;

Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas

Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas

Penguatan suplai energi yang bersumber dari fosil tetap dibutuhkan oleh Indonesia, terutama berupa migas yang saat ini jumlah penyediaannya dari dalam negeri terus menyusut. Tingkat ketergantungan impornya masih sangat besar dari luar negeri. Setiap hari kebutuhan konsumsi migas di Indonesia di atas 1,5 juta barel, tetapi tingkat penyediaannya hanya sekitar 50 persen atau berkisar 700.000-800.000 barel. Kekurangan ini ditutup dengan mendatangkan migas impor yang dipesan dari sejumlah negara, seperti Singapura, Thailand, Korea Selatan, Jepang, China, Rusia, dan Amerika Serikat.

Kondisi ini menyebabkan perekonomian Indonesia sangat rentan terhadap dinamika ekonomi dan politik global. Apabila terjadi peningkatan harga minyak bumi dunia, akan memberikan tekanan negatif pada neraca perdagangan internasional. Valuta asing yang diperlukan untuk membeli BBM dan gas impor semakin banyak sehingga rawan menekan kurs rupiah menjadi lemah. Apabila negara tidak siap memiliki cadangan devisa yang cukup, sangat rentan timbul gejolak harga (inflasi) di dalam negeri sebagai akibat peningkatan harga migas global.

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain, melakukan kebijakan transisi energi dari penggunaan LPG ke kompor listrik, mandatori penggunaan biodiesel, akselerasi penggunaan mobil listrik, serta pada saat yang sama juga berupaya untuk meningkatkan suplai BBM dan gas dari dalam negeri. Khusus untuk peningkatan suplai BBM dan gas dari dalam negeri tersebut, pemerintah harus mendorong kenaikan produksi migas dari sumur-sumur yang ada di dalam perut bumi Indonesia. Lifting minyak harus ditingkatkan sehingga mendorong penyediaan bahan baku untuk industri pengilangan dalam negeri.

Lifting minyak akan terus menyusut dan cadangan migas nasional akan semakin cepat habis dalam jangka pendek kurang dari 10 tahun lagi. Jika hal ini terjadi, beban keuangan negara akan semakin berat karena jumlah impor BBM dan gas setiap hari semakin besar jumlahnya. Sayangnya, saat ini tampaknya industri hulu migas di Indonesia semakin kurang diminati. Satu indikasinya terlihat dari jumlah investasi yang ditanamkan di sektor hulu migas tersebut kian mengecil. Pada 2015 hingga 2020, investasi sektor hulu migas rata-rata terus menyusut sekitar minus 6 persen atau senilai 970 juta dollar AS setahun. Pada 2015, investasi hulu migas masih berkisar 15 miliar dollar AS, tetapi pada 2020 sudah susut menjadi kisaran 10 miliar dolar AS.

Penyusutan investasi hulu migas tersebut berimbas pada pembiayaan semua sektor kegiatannya, mulai dari produksi, pengembangan, eksplorasi, hingga administrasi. Penyusutan terbesar berada pada kegiatan eksplorasi yang rata-rata mengalami penyusutan investasi hampir mendekati minus 20 persen per tahun atau senilai 360-an juta dollar AS. Kegiatan eksplorasi ini anjlok sangat drastis sejak tahun 2015. Pada 2014, investasi kegiatan eksplorasi masih berkisar 2,6 miliar dollar AS, tetapi pada tahun 2015 anjlok drastis menjadi 970 juta dollar AS. Pada tahun-tahun berikutnya nilainya terus menyusut dan pada tahun 2020 nilai investasi kegiatan eksplorasi ini semakin minim menjadi kisaran 444 juta dollar AS.

Solusi yang ditawarkan adalah melakukan kegiatan eksplorasi di sejumlah wilayah kerja lain yang ditawarkan pemerintah. Dengan semakin banyak eksplorasi, maka peluang untuk menemukan ladang-ladang baru akan semakin terbuka lebar. Hanya saja tampaknya para investor untuk beberapa saat lalu enggan berinvestasi pada kegiatan ini karena adanya perubahan skema kerja sama antara pemerintah dan para kontraktor migas dari cost recovery menjadi gross split. Dengan perubahan skema itu membuat risiko finansial yang dihadapi para investor kian besar sehingga berdampak pada susutnya investasi di sektor hulu migas.

Industri energi memberikan kontribusi yang relatif besar bagi perekonomian nasional. Secara makro, kontribusi industri energi dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB nasional. Selain itu, juga dapat dilihat dari besarnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sektor sumber daya alam (SDA) migas. Dari kedua hal ini menunjukkan bahwa industri energi berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional dan sebagai sumber pendapatan negara. Pada tahun 2015-2020, kontribusi sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan kontribusi bagi PDB nasional hampir Rp 400 triliun per tahun. Nominal ini menggambarkan proporsi kontribusi bagi PDB nasional sekitar 2,85 persen per tahun.

Download Aplikasi Labirin :