Migas
( 497 )Bisakah Dunia Bertahan Tanpa Migas Rusia
Rusia adalah pemain utama di pasar energi global dan satu dari tiga produsen minyak mentah terbesar di dunia, bersama Arab Saudi dan Amerika Serikat. Invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari akan sangat berdampak pada pasokan energi global, dan pada perekonomian Rusia sendiri. Rusia sangat tergantung pada pendapatan minyak dan gas alam, yang mencakup 45% dari anggaran federal menurut data 2021. Tahun lalu, Rusia mengekspor 4,7 juta bph minyak mentah ke berbagai negara di seluruh dunia. Dilihat data per negara, Tiongkok adalah negara pengimpor terbesar dengan volume 1,6 juta bph. Namun secara kawasan pasar minyak mentah Rusia adalah Eropa yaitu 2,4 juta bph. Gangguan pasokan minyak global akan pertama kali melanda Uni Eropa (UE) setelah kawasan itu memutuskan kebijakan embargo terhadap Rusia. UE telah sepakat melarang semua minyak impor dari Rusia yang dikirim lewat laut mulai akhir tahun ini.(Yetede)
EMBARGO MINYAK RUSIA MENGANCAM KETAHANAN ENERGI EROPA
Berdasarkan data resourcetrade.earth pada 2015-2020, kebutuhan impor minyak bumi di Uni Eropa yang berasal dari sejumlah negara rata-rata berkisar 990 juta ton oil equivalen (toe) per tahun, 236 juta toe atau 24 % didatangkan dari Rusia. Impor minyak bumi Uni Eropa ini setiap tahunnya membutuhkan dana 431 juta USD, artinya, 93 juta USD dibayarkan Uni Eropa kepada Rusia tiap tahun sebagai imbal jasa atas transaksi komoditas minyaknya. Demikian pula dengan gas bumi. Setiap tahun Uni Eropa mendatangkan produk impor energi fosil jenis ini 453 juta toe dari sejumlah negara di dunia. Salah satunya berasal dari Rusia yang mengirimkan 68 juta toe gas buminya ke kawasan Eropa. Total nilai ekonomi yang harus dibayarkan Uni Eropa dari perdagangan impor gas bumi ini kepada Rusia rata-rata 19 miliar USD per tahun. Besaran nilai impor ini setara 15 % seluruh impor gas bumi Uni Eropa. Total, ketergantungan Uni Eropa terhadap komoditas minyak dan gas dari Rusia rata-rata 20 % kebutuhan per tahun.
Akibat invasi Rusia ke Ukraina, akhir Mei 2022, para pemimpin Uni Eropa bersepakat untuk memberlakukan larangan impor minyak dari Rusia sebagai bentuk kebijakan untuk menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina. Para pemimpin negara negara kawasan Eropa itu sepakat untuk melarang pasokan 75 % minyak bumi dari Rusia dan akan ditingkatkan hingga 90 % pada akhir 2022. Tujuannya, agar Rusia segera mengakhiri invasinya ke Ukraina. Untuk mencapai tujuan embargo sebagai sarana menghentikan perang, Uni Eropa perlu bekerja sama dengan sejumlah negara produsen migas terbesar di dunia. Uni Eropa harus segera mendapat kepastian pasokan energi fosil dari negara-negara produsen dan eksportir migas terbesar di dunia, seperti AS, Arab Saudi, dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Dapat pula menjajaki peningkatan kerja sama energi dengan Kanada dan juga negara-negara di Afrika Barat. Dengan mendapat pasokan migas dari negara-negara produsen tersebut, peluang gejolak ekonomi akibat pelarangan impor energi fosil dari Rusia dapat diminimalkan. Harga sektor energi dapat dikendalikan sehingga kondisi perekonomian global kondusif. (Yoga)
Tahan Defisit Migas, Mobil Listrik Harus Dikebut
Memanasnya harga minyak mentah di pasar global berpotensi kian menekan ekonomi nasional. Indonesia tercatat mengimpor signifikan produk hasil minyak, termasuk BBM.
Indonesia sesungguhnya bisa keluar dari problem klasik defisit neraca migas. Salah satu caranya adalah memacu pengembangan mobil listrik. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas Indonesia saat pandemi melonjak tajam dari US$ 14,25 miliar di 2020 menjadi US$ 25,52 miliar pada 2021. Sepanjang tahun lalu, defisit neraca perdagangan migas Indonesia mencapai US$ 13,25 miliar.
Dana Kompensasi Pertalite Bisa Bengkak Rp34 Triliun
Dana kompensasi pertalite tahun ini bisa membengkak Rp 34 triliun menjadi Rp148,7 triliun dari anggaran Rp114,7 triliun, seiring normalisasi mobilitas masyarakat dan peralihan (shifting) dari Pertamax ke Pertalite. Ini merupakan salah satu risiko yang mengintai APBN 2022. Mandiri Sekuritas (Mansek) mecatat, kompensasi Pertalite Rp114,7 triliun berdasarkan kouta sebanyak 23 juta kilo liter (kl). Adapun realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ini sudah mencapai 6,5 juta kl selama kuartal I-2022 atau 28% dari target. Di luar itu, demikian Mansek, ada selisih harga yang sangat besar antara Pertalite dan Pertamax. Saat ini, Pertalite dibanderol Rp 7.650 per liter, sedangkan Pertamax Rp 12.500 per liter. Tak ayal lagi, gelombang migrasi dari Pertamax ke Pertalite bakal terjadi. "Atas dasar itu, kami memprediksi konsumsi Pertalite tahun ini mencapai 30 juta, di atas proyeksi pemerintah. Imbasnya akan ada biaya tambahan fiskal Rp 34 triliun," tulis Mansek dalam catatan harian belum lama ini. (Yetede)
Presiden Jokowi: Harga Pertalite Dipertahankan Rp7.650 Per Liter
Presiden joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai terobosan untuk mempertahankan harga bahan bakar (BBM) jenis Pertalite pada harga Rp7.650 per liter "Yang Pertalite kita tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di Rp 7.650 per liter," kata Kepala Negara pada pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo Tahun 2022 di Kabupaten Magelang, Sabtu (21/5). Presiden menyebutkan, di Jerman harga BBM sebesar Rp 31 ribu per liter, hampir dua kali lipat dibandingkan Indonesia. Di Singapura harganya Rp 32 per liter. DI Thailand Rp 20.800 per liter kalau di rupiahkan, dan di Amerika sekitar Rp 18 ribu per liter. "Kita masih Rp 7.650 per liter. Tapi subsidi dari APBN itu gede sekali. Masalahnya ketahanan kita sampai kapan, kalau perangnya tidak rampung-rampung," katanya. Sebelumnya Sri Mulyani Indrawati mengakui Pertamina sudah terjerembab dalam jurang kerugian dengan menjual BBM dengan harga seperti sekarang. Dengan asumsi US$ 100 per barel, harga keekonomian minyak tanah Rp 10.198 per liter, Solar Rp 12.119 per liter, gas LPG Rp 19,597 per kilogram, dan Pertalite Rp 12.665 per liter. (Yetede)
Kondisi Fiskal 2022 Dinilai Mampu Pertahankan Harga BBM Subsidi
Didukung keadaan ekonomi yang mulai pulih dan kenaikan penerimaan negara dari windfall profit atau keuntungan tak terduga dari lonjakan harga komoditas, kondisi kesehatan fiskal tahun 2022 dinilai mempu mempertahankan harga BBM bersubsidi. Artinya, tahun ini, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi guna meredam kenaikan inflasi. Pemerintah juga dinilai memiliki uang cukup untuk membayar tunggakan utang kepada Pertamina sebesar Rp84,4 triliun per tahun 2021.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatran dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah sudah memiliki hitungan tambahan subsidi energi sebagai bantalan untuk masyarakat, ditengah lonjakan harga minyak dunia yang hingga saat ini masih bertengger di level US$ 100 ribu pr barel. "APBN masih memiliki ruang untukmelakukan penambahan (subsidi).
Pasalnya, kenaikan harga komoditas energi tidak hanya berdampak pada sisi belanja subsidi yang meningkat, tetapi pendapatan negara juga mendapatkan windfall dari naiknya harga komoditas energi, baik untuk pajak maupun non pajak. Secara umum, fiskal aman (meski subsidi energi naik), kemudian dengan APBN juga masih terkendali." ucapnya kepada Investor Daily. (Yetede)
Kondisi Fiskal 2022 Dinilai Mampu Pertahankan Harga BBM Subsidi
Didukung keadaan ekonomi yang mulai pulih dan kenaikan penerimaan negara dari windfall profit atau keuntungan tak terduga dari lonjakan harga komoditas, kondisi kesehatan fiskal tahun 2022 dinilai mempu mempertahankan harga BBM bersubsidi. Artinya, tahun ini, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi guna meredam kenaikan inflasi. Pemerintah juga dinilai memiliki uang cukup untuk membayar tunggakan utang kepada Pertamina sebesar Rp84,4 triliun per tahun 2021.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatran dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah sudah memiliki hitungan tambahan subsidi energi sebagai bantalan untuk masyarakat, ditengah lonjakan harga minyak dunia yang hingga saat ini masih bertengger di level US$ 100 ribu pr barel. "APBN masih memiliki ruang untukmelakukan penambahan (subsidi).
Pasalnya, kenaikan harga komoditas energi tidak hanya berdampak pada sisi belanja subsidi yang meningkat, tetapi pendapatan negara juga mendapatkan windfall dari naiknya harga komoditas energi, baik untuk pajak maupun non pajak. Secara umum, fiskal aman (meski subsidi energi naik), kemudian dengan APBN juga masih terkendali." ucapnya kepada Investor Daily. (Yetede)
Realisasi Investasi: Pemerintah Racik Pemanis Hulu Migas
Pemerintah menyiapkan pemanis untuk menarik investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi melalui penerapan kontrak pajak dan royalti. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan minat investasi pada sektor hulu Migas di dalam negeri. “Kita malah pikirkan tahun ini dan ke depan kita sedang kaji even tax & royalty bisa enggak dan bisa kita terapkan enggak tentunya kita perlu mengubah undang-undang ,” ujarnya dalam Webinar Hukum Online, Selasa (26/4). Tutuka berharap manuver itu dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang belakangan mengalami penurunan realisasi investasi selama 5 tahun terakhir.
Core: Jangan Naikkan Harga Pertalite-Elpiji
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, inflasi global yang dipicu kenaikan harga pangan dan energi mulai tertransmisi ke dalam negeri. Pemerintah juga telah menaikkan harga BBM dan gas nonsubsidi serta PPN dari 10 % menjadi 11 %. ”Jika pemerintah turut menaikkan harga pertalite, elpiji 3 kg, dan tarif listrik bagi rumah tangga miskin pada tahun ini, tingkat inflasi di Indonesia bakal tinggi,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ”Menghadapi Inflasi Menuju Kondisi Pra-pandemi” , Selasa (19/4).
Menurut Faisal, Core Indonesia membuat empat scenario inflasi 2022. Skenario pertama, jika tidak ada kebijakan menaikkan harga, tingkat inflasi tahun ini di atas 2,5 %, lebih tinggi dibandingkan inflasi 2021 sebesar 1,87 %. Skenario kedua, tingkat inflasi di atas 3,5 % akibat penerapan PPN 11 % dan kenaikan harga pertamax April 2022. Skenario ketiga, apabila skenario kedua ditambah kenaikan harga pertalite dengan asumsi dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 9.000 per liter, tingkat inflasi bisa di atas 5 %. Kemudian skenario keempat, tingkat inflasi bisa di atas 5,5 %. Hal itu bisa terjadi jika skenario ketiga ditambah kenaikan harga elpiji 3 kg dari Rp 17.000 per tabung menjadi Rp 20.000 per tabung. (Yoga)
Dilema Menaikkan Harga LPG Bersubsidi
Upaya menaikkan harga jual LPG bersubsidi yang sejak 2007 dibanderol Rp 4.250 per kg, mendorong pemerintah pada posisi dilematis ; pertama, konsumen LPG bersubsidi 3 kilogram sangatlah besar, mendominasi pangsa pasar LPG di Indonesia. Pada tahun 2014-2020, jumlah konsumsi LPG bersubsidi 3 kilogram ini 87 % per tahun atau 6,2 juta metrik ton (MT) dari seluruh konsumsi LPG yang mencapai 7 juta MT setahun. Artinya, konsumen LPG nonsubsidi relatif sangat kecil, hanya 13 % atau 0,8 juta MT setahun. Dengan jumlah pangsa pasar yang besar ini, kenaikan harga LPG bersubsidi 3 kg kemungkinan besar menimbulkan polemik dan penolakan, terutama dari kelompok masyarakat miskin; UMKM, juga usaha perikanan nelayan skala kecil yang menjadi sasaran produk subsidi ini. Menaikkan harga jual LPG bersubsidi akan menurunkan daya saing produk UMKM karena membuat harga jual semakin mahal.
Posisi sulit berikutnya terkait beban anggaran subsidi yang kian besar. Apabila harga jual LPG bersubsidi tidak dinaikkan, beban subsidi akan membengkak, dikarenakan produksi LPG di dalam negeri terus menurun. Pada kurun 2014-2020, produksi LPG domestik terus menyusut 70.000 MT per tahun. Di sisi lain, konsumsi LPG terus meningkat 320.000 MT setahun. Akibatnya, impor LPG dari luar negeri terus bertambah sekitar 460.000 MT per tahun. Pemerintah memerlukan valuta asing untuk mengimpor LPG dari luar negeri. Akibatnya, setiap perubahan kondisi perekonomian global dapat berpengaruh pada stabilitas keuangan di Indonesia sehingga berdampak pada harga jual komoditas impor tersebut di dalam negeri. Pada laporan Nota Keuangan APBN 2022 disebutkan nilai subsidi LPG 3 kilogram 2022 dianggarkan Rp 66,3 triliun, yang terbesar di antara subsidi energi lainnya, mengalahkan subsidi BBM tertentu yang hanya Rp 11 triliun ataupun subsidi untuk energy listrik yang mencapai Rp 56 triliun. Deraan kenaikan harga minyak dunia yang tinggi di atas 100 USD per barel tetap membuat pemerintah kewalahan.
Selain itu, jumlah penggunaan tabung 3 kg sulit dibatasi sehingga rawan diselewengkan. Bisa ditimbun atau dioplos dengan dimasukkan ke tabung ukuran lebih besar guna mendapatkan margin besar sebagai produk LPG nonsubsidi. Harga di tingkat konsumen akhir pun cenderung ditentukan oleh pengecer sehingga pengendalian harga relatif sulit dilakukan. Fenomena demikian apabila tidak diurai secara lebih baik lagi, anggaran subsidi yang selalu disediakan pemerintah menjadi relatif tidak terarah dan tidak terkendali. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021








