Migas
( 497 )Blok Rokan Efektif Dikelola Pertamina, Investasi Pengembangan US$2 Miliar
Melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan , perseroan resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia. Di sisi lain, Pemprov Riau juga berharap agar Pertamina segera menyelesaikan proses pengalihan parcipating interest sebesar 10% di blok tersebut sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perseroan berkomitmen mempertahankan produksi migas Blok Rokan pasca alih kelola dengan melakukan pengeboran sumur baru secara masif. " Pemerintah telah memberikan amanah kepada Pertamina untuk mengelola Blok Rokan, blok yang berkontribusi 24% dari produksi migas nasional." Dari data Kementerian ESDM, pada akhir Juli 2021 rata-rata produksi Blok Rokan sekitar 160.000 barel minyak per hari untuk minyak bumi dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi. Dalam kaitan itu, kalangan pengamat perminyakan mengatakan sesuai dengan skala blok yang dikelolanya, Pertamina memerlukan mitra kerja yang mumpuni dan profesional di bidangnya.
Sementara itu, praktisi Migas Tumbur Parlindungan berpendapat pengambilalihan pengelolaan Blok Rokan membawa tantangan tersendiri, karena sepanjang menjadi operator wilayah kerja migas, perusahaan pelat merah itu belum pernah menggandeng mitra. Menurut Tumbur, kemitraan dalam mengelola Blok Rokan sangat diperlukan untuk mewujudkan pengalihan teknologi dan tidak sekadar memberikan bantuan keuangan.
Kembalinya pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina juga membuat Pemprov Riau ingin secepatnya mendapatkan berkah, terutama participating interest sebesar 10%. "Pertamina berkomitmen BUMD berhak atas 10% participating interest Blok Rokan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Artinya, proses pengalihan proses PI 10% Blok Rokan agar segera dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Gubernur Riau Syamsuar. Sebelumnya, dia mengatakan Pemprov Riau telah menyiapkan badan usaha milik daerah untuk menggarap Blok Rokan bersama dengan PHR. Selain PI, permintaan daerah lainnya adalah komitmen untuk berkontribusi positif terhadap pendapatan negara dan pendapatan bagi hasil daerah dengan biaya operasional yang efisien.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan nilai akuisisi PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara yang menjadi pemasok listrik di Blok Rokan sebesar US$45 juta. MCTN merupakan perusahaan yang mengelola pembangkit listrik di Blok Rokan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas North Duri Cogen berkapasitas 300 megawatt dan uap 265 MBSPD.
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Rp 96,7 T di Semester I 2021
Sektor hulu migas memberikan sebesar US$ 6,67 miliar atau setara Rp 96.7 triliun (kurs Rp 14. 492) terhadap pendapatan negara pada Semester I tahun 2021. Capaian itu didukung harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Syukur pada Semester - I tahun 2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal. Dwi menjelaskan harga minyak berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu. Oleh sebab itu, pihaknya meyakini pendapatan negara dari sektor migas tahun ini bisa menyebut Rp 154 triliun.
Harga ICP (Indonesian Crude Price) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapal US$ 70,23/barel. Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi.
la menambahkan pendapatan yang dihasilkan juga tak terlepas dari upaya efisiensi dan kegiatan yang dilakukan SKK Migas di sektor hulu, Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan work order, pemeliharaan rutin, dan efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan. Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester - I tahun 2021 sebesar US$12,17/BOE.
la menyebut lifting migas juga mencatatkan hasil yang baik pada Semester - 2021, yakni rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD), Dari tersebut, lifting minyak sebesar 667 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 95% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sementara itu, lifting gas sebesar 5,430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96%.
Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas (part 2)
Sepanjang 2015-2020, sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan kontribusi bagi produk domestik bruto (PDB) nasional hampir mencapai Rp 400 triliun per tahun atau setara sekitar 2,85 persen per tahun. Secara nasional, kontribusi PDB sektor hulu migas memang terlihat relatif kecil, tetapi kelompok ini memberikan nilai signifikan bagi pendapatan negara, terutama pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Setiap tahun, sektor migas menyumbang PNBP sekitar Rp 86 triliun atau sekitar 25 persen dari semua PNBP nasional. Artinya, secara tidak langsung kelompok hulu migas berperan besar menambah sumber pendapatan negara bukan pajak.
Berdasarkan laporan ”Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Keuangan”, perkembangan pendapatan sumber daya alam (SDA) migas selama periode 2016-2020 mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Tren pendapatan SDA migas mengikuti pola tren Indonesia Crude Price (ICP) sehingga saat ICP mencapai titik tertinggi selama periode tersebut, maka pendapatan SDA juga mencapai puncaknya pada saat yang sama. Pada 2018, ICP mencapai titik tertingginya sebesar 67,5 dollar AS per barel, demikian juga dengan pendapatan SDA migas yang mencapai puncaknya Rp 142,79 triliun.
Pendapatan SDA migas tahun 2020, sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, diperkirakan Rp 53,29 triliun. Dengan demikian, rata-rata pertumbuhan SDA migas mengalami tren positif dalam periode 2016-2020 sebesar 10,0 persen per tahun. Pendapatan SDA migas dalam APBN tahun 2021 ditargetkan Rp 74.99 triliun, terdiri dari pendapatan minyak bumi sebesar Rp 57,93 triliun dan pendapatan gas bumi Rp 17,06 triliun. Target pendapatan SDA migas tersebut naik 40,7 persen dari outlook tahun 2020. Hal ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan ICP sebesar 45 dollar AS per barel dan lifting gas bumi sebesar 1.007 MBOEPD pada APBN 2021.
Pemerintah dalam APBN 2021 menerapkan beberapa kebijakan teknis PNBP SDA migas untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Di antaranya dengan mengupayakan peningkatan lifting migas, antara lain melalui penyederhanaan dan kemudahan perizinan untuk meningkatkan investasi hulu migas. Pemerintah juga berusaha mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.
Lifting minyak di Indonesia rawan untuk terus menyusut seiring dengan kian berkurangnya investasi di sektor hulu migas. Setiap tahun, rata-rataterjadi penyusutan nilai investasi kegiatan hulu migas hampir mencapai 1 miliar dollar AS. Jika pemerintah gagal menjaring para investor, beban keuangan negara yang ditanggung pemerintah akan kian besar. Impor energi fosil berupa BBM dan gas akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya konsumsi energi masyarakat. Dengan investasi hulu migas yang kian susut, kontribusi sektor industri hulu migas bagi PDB nasional juga akan kian berkurang. Output produksi industri hulu migas kian mengecil dari waktu ke waktu. Selain itu, penerimaan negara dari SDA migas berupa PNBP juga akan berkurang. Dengan kata lain, semakin sedikit jumlah lifting minyak bumi yang berhasil ditambang dari perut bumi Indonesia, akan memberikan dampak multiplier efek yang cukup besar. Kontribusi pada PDB semakin berkurang dan sumbangan PNBP bagi pendapatan negara pun semakin mengecil.
Berdasarkan laporan ”Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Keuangan”, ada sejumlah variabel yang membuat PNBP meningkat terkait dengan minyak bumi. Salah satunya terkait dengan perubahan sensitivitas asumsi dasar makro yang dapat memengaruhi peningkatan PNBP. Pertama, jika ada kenaikan harga ICP 1 dollar AS per barel, ada kemungkinan terjadi kenaikan PBNP secara umum sekitar Rp 3,7 triliun hingga Rp 4,4 triliun. Selain itu, juga mendorong belanja negara naik Rp 3,11 triliun sampai dengan Rp 3,61 triliun sehingga menambah surplus Rp 563,6 miliar sampai dengan Rp 849,2 miliar.
Selanjutnya, apabila terjadi kenaikan lifting 10.000 barel per hari, dapat menyebabkan pendapatan negara naik Rp 1,64 triliun sampai dengan Rp 2,44 triliun. Hal ini juga turut mendorong belanja negara naik Rp 729,5 miliar sampai dengan Rp 965,9 miliar sehingga menambah surplus Rp 915,4 miliar sampai dengan Rp 1,47 triliun. Dari asumsi tersebut, dapat ditarik kesimpulan sederhana bahwa peningkatan lifting minyak dapat berpengaruh besar bagi sektor pendapatan negara. Jika kenaikan lifting minyak juga disertai peningkatan ICP, akan berdampak besar bagi pendapatan negara. Dengan kenaikan, suplai minyak mentah Indonesia dapat bertambah lebih banyak sehingga dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Ada sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan untuk meningkatkan investasi sektor migas tersebut. Sebut saja soal penyederhanaan perizinan migas untuk dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Berikutnya, penyediaan dan keterbukaan data melalui Permen ESDM No 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi untuk mendorong keterbukaan akses data bagi para investor. Selain itu, pemerintah juga telah berusaha berperan aktif menyediakan data baru dari selesainya akuisisi data seismik 2D 32.200 km Open Area. Pemerintah pun juga sudah menerapkan fleksibilitas sistem fiskal yang memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Kontrak Bagi Hasil (PSC) Gross Split maupun Cost Recovery sehingga diharapkan investasi di subsektor migas semakin menarik dan meningkat.
Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas
Penguatan suplai energi yang bersumber dari fosil tetap dibutuhkan oleh Indonesia, terutama berupa migas yang saat ini jumlah penyediaannya dari dalam negeri terus menyusut. Tingkat ketergantungan impornya masih sangat besar dari luar negeri. Setiap hari kebutuhan konsumsi migas di Indonesia di atas 1,5 juta barel, tetapi tingkat penyediaannya hanya sekitar 50 persen atau berkisar 700.000-800.000 barel. Kekurangan ini ditutup dengan mendatangkan migas impor yang dipesan dari sejumlah negara, seperti Singapura, Thailand, Korea Selatan, Jepang, China, Rusia, dan Amerika Serikat.
Kondisi ini menyebabkan perekonomian Indonesia sangat rentan terhadap dinamika ekonomi dan politik global. Apabila terjadi peningkatan harga minyak bumi dunia, akan memberikan tekanan negatif pada neraca perdagangan internasional. Valuta asing yang diperlukan untuk membeli BBM dan gas impor semakin banyak sehingga rawan menekan kurs rupiah menjadi lemah. Apabila negara tidak siap memiliki cadangan devisa yang cukup, sangat rentan timbul gejolak harga (inflasi) di dalam negeri sebagai akibat peningkatan harga migas global.
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain, melakukan kebijakan transisi energi dari penggunaan LPG ke kompor listrik, mandatori penggunaan biodiesel, akselerasi penggunaan mobil listrik, serta pada saat yang sama juga berupaya untuk meningkatkan suplai BBM dan gas dari dalam negeri. Khusus untuk peningkatan suplai BBM dan gas dari dalam negeri tersebut, pemerintah harus mendorong kenaikan produksi migas dari sumur-sumur yang ada di dalam perut bumi Indonesia. Lifting minyak harus ditingkatkan sehingga mendorong penyediaan bahan baku untuk industri pengilangan dalam negeri.
Lifting minyak akan terus menyusut dan cadangan migas nasional akan semakin cepat habis dalam jangka pendek kurang dari 10 tahun lagi. Jika hal ini terjadi, beban keuangan negara akan semakin berat karena jumlah impor BBM dan gas setiap hari semakin besar jumlahnya. Sayangnya, saat ini tampaknya industri hulu migas di Indonesia semakin kurang diminati. Satu indikasinya terlihat dari jumlah investasi yang ditanamkan di sektor hulu migas tersebut kian mengecil. Pada 2015 hingga 2020, investasi sektor hulu migas rata-rata terus menyusut sekitar minus 6 persen atau senilai 970 juta dollar AS setahun. Pada 2015, investasi hulu migas masih berkisar 15 miliar dollar AS, tetapi pada 2020 sudah susut menjadi kisaran 10 miliar dolar AS.
Penyusutan investasi hulu migas tersebut berimbas pada pembiayaan semua sektor kegiatannya, mulai dari produksi, pengembangan, eksplorasi, hingga administrasi. Penyusutan terbesar berada pada kegiatan eksplorasi yang rata-rata mengalami penyusutan investasi hampir mendekati minus 20 persen per tahun atau senilai 360-an juta dollar AS. Kegiatan eksplorasi ini anjlok sangat drastis sejak tahun 2015. Pada 2014, investasi kegiatan eksplorasi masih berkisar 2,6 miliar dollar AS, tetapi pada tahun 2015 anjlok drastis menjadi 970 juta dollar AS. Pada tahun-tahun berikutnya nilainya terus menyusut dan pada tahun 2020 nilai investasi kegiatan eksplorasi ini semakin minim menjadi kisaran 444 juta dollar AS.
Solusi yang ditawarkan adalah melakukan kegiatan eksplorasi di sejumlah wilayah kerja lain yang ditawarkan pemerintah. Dengan semakin banyak eksplorasi, maka peluang untuk menemukan ladang-ladang baru akan semakin terbuka lebar. Hanya saja tampaknya para investor untuk beberapa saat lalu enggan berinvestasi pada kegiatan ini karena adanya perubahan skema kerja sama antara pemerintah dan para kontraktor migas dari cost recovery menjadi gross split. Dengan perubahan skema itu membuat risiko finansial yang dihadapi para investor kian besar sehingga berdampak pada susutnya investasi di sektor hulu migas.
Industri energi memberikan kontribusi yang relatif besar bagi perekonomian nasional. Secara makro, kontribusi industri energi dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB nasional. Selain itu, juga dapat dilihat dari besarnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sektor sumber daya alam (SDA) migas. Dari kedua hal ini menunjukkan bahwa industri energi berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional dan sebagai sumber pendapatan negara. Pada tahun 2015-2020, kontribusi sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan kontribusi bagi PDB nasional hampir Rp 400 triliun per tahun. Nominal ini menggambarkan proporsi kontribusi bagi PDB nasional sekitar 2,85 persen per tahun.Para Pemain Batubara Besar Kian Berkibar
Prospek industri batubara terangkat kenaikan harga emas hitam. Akhir pekan lalu, harga batubara ICE Newcastle kontrak Juli 2021 menembus US$ 131 per ton. Angka itu sudah menanjak 63,75% dibandingkan posisi akhir tahun lalu. Harga tersebut juga merupakan level tertinggi harga batubara sejak Januari 2011 silam. Tren positif pasar batubara diperkirakan masih berlanjut hingga akhir tahun ini.
Tak ayal, produsen batubara dengan produksi jumbo ikut menikmati untung dari memanasnya harga batubara. Kementerian ESDM mencatat, ada 10 produsen yang membukukan volume produksi batubara terbesar pada kuartal I 2021 Posisi teratas ditempati PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu entitas PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Berdasarkan catatan KONTAN, KPC membukukan produksi pada kuartal I 2021 sebesar 14,5 juta ton. Posisi kedua adalah PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), yang mencatatkan produksi 10,80 juta ton. Posisi selanjutnya adalah PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yang mencatatkan produksi 9,2 juta ton. Masuk 10 besar lainnya yaitu PT Arutmin Indonesia (Grup BUMI) dengan volume produksi 5 juta ton dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar 4,5 juta ton.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi produksi batubara nasional per kuartal I 2021 mencapai 144 juta ton. Realisasi ini setara 23% dari target produksi tahun ini. "Realisasi produksi batubara triwulan I 2021 sebesar 144 juta ton atau 23% dari target produksi 625 juta ton," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko, kepada KONTAN, Rabu (30/6).
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, hingga Mei 2021, realisasi produksi telah mencapai sekitar 44% dari target. Dengan demikian, hingga paruh pertama tahun ini diprediksi produksi batubara bisa mencapai 50%. "Kalau melihat tren produksi meningkat di kuartal III dan kuartal IV, ada kemungkinan realisasi bisa tercapai," ujar dia.Harga Minyak Berpotensi Dorong Penerimaan Migas
Tren kenaikan harga minyak mentah dunia membawa angin segar bagi anggaran negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bakal memperoleh surplus penerimaan migas.
Mengutip Bloomberg, harga minyak jenis Brent Rabu (16/6) ditutup seharga US$ 74,39 per barel. Angka tersebut menguat 43,61% year to date (ytd) dibandingkan penutupan pada akhir tahun lalu sebesar US$ 51,80 per barel. Bahkan, posisi harga tersebut berada dalam level tertinggi sepanjang tahun. Secara tahunan, harga minyak Brent menguat 82,73% yakni berada di posisi US$ 40,71 pada periode sama tahun lalu.
Dari sisi penerimaan, harga minyak mentah akan mengerek pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas. Catatan Kemkeu, realisasi penerimaan PPh migas Januari - April 2021 sebesar Rp 17,22 triliun, tumbuh 14,88% year on year(yoy). Namun, realisasi PNBP SDA migas sebesar Rp 21,54 triliun hingga akhir April 2021, turun 35,67% yoy.
Beras, Telur Hingga Migas dan Emas Dikenai PPN
Pemerintah akan menggenjot habis-habisan penerimaan negara dari pajak. Selain mengerek tarif pajak, objek pajak yang bakal dikenakan pajak pertambaha nilai (PPN) akan diperluas.
Rencana ini masuk dalam perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pasal 4A perubahan UU tersebut, pemerintah menghapus barang kebutuhan pokok dan barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya dari daftar jenis barang yang tidak dikenai PPN.
Mengacu pada UU Nomor 42/2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terdiri dari beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, daging segar yang tanpa diolah, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Di saat yang bersamaan, pemerintah juga berencana memberlakukan multi tarif PPN untuk barang/jasa kena pajak tertentu. Tarif berbeda tersebut dibanderol paling rendah 5% dan paling tinggi 25%. Namun, pemerintah belum membeberkan perincian jenis objek pajak barang dan jasa yang bakal dikenakan PPN terendah dan tertinggi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo sebelumnya menyebut, skema multi tarif PPN ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat . Pemerintah ingin masyarakat yang punya kemampuan ekonomi untuk membayar pajak lebih besar, dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Persoalan Kronis Otonomi Daerah
Seiring dengan pelimpahan kewenangan kekuasaan ke daerah, pemerintah pusat juga melakukan perbantuan keuangan bagi pemerintah daerah otonom baru atau DOB melalui transfer dana ke daerah. Pemerintah pusat ingin DOB yang terbentuk tidak mengalami ketertinggalan setelah berpisah dari kabupaten induknya. Meskipun, semangat awal pemekaran dilandasi oleh pertimbangan daerah memiliki kemampuan ekonomi yang dapat diandalkan untuk berdiri sendiri. Jumlah dana yang ditransfer ke daerah sejak tahun 2000 hingga tahun ini tumbuh rata-rata 13 persen per tahun. Jika pada tahun 2000 jumlah transfer ke daerah sebesar Rp 33,1 triliun, tahun 2021 jumlahnya menjadi Rp 795,5 triliun. Angka ini sudah termasuk Dana Desa yang pengalokasiannya dimulai sejak 2015. Di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran Dana Desa masuk dalam pos anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Sayangnya, hingga dua dekade berlalu, daerah yang terbentuk dari hasil pemekaran belum menunjukkan kemajuan ekonomi dan kemandirian fiskal yang diharapkan.
Dari analisis Litbang Kompas, DOB yang sudah cukup baik kemampuan keuangan daerahnya dilihat dari indikator pendapatan asli daerah (PAD) dengan kategori tinggi baru sebanyak 2 kota, yaitu Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Kota Tangerang Selatan (Banten). Kedua kota ini menghasilkan PAD yang mencapai 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2019, porsi PAD Kota Batam dibandingkan dengan APBD-nya adalah sebesar 44,7 persen. Sementara itu di Kota Tangerang Selatan, porsi PAD-nya mencapai 46,5 persen dari total APBD tahun yang sama. Secara nominal, PAD Kota Batam tahun 2019 adalah Rp 1,147 triliun. Sedangkan PAD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 1,817 triliun. Mayoritas kabupaten/kota DOB memiliki kemampuan menghasilkan PAD yang rendah, yaitu kurang dari 10 persen dari total APBD. Jumlahnya mencapai 186 kabupaten/kota atau 86 persen. Selebihnya, sebanyak 28 kabupaten/kota DOB masuk dalam kemampuan menghasilkan PAD kategori sedang, yaitu antara 10 persen hingga 40 persen.
Di sisi lain, ketergantungan daerah hasil pemekaran terhadap dana dari pusat terutama Dana Alokasi Umum (DAU) masih tinggi, yang porsinya mencapai lebih dari 40 persen dari total APBD. Jumlahnya mencapai 169 kabupaten/kota atau 78 persen. Sebanyak 90 kabupaten/kota DOB bahkan tergantungannya sangat tinggi, mencapai 50 persen hingga lebih dari 70 persen. Sebanyak 40 kabupaten/kota masuk dalam kategori ketergantungan DAU sedang, yaitu antara 20-40 persen. Adapun daerah yang ketergantungannya rendah terhadap DAU, dengan porsi kurang dari 20 persen dari APBD-nya adalah sebanyak 7 daerah. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kota Bontang (ketiganya di Kalimantan Timur), Kabupaten Teluk Bintuni (Papua Barat), serta Kota Tangerang Selatan (Banten).
Daerah-daerah seperti ini umumnya memiliki sumber daya alam atau komoditas yang berlimpah di sektor kehutanan serta batubara, minyak, dan gas bumi, sehingga mendapat bagian Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang lebih besar dibandingkan DAU. Dari mendapat bagian DBH sumber daya alam tersebut, porsi total dana perimbangan yang diterima daerah-daerah ini cukup besar yang mencapai kisaran 57-70 persen. Kecuali Kota Tangerang Selatan yang tidak memiliki sumber daya alam, sehingga porsi dana perimbangannya hanya 23 persen. Meski demikian, Kota Tangerang Selatan merupakan satu-satunya DOB yang memiliki kemampuan fiskal yang baik, dalam artian PAD-nya tinggi dan ketergantungannya terhadap DAU tergolong rendah. Porsi DAU Kota Tangerang Selatan dibandingkan APBD-nya hanya sebesar 15,6 persen. Kota Batam yang juga masuk kategori tinggi dalam kemampuan PAD, ketergantungannya terhadap DAU termasuk kategori sedang, dengan persentase 25,7 persen. Adapun Kota Bontang menjadi DOB dengan ketergantungan terhadap DAU yang paling kecil, yaitu sebesar 13,4 persen. Namun, kemampuan PAD-nya masuk dalam kategori sedang, yaitu 12,6 persen. Kondisi agak mirip dialami Kabupaten Siak, dengan DAU 13,8 persen, namun PAD hanya 10,5 persen.
Dengan kondisi yang buruk ini di mana 86 persen kabupaten/kota DOB kemampuan PAD-nya kecil dan 78 persen sangat bergantung pada DAU, situasi daerah pemekaran makin didera yang diakibatkan oleh korupsi kepala daerahnya. Di 70 kabupaten/kota DOB, ditemukan 78 bupati/walikota yang ditangkap KPK karena kasus korupsi dalam rentang 2004 hingga April 2021. Meski demikian, di daerah yang ketergantungannya terhadap DAU rendah, bukan berarti pula bebas dari korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dari 7 kabupaten/kota DOB yang ketergantungan DAU-nya rendah, 5 di antaranya memiliki catatan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Siak, Penukal Abab Lematang Ilir, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kota Bontang. Daerah-daerah ini memiliki APBD cukup besar yang bersumber dari DBH, baik DBH pajak maupun DBH sumber daya alam.Investor Migas Global Mulai Hengkang dari RI
Sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memilih hengkang setelah bertahun-tahun berinvestasi di ladang minyak dan gas Indonesia. Setelah Royal Dutch Shell memastikan bakal hengkang dari Blok Masela (Maluku), kini ConocoPhilips berniat keluar dari Blok Corridor (Sumatra Selatan).
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, rencana ConocoPhillips melepas hak partisipasi alias participating interest (Pl) pada Blok Corridor telah disampaikan kepada SKK Migas. "Secara verbal sudah disampaikan seperti itu (melepas PI)," kata dia kepada KONTAN, Senin (31/5). Kendati sudah menyatakan niat secara verbal, ConocoPhillips belum memerinci lebih jauh alasan melepas PI di Blok Corridor. Fatar memastikan belum ada rencana pertemuan dengan ConocoPhillips. SKK Migas masih menanti pengajuan proposal secara resmi ConocoPhillips. Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips Taufik Ahmad enggan berkomentar lebih jauh soal kabar ini. "Sampai saat ini belum ada penjelasan tambahan selain dari apa yang disampaikan SKK Migas, " ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Selasa (1/6).
Saat ini, ConocoPhillips tercatat sebagai kontraktor Blok Corridor dengan hak partisipasi sebesar 54% dan Repsol Energy memiliki porsi 36%. Adapun Pertamina menggenggam hak partisipasi 10%. Kontrak bagi hasil (PSC) di Blok Corridor akan berakhir pada 20 Desember 2023. Kontrak bagi hasil yang baru telah ditandatangani pada 2019, dimana KKKS existing meraih perpanjangan selama 20 tahun dengan PSC Gross Split. Pada kurun 2023-2026 akan dilakukan masa transisi, dimana ConocoPhillips masih akan menjadi operator. Namun setelah periode tersebut, operatorship akan berpindah kepada Pertamina. Kelak, di kontrak bagi hasil terbaru, ada perubahan besaran Pl, yakni Pertamina Hulu Energi Corridor menguasai 30%, ConocoPhillips 46% dan Repsol 24%. Rencana hengkangnya ConocoPhillips menambah panjang daftar perusahaan migas global yang keluar dari Indonesia.
Pada Juli 2020, Royal Dutch Shell berencana mundur dari Proyek Gas Abadi Blok Masela. Shell yang memegang hak partisipasi 35% pun kini masih mencari calon pengganti. Investor lain yang juga berniat keluar adalah PT Chevron Pacific Indonesia yang bakal melepas hak partisipasi di Blok Indonesia Deep Water Development (IDD). Setelah Shell hengkang, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno bilang, pencarian mitra untuk Blok Masela ditargetkan rampung akhir tahun ini. "Shell sedang berproses untuk mencari pengganti sampai akhir tahun ini. Chevron pun demikian. Hal yang biasa di dunia usaha, " kata dia, Selasa (1/6).
Warga Tolak Rencana Pengeboran Migas PT Medco Energy
Masyarakat yang terdiri dari pemuda dan nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura bersikukuh menolak rencana pengeboran minyak dan gas di desa setempat.
Kesepakatan penolakan tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Forum Nelayan Peduli lingkungan (FNPL), Kamis (27/5) malam. Puluhan masyarakat yang hadir pada pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan menolak terkait rencana pengeboran Migas oleh PT. Medco Energy. Penolakan itu didasari hasil musyawarah dan diskusi soal dampak eksplorasi migas di wilayah mereka.
Ada beberapa alasan penolakan masyarakat nelayan. Masyarakat sekitar mempertimbangkan bahwa pengeboran tersebut dinilai ada dampak positif dan negatifnya. Namun masyarakat menyakini akan dampak negatif yang lebih. Rencana Pengeboran ini sangat merugikan masyarakat setempat, terutama aktivitas nelayan di laut menjadi terbatas atau terhalang oleh aktivitas pengeboran migas.
Masyarakat Desa Tanjung dan sekitarnya meminta agar rencana pengeboran migas oleh PT. Medco Energy segera diakhiri, dengan memperhatikan (tidak merugikan) masyarakat setempat dan sekitarnya. Jadi, kesepakatan akhir dari pertemuan yang dihadiri puluhan perwakilan nelayan itu, bahwa kami sepakat menolak rencana pengeboran migas di laut Desa Tanjung.
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









