;

Harga Minyak Berpotensi Dorong Penerimaan Migas

Harga Minyak Berpotensi Dorong Penerimaan Migas

Tren kenaikan harga minyak mentah dunia membawa angin segar bagi anggaran negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bakal memperoleh surplus penerimaan migas.

Mengutip Bloomberg, harga minyak jenis Brent Rabu (16/6) ditutup seharga US$ 74,39 per barel. Angka tersebut menguat 43,61% year to date (ytd) dibandingkan penutupan pada akhir tahun lalu sebesar US$ 51,80 per barel. Bahkan, posisi harga tersebut berada dalam level tertinggi sepanjang tahun. Secara tahunan, harga minyak Brent menguat 82,73% yakni berada di posisi US$ 40,71 pada periode sama tahun lalu.

Dari sisi penerimaan, harga minyak mentah akan mengerek pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas. Catatan Kemkeu, realisasi penerimaan PPh migas Januari - April 2021 sebesar Rp 17,22 triliun, tumbuh 14,88% year on year(yoy). Namun, realisasi PNBP SDA migas sebesar Rp 21,54 triliun hingga akhir April 2021, turun 35,67% yoy.


Download Aplikasi Labirin :