;

Peluang Pekerja RI di Arab Saudi

Ekonomi Yoga 18 Mar 2025 Kompas
Peluang Pekerja RI di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja bagi 600.000 pekerja migran Indonesia. Pemerintah Indonesia menerima tawaran Pemerintah Arab Saudi tersebut. Presiden Prabowo memberi persetujuan kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3) untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi (Kompas.id, 14/3/2025). Moratorium TKI tersebut tertuang dalam Kepmenaker No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kepmenaker yang ditandatangani Menaker Hanif Dhakiri pada 26 Mei 2015 tersebut dilator belakangi banyaknya masalah pekerja, termasuk penyiksaan pekerja, di sejumlah negara Timur Tengah.

Dari 600.000kesempatankerja yang ditawarkan Arab Saudi, sebanyak 400.000 lowongan masih untuk pekerja informal. Namun, 200.000 lowongan pekerja formal sisanya mesti ditangkap secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Kualitas pekerja diharapkan makin meningkat di sektor formal, di samping pekerja informal yang kebanyakan adalah pekerja rumah tangga. Kementerian P2MI harus terlebih dulu menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI. Persiapan kompetensi para PMI dinilai penting agar Indonesia bisa mengirim tenaga kerja sekaligus mendapatkan devisa secara optimal. Di samping itu, kita berharap evaluasi mendalam atas upaya pelindungan PMI sejak moratorium diterapkan 10 tahun lalu juga perlu dilakukan, terlebih sejak berlakunya UU Pelindungan PMI, terutama evaluasi pelindungan pekerja di Arab Saudi selama moratorium, termasuk pelindungan dari aspek hukum dan HAM. (Yoga)