Migas
( 497 )Pertamina Mencari Dana Eksternal US$ 40 Miliar
Grup Pertamina memproyeksikan kebutuhan investasi eksternal minimal USS 40 miliar atau Rp 572 triliun selama 2020 hingga 2024. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pertamina menjajaki beragam opsi pendanaan, baik kemitraan maupun lewat Indonesia Investment Authority (INA) atau Sovereign Wealth Fund(SWF). Pada Rabu (19/5) lalu, Pertamina dan INA meneken perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah. Nicke mengungkapkan, Pertamina membutuhkan investasi untuk mendanai 14 proyek strategis nasional (PSN) dan 300 proyek lainnya. Total kebutuhan hingga tahun 2024 mencapai USS 92 miliar. Secara terperinci, dari total kebutuhan tersebut, senilai USS 64 miliar untuk proyek upstream, USS 20 miliar untuk proyek downstream dan sekitar USS 8 miliar untuk proyek gas, power dan energi baru terbarukan (EBT). "Kami merencanakan minimal USS 40 miliar dari sumber eksternal, baik kemitraan maupun loan dan bond, " ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Kamis (20/5).
Pejabat Sementara Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengungkapkan, pihaknya memang membuka diri terhadap berbagai opsi pendanaan untuk rangkaian proyek dalam beberapa tahun ke depan. "Pada dasarnya Pertamina terbuka dengan opsi proyek yang memerlukan pendanaan eksternal, " ujar dia kepada KONTAN, kemarin. Sebagai langkah awal, Pertamina dan INA menjajaki potensi kemitraan strategis investasi pada sektor energi, termasuk energi terbarukan yang dijalankan Pertamina untuk mewujudkan ketahanan energi dan menggerakkan perekonomian nasional. Selain merancang pembiayaan dari INA, Pertamina akan mendorong anak usahanya mencari pendanaan dari pasar saham Indonesia. Salah satu prioritas Pertamina adalah penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Pertamina International Shipping (PIS).
Grup Pertamina merancang Pertamina International Shipping menjadi integrated marine & logistic company atau bukan hanya sebagai shipping company. "Jika pengembangan gas di Jawa dan Sumatra menggunakan pipa, maka di Indonesia Timur tidak mungkin memakai pipa, juga tidak mungkin melalui pipa bawah laut, karena mahal, " terang Nicke. Dia pun mengungkapkan, pengembangan gas akan melalui virtual pipeline. Kelak, skema pemanfaatan gas untuk Indonesia Timur adalah mengonversi gas ke LNG kemudian dibawa menggunakan satu kapal LNG berukuran besar dan selanjutnya dibawa menggunakan kapal LNG berukuran kecil.
Nantinya Pertamina bakal membangun sejumlah unit regasifikasi di beberapa titik demi mewujudkan virtual pipeline gas. "Perlu satu kapal LNG besar dan kapal LNG kecil tiga unit serta unit regasifikasi, " sambung Nicke. Rencana untuk mendorong pemanfaatan gas juga sejalan dengan target konversi 3.000 Megawatt (MW) pembangkit listrik PLN yang masih menggunakan fuel menjadi pembangkit EBT.Pertamina Shipping dapat Inbreng 71 Kapal Migas
Perusahaan minyak plat merah, PT Pertamina, resmi menyetorkan modal non-tunai (inbreng) ke anak usahanya, PT Pertamina International Shipping. Inbreng tersebut berupa penyerahan 71 unit kapal angkutan minyak dan gas (migas) kepada Pertamina Shipping.
Pelaksanaan inbreng ini bagian dari penataan usaha di Pertamina sebagai holding migas, serta persiapan penjualan saham perdana (IPO) Pertamina Shipping di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Pertamina sudah melakukan inbreng sebagai bagian dari pembentukan subholding marine logistics, " kata Pahala Mansuri, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada KONTAN, Senin (3/5). Pahala menyatakan, nilai dari 71 kapal tanker itu mencapai Rp 9 triliun. Pertamina Shipping pun berpotensi menjadi perusahaan marine logistic terbesar di Asia Tenggara. "Kami yakin itu bisa direalisasikan. Apalagi, saat ini kebutuhan kapal Pertamina lebih dari 200 kapal, " ujarnya.
Melalui pembentukan subholding, bisnis Pertamina Shipping akan mencakup marine logistics terintegrasi. Mulai dari shipping, storage dan pengelolaan pelabuhan. Dari segi armada juga terus diperkuat. Belum lama ini, misalnya, Pertamina sudah membeli 1 kapal tanker very large crude carrier (VLCC) dari Jepang dan 1 kapal VLCC dari Korea Selatan.
RUU Migas Harus Dituntaskan
JAKARTA – Perdebatan tentang Undang-Undang Migas kembali
bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi
menyatakan revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan
untuk kepastian investasi hulu migas di Indonesia. Apalagi,
pemerintah memiliki target untuk mencapai produksi minyak 1 juta
barel per hari (barrel oil per day/BOPD) dan gas 12 juta kaki kubik per
hari (billion standard cubic feet per day/BSCFD) pada tahun 2030.
Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
(MK) sebagai sebuah kebobolan
undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Revisi UU Migas harus segera
dilakukan dengan tetap mengacu
pada keputusan MK tahun 2012,
yaitu harus dikelola oleh Badan
Usaha Khusus Milik Negara,”
katanya dalam Forum Group
Discussion di Kampus Universitas Airlangga Surabaya akhir
pekan lalu, yang menghadirkan
pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Susilo
Siswoutomo, Dekan Fakultas
Hukum Universitas Airlangga
Iman Prihandono, dan Pengamat
Energi Indria Wahyuni. FGD ini
dibuka oleh Rektor Universitas
Airlangga Mohammad Nasih.
Agar revisi UU Migas dapat
dituntaskan, Kholid Syerazi
mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih
oleh Pemerintah. Kholid juga
mengusulkan agar SKK Migas
ditetapkan diubah bentuknya
dan ditetapkan sebagai BUMN.
Sementara itu, pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen
yang mengelola hulu migas pasca
putusan Mahkamah Konstitusi
mengakibatknya tidak adanya
kepastian usaha bagi investor.
“Selama 9 tahun berjalannya
lembaga sementara maka masih
berkutat pada conflict of norms,
padahal ada komisi pengawas
yang didalamnya terdapat menteri
sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan
Komunikasi SKK Migas Susana
Kurniasih mengatakan, untuk
industri hulu migas, keberadaan
RUU Migas tentu akan memberikan sinyal atau dampak positif
adanya suatu kepastian sejak
Putusan MK tahun 2012.
Direktur Eksekutif ReforMiner
Institute Komaidi
Notonegoro menyayangkan RUU
Migas ini tak kunjung dibahas. Padahal, prosesnya
sudah berlangsung
cukup lama. Hal ini, kata dia, tentu saja menimbulkan
ketidakpastian di bidang hukum
untuk kegiatan investasi.
“Di sisi lain, kita tahu pemerintah punya target mencapai
produksi 1 juta barel per hari.
Seharusnya ini inline dengan
upaya menuntaskan UU Migas.
Dengan kondisi seperti ini, saya
kira akan sulit untuk mencapai
target produksi tersebut,” kata
Komaidi kepada Investor Daily.
RUU Migas sebenarnya telah
masuk Prolegnas sejak 2015
lalu. Namun, hingga masa kerja
DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.
Alasannya, pemerintah belum
juga menyerahkan Daftar Isian
Masalah (DIM) RUU Migas.
Pada 2018, pemerintah hanya
menyerahkan Surat Presiden
(Surpres) dari Presiden Jokowi
ke DPR, tapi DIM yang menjadi
catatan untuk menyelesaikan
RUU ini justru belum diserahkan.
Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang
pembahasan DIM-nya sudah
dirampungkan yakni RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba)
yang kini telah disahkan menjadi
UU Nomor 3 Tahun 2020.
(Oleh - HR1)
Kenaikan Harga Minyak Tak Dongkrak PPh Migas
Penerimaan pajak di kuartal I-2021 minus 5,58% year on year (yoy). Salah satu penyebabnya kontraksi pada pajak penghasilan minyak dan gas bumi (PPh migas). Padahal harga minyak global tengah melesat kuartal l-2021.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN 2021 menunjukkan kalau realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 7,91 triliun di periode Januari - Maret 2021. Angka tersebut kontraksi 23,49% year on year (yoy).
Penerimaan PPh migas tersebut baru setara 17,28% dari target akhir tahun sebesar Rp 45,77 triliun. Sementara itu, harga minyak global jenis brent misalnya hingga akhir kuartal l-2021 menguat 23,8% year to date (ytd). Bahkan naik 61% year on year (yoy). Adapun hingga akhir Maret harga minyak brent ditutup pada level US$ 63,54 per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan harga akhir kuartal l-2021 di kisaran USS 24 per barel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi penerimaan PPh migas yang kontraksi. Tetapi, secara umum penerimaan total pajak kuartal l-2021 masih minus diakibatkan oleh pandemi virus korona. "Karena Maret 2020 itu baru ada Covid-19, sementara sepanjang kuartal l-2021 dan sekarang ini masih ada pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN pada pekan lalu.
Menko Airlangga: Indonesia Produsen Biodiesel Terbesar di Dunia
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan Indonesia merupakan negara produsen terbesar biodiesel di dunia dengan jumlah produksi mencapai 137 ribu barel minyak per hari lebih tinggi dibandingkan angka produksi biodiesel Amerika Serikat, Brazil, dan Jerman. Ketua Umum Golkar ini mengatakan bahwa keberhasilan ini telah menempatkan posisi Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan dalam pasar biodiesel dunia.
Indonesia menggunakan minyak sawit mentah atau CPO sebagai bahan baku utama biodiesel. Minyak sawit dipilih karena pembudidayaanya sudah mapan mengingat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar nomor dua di dunia. Ilmuwan mencampurkan minyak sawit sebanyak 30 persen ke dalam minyak solar, sehingga menghasilkan produk bernama B30 yang digunakan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Setiap tahun angka produksi biodiesel terus mengalami pertumbuhan yang positif. Jumlah produksi biodiesel pada 2016 tercatat mencapai 3 juta kiloliter, lalu meningkat 300 persen menjadi 8,5 juta kiloliter pada 2020.
Gali Penerimaan Negara dari Sektor Minerba
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengincar potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba). Pemerintah melihat, potensi penerimaan pajak pada sektor ini masih potensial untuk di tingkatkan.
Sepanjang periode Januari-Februari 2021, realisasi PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang berasal dari minerba sebesar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 333% year on year (yoy). Catatan Kemkeu, hingga Februari 2021 harga batubara acuan mencapai USS 87,79 per ton, melonjak dari posisi tahun 2020 sebesar USS 66,89 per ton.
Tidak hanya itu, terkait penerimaan pajak, Menkeu menyatakan pihaknya juga memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari para wajib pajak.
Untuk itu Kementerian Keuangan memperkuat sistem administrasi pajak dan proses bisnis secara digital. Dalam hal ini, otoritas fiskal telah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Kenaikan Harga Minyak Pukulan Baru bagi Industri
Harga minyak mentah terus merangkak naik. Kondisi tersebut mengerek beban produksi di sejumlah sektor industri. Harga minyak WTI kontrak pengiriman April 2021 di Bursa New York, Kamis (25/2) pukul 21.45 WIB, di posisi USS 62,88 per barel. Angka itu sudah menanjak 48% dibandingkan rata-rata harga minyak WTI di sepanjang tahun 2020 senilai US$ 42,37 per barel.
Lembaga keuangan internasional, Goldman Sachs memproyeksikan, harga minyak berpotensi melonjak ke level USS 75 per barel pada kuartal III-2021.
Sejumlah sektor bisnis yang mengandalkan bahan baku minyak dan turunannya ikut tertekan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik, Olefin & Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menjelaskan, pada minggu ketiga Februari 2021 harga rata-rata bahan baku plastik sudah di kisaran US$ 30.000-USS 40.000 per ton, naik dari minggu sebelumnya yang seharga US$ 20.000 per ton.
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menilai, harga minyak dunia masih berpeluang naik. Di atas kertas, kenaikan harga minyak menguntungkan perusahaan yang berhubungan langsung dengan produksi migas maupun jasa migas. Peluang peningkatan kinerja juga bisa dirasakan emiten yang terlibat dalam rantai distribusi migas.
SKK Migas dan KKKS Siapkan Tender US$ 6 Miliar
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) telah menyelesaikan Procurement list 2021 yang memuat 1.481 paket tender dengan nilai US$ 6,05 miliar, sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86,98% akan diselesaikan pada Juli 2021. Adapun pengadaan secara bulanan, paling besar dilaksanakan pada bulan Januari 2021 sebesar 22,91% dari keseluruhan paket pengadaan.
Dalam kondisi tantangan masa pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan perlambatan ekonomi saat ini diperlukan berbagai pembenahan dan terobosan baru dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hulu migas. Selesainya procurement list adalah salah satu upaya untuk memastikan tidak ada keterlambatan pekerjaan Kontraktor KKS karena ada kendala di pengadaan di tengah situasi yang masih ada pembatasan kerja dalam rangka protokol kesehatan Covid-19.
Ditengah upaya mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kualitas dan efisiensi, target tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 57% termasuk memberikan kesempatan kedua kepada UMKM agar terlibat menjadi pemasok barang dan jasa hulu migas. Procurement list yang disusun sudah sejalan dengan strategi dan program SKK Migas agar tahun 2021 no decline. dengan makin tingginya target pengeboran serta TKDN yang sudah dicanangkan oleh pemerintah kepada SKK Migas dan KKKS, maka diharapkan para vendor dapat segera mempersiapkan sumber daya yang diperlukan termasuk teknologi dan pembiayaan.
Terkait upaya meningkatkan kemampuan industri dalam negeri sehingga TKDN dapat meningkat, SKK Migas berusaha semaksimal mungkin untuk mencari cara terbaik dalam menjembatani antara kegiatan operasi dan pemenuhan TKDN. Salah satu upayanya adalah secara rutin melaksanakan kegiatan vendor day. Melalui kegiatan itu dapat terjadi interaksi dan diskusi antara SKK Migas, Kontraktor KKS, penyedia jasa maupun calon penyedia jasa.
(Oleh - IDS)
Produksi Minyak Ditargetkan 1 Juta Barel / Hari
SKK Migas tengah berupaya mengejar produksi minyak 1 juta barel per hari (bopd) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (bscfd) atau 3,2 juta barel setara minyak per hari (boepd) pada tahun 2030.
Pada tahun 2021, SKK Migas bersama seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang didukung kementerian dan lembaga pemerintah lainnya mulai mengejar target itu dengan melakukan pengeboran agresif.
Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin mengatakan pengeboran menjadi kunci penambahan produksi dan cadangan migas di Indonesia.
Ia mengatakan realisasi pengeboran sumur pengembangan tahun 2020 sebanyak 268 sumur. Tahun 2021 ini, SKK Migas mendorong agar pengeboran meningkat lebih dari dua kali lipat dari pengeboran tahun 2020 dengan menargetkan kegiatan pengeboran sebanyak 616 sumur pengembangan.
SKK Migas Canangkan Tahun Ini The Year of No Decline
SKK Migas berkomitmen untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) atau setara 3,2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) pada tahun 2030. SKK Migas berkomitmen agar kontribusi hulu migas terhadap perekonomian nasional tetap terjaga. Rencana jangka panjang SKK Migas di tahun 2030 adalah sejalan dengan rencana umum energi nasional (RUEN). Peningkatan produksi minyak dan gas adalah suatu keharusan agar dapat menopang kebutuhan energi dan bahan baku industri secara berkelanjutan.
Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit bagi seluruh pelaku usaha, khusus di hulu migas karena terdampak pandemi Covid-19 dan dibayangi oleh rendahnya harga minyak dunia. Target produksi minyak 2020 dan 2021 memang terlihat sama. Namun, guna mencapai target produksi minyak 705 ribu bph di tahun ini, pihaknya harus mengupayakan tambahan produksi sekitar 50 ribu bph.
SKK Migas memproyeksikan investasi hulu migas naik 20% dari US$ 10,21 miliar di tahun lalu menjadi US$ 12,3 miliar. Investasi hulu migas diperkirakan kembali naik di 2022 menjadi US$ 13,9 miliar. Proyeksi meningkatnya investasi ini seiring diperkirakan menjadi US$ 45 per barel di tahun ini dan mencapai US$ 53,8 per barel di 2022. Indonesia masih memiliki potensi migas yang cukup untuk menopang kebutuhan di masa depan. Hal ini terlihat dari baru sekitar 20 cekungan migas yang diproduksikan dari total 180 cekungan yang ada di Indonesia.
Terkait dengan eksplorasi migas, disebutnya terdapat empat program yang memudahkan investor. Ketersediaan data bawah permukaan (subsurface), keterbukaan data bagi perusahaan migas, promosi area yang memiliki potensi migas, serta pendanaan eksplorasi. Sementara untuk membantu arus kas perusahaan migas, pemerintah telah memberikan insentif penundaan pencadangan dana pascatambang. Pemerintah telah membuat kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan daya tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan serta melakukan sejumlah upaya mengurangi ketidakpastian investasi usaha hulu migas dengan penyederhanaan, perizinan, penyediaan dan keterbukaan data, dan integrasi hulu-hilir serta stimulus fiskal.
#IDS
Pilihan Editor
-
25 Tahun Lagi Cadangan Timah Indonesia Habis
14 Dec 2021 -
Emiten Komponen Otomotif Kian Menderu
14 Dec 2021









