharapkan menghasilkan devisa besar dan menciptakan lapangan kerja. Pabrik ini terletak di kompleks smelter tembaga PTFI di Gresik. Dalam prosesnya, lumpur anoda, salah satu produk sampingan dari pengolahan konsentrat tembaga, dimurnikan menjadi emas, perak batangan, dan sejumlah logam dalam kelompok platinum (platinum group metals). Smelter yang diresmikan pada 2024 itu menghasilkan 6.000 ton lumpur anoda per tahun.

Dari total kapasitas produksi 50 ton emas per tahun pada 2025, pabrik dengan nilai investasi sebesar 630 juta USD itu diperkirakan baru akan menghasilkan 32 ton emas karena smelter tengah dalam perbaikan. Kontrak sudah dilakukan PTFI dengan PT Antam Tbk yang bakal menyerap 30 ton emas pada tahun ini. Prabowo mengatakan, Indonesia ialah negara yang memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia. Karena itu, berbagai penyimpangan, termasuk penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke luar negeri, terus diberantas. Sebaliknya, produksi emas yang dihasilkan dengan proses yang benar terus didorong.

Pertambangan menjadi salah satu sektor strategis yang diperkuat dalam hilirisasi, di samping sektor-sektor lain. ”Sektor-sektor penting ini menghasilkan devisa yang besar dan menciptakan lapangan kerja yang sangat besar. Sumber daya mesti dikelola dengan baik, tertib, good governance, transparansi, serta akuntabilitas,” kata Prabowo. Melalui hilirisasi, termasuk di sektor pertambangan, Indonesia menjadi negara yang tidak menjual bahan baku ke negara lain, tetapi barang jadi. Artinya, produk akhir yang dihasilkan memiliki nilai tambah besar. Industri-industri turunan pun diharapkan tumbuh sehingga semakin banyak tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi meningkat. (Yoga)

Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban, pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA), kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.

Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya, orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya, gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan. WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.

Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun. PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar. Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.

”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun 2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)

Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah

KT3 18 Mar 2025 Kompas (H)

Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi, Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah (dari bahasa Belanda, bouwheer).

Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele. Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan, berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai ratusan ton per bulan?

Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain. Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati, mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan, unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan bohir-bohir limbah. (Yoga)

Premanisme Mencengkeram Industri

KT3 17 Mar 2025 Kompas (H)

Premanisme berjenjang yang menyasar sektor industri diduga melibatkan ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi, permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa mengepung pabrik dengan mobilisasi massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Dan tak leluasa menjalankan bisnisnya. Tak jarang terjadi keributan jika pelaku usaha tak mematuhi tuntutan mereka. Ironisnya, sebagian aparat diduga bermain di air keruh dengan mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tim Investigasi Kompas menemukan fakta ini di Jabar dan Banten selama Januari-Februari 2025. Awal Februari lalu, LA, manajer perusahaan asing di Karawang, Jabar, mengeluarkan setumpuk surat, mulai dari permintaan audiensi hingga pemberitahuan unjuk rasa, yang berasal dari ormas, LSM, dan karang taruna. Surat-surat itu juga berisi permintaan mengelola limbah perusahaan, yaitu potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi.

Masalahnya, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan vendor pengelola limbah lain. ”Kami mau bangun pabrik baru. Mereka ingin jadi pengelola limbah untuk pabrik yang akan dibuat. Kami masih menggunakan vendor yang sebelumnya untuk pabrik baru karena lokasinya masih satu atap dengan pabrik saat ini,” ujar LA. Perusahaan didemo ormas pada Desember 2024 yang membuat resah investornya dari negara di Asia Timur, menyangkut rencana pembangunan pabrik baru bernilai ratusan miliar rupiah. Untuk meyakinkan situasi masih terkendali, LA mendatangi investor di negara asalnya. LA kemudian bersurat ke Presiden Prabowo tanggal 21 Desember 2024. Isinya, ”memohon perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi”. Beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Mabes Polri mendatangi perusahaan LA. Pejabat Polri itu juga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk kepolisian setempat.

Dari bukti percakapan antara pejabat Mabes Polri dan LA didapat kesimpulan, ”Kepolisian setempat kalah sama premanisme, ada kemungkinan oknum kepolisian terlibat mengganggu pelaku usaha.” Indikasi ketidakmampuan polisi membendung premanisme di Karawang tergambar di lapangan. Polisi terindikasi tebang pilih menangani unjuk rasa di perusahaan, khususnya di kawasan industri berstatus obyek vital nasional. Untuk perusahaan LA yang mendapat ”atensi dari Istana”, Kapolres Karawang menyurati ormas di daerah itu dan meminta membatalkan unjuk rasa. Alasannya, perusahaan berada di kawasan industri yang berstatus obyek vital nasional, merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengecualikan obyek vital nasional sebagai lokasi unjuk rasa.

”Surat sakti” yang ditandatangani Kasat Intelijen dan Keamanan Polres Karawang, Ajun Komisaris Agustana Eka Kusuma ini efektif. Perusahaan LA tak lagi diganggu ormas hingga kini. Namun, perusahaan lain yang juga berlokasi di sekitar kawasan itu tetap dikepung massa. Contohnya, unjuk rasa ormas di depan sebuah pabrik pada akhir Januari 2025. Sekitar 100 orang berpakaian hitam hendak memblokade akses keluar-masuk ke pabrik itu. Ironisnya, unjuk rasa itu bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Andry Wibowo. Pada acara itu, Andry menegaskan, salah satu pelaku pungli di kawasan industri adalah ormas. Di saat yang sama, ormas sedang beraksi di tempat itu. (Yoga)

Ampun, Tolong Pak Presiden... Atasi Premanisme

KT3 17 Mar 2025 Kompas

Investor mana yang tidak kesal jika perusahaannya diganggu kelompok massa yang hanya ingin meraup keuntungan pribadi? Ketika jaminan keamanan dari aparat tidak dapat diraih, bersurat ke Presiden pun terpaksa ditempuh. Itulah yang dialami LA, manajer perusahaan asing (penanaman modal asing atau PMA) di Jabar. Akhir 2024, banyak surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi dating dari berbagai ormas. Biasanya isi surat menyebut silaturahmi atau permohonan audiensi. Beberapa surat gamblang menyebutkan permintaan proyek untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Limbah menjadi komoditas primadona yang diperebutkan komunitas tersebut. ”Limbah ini nilainya miliaran. Jadi, kalau limbah tidak dapat, akhirnya nego ke pengusaha limbah untuk dapat duit yang jumlahnya tidak kecil, rerata limbahnya besi,” kata LA.

Unjuk rasa di perusahaan LA diduga berawal dari beredarnya informasi tentang rencana perusahaan mendirikan bangunan baru di samping pabrik. Padahal, perusahaan telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah. Artinya, semua sisa produksi metal dari pabrik lama dan baru bakal ditangani vendor yang sama. Cuplikan surat ormas A berbunyi, ”Kami pimpinan ormas A bermaksud melaksanakan aksi unjuk rasa kepada perusahaan X untuk membangun mitra kerja sama mengelola limbahB3 dan non-B3 pabrik melalui badan usaha yang sah sesuai ketentuan aturan. Demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kemajuan organisasi kami.” Rumusan surat serupa juga tertulis di ormas B.

Perusahaan LA sudah menolak permohonan audiensi mereka. Namun, unjuk rasa di depan pagar pabrik tetap berlanjut, bahkan mereka mengancam untuk demo lagi. Saat unjuk rasa berlangsung, LA meminta vendor pengelola limbahnya untuk menjaga gerbang pabrik agar tidak jebol. Vendor pengelola limbah menjaga mati-matian. Kalau sampai pertahanannya lolos,taruhannya mereka tidak dibayar. Sementara oknum aparat justru mengizinkan pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang pabrik. Pengamanan aparat tidak gratis, ada biaya tambahan yang diminta oknum aparat tersebut. Menjelang Tahun Baru atau Lebaran, tumpukan surat dari ormas/LSM kian banyak. ”Saya balas. Kalau maksa, saya lawan,” kata LA. Untuk menghadapi situasi ini, LA menyiapkan dua strategi. Langkah pertama adalah berkirim surat ke Presiden Prabowo akhir 2024, berisi permohonan perlindungan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Surat itu mendapatkan respons Presiden Prabowo yang ditandai dengan kedatangan pejabat Polri ke perusahaan LA. Strategi kedua, jika surat tidak direspons, semua karyawan diminta untuk siaran langsung (live) di media sosial sambil embacakan permohonan bantuan keamanan ke pemerintah. Unjuk rasa mengepung pabrik berpotensi mengganggu investasi karena menghambat pengiriman produk. Misalnya ada demo satu hari penuh di depan gerbang pabrik, membuat truk pengirim barang tak bisa lewat, padahal produk harus segera dikirim ke pabrik lain. Dampak lain, barang terlambat atau gagal diterima klien dan perusahaan terkena penalti. Biaya kerugian yang dibebankan bisa mencapai miliaran rupiah. Di luar sana ada banyak perusahaan yang menghadapi permasalahan sama, yaitu premanisme, tetapi takut bersuara. Ampun, tolong, Pak Presiden..... Bantu kami atasi Premanisme. (Yoga)