Gali Penerimaan Negara dari Sektor Minerba
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengincar potensi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba). Pemerintah melihat, potensi penerimaan pajak pada sektor ini masih potensial untuk di tingkatkan.
Sepanjang periode Januari-Februari 2021, realisasi PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang berasal dari minerba sebesar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 333% year on year (yoy). Catatan Kemkeu, hingga Februari 2021 harga batubara acuan mencapai USS 87,79 per ton, melonjak dari posisi tahun 2020 sebesar USS 66,89 per ton.
Tidak hanya itu, terkait penerimaan pajak, Menkeu menyatakan pihaknya juga memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari para wajib pajak.
Untuk itu Kementerian Keuangan memperkuat sistem administrasi pajak dan proses bisnis secara digital. Dalam hal ini, otoritas fiskal telah melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023