Kredit
( 575 )Pengajuan Keringanan Biaya Kuliah Selalu Tinggi
Biaya kuliah,termasuk di perguruan tinggi negeri, secara umum
dinilai masih memberatkan. Jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan
keringanan uang kuliah tunggal setiap tahun tinggi. Pembayaran uang kuliah
tunggal tertinggi yang diharapkan jadi sumber subsidi silang hanya berkisar 2-5
%. Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Senin (29/1) mengatakan, per
tahun selalu ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Dalam setahun, 50 mahasiswa mendapat fasilitas keringanan UKT di UNP. Menurut
Ganefri, di UNP dibentuk unit pengumpul zakat yang bekerja sama dengan Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas).
Setiap dosen dan tenaga kependidikan UNP yang Muslim wajib
mengeluarkan zakat minimal Rp 50.000 per bulan. Dari unit ini terkumpul dana lebih
dari Rp 1 miliar untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. ”Kami tidak
ingin mahasiswa sampai terjerat kredit daring yang tidak jelas sumbernya dan
menyebabkan mahasiswa dirugikan. Karena itu, kami menyambut jika pemerintah
bisa memberikan kredit mahasiswa yang membutuhkan dengan syarat tertentu dan
dibuatkan aplikasinya,” kata Ganefri. Universitas Indonesia (UI) menerapkan
mekanisme biaya operasional pendidikan berkeadilan (BOPB) yang memungkinkan
mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai kemampuan ekonomi orangtua, wali,
atau penangung biaya pendidikannya. Setiap tahun rata-rata 30 % mahasiswa baru
mengajukan BOPB, 10 % diantaranya mendapat kemudahan membayar biaya kuliah,
mulai dari Rp 0 hingga Rp 1 juta per semester.
Sementara Institut Teknologi Bandung (ITB) memberi opsi mahasiswanya
mengajukan pinjaman daring guna membayar UKT. Menurut Kepala Biro Komunikasi
dan Humas ITB Naomi Haswanto, pada Desember 2023, sebanyak 1.800 mahasiswa telah
mengajukan keringanan UKT, 1.492 mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil
biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP), 184 mahasiswa diberikan kebijakan
penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 mahasiswa diberikan penurunan
besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB. Kebijakan
menggandeng platform pinjaman daring oleh ITB itu diprotes sejumlah mahasiswa
mengingat bunga yang dibebankan dinilai terlalu memberatkan. (Yoga)
Sejumlah Stimulus Membuat Sektor Properti Cerah
KPR 35 Tahun, Mungkinkah?
Wacana masa kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 35 tahun
dimunculkan untuk memperingan konsumen dalam upaya mereka memenuhi kebutuhan kepemilikan
tempat tinggal. Respons generasi muda kebanyakan menolak. KPR 35 tahun ini tak
menarik karena otomatis masa utang menjadi lebih lama, bunga yang dibayar makin
banyak, dan tak manusiawi. Apalagi dalam waktu 35 tahun, spending kita bukan
cuma rumah, justru akan lebih besar karena ada tanggungan, dari anak sampai orangtua.
Selama ini, saya memutuskan belum beli rumah karena harga rumah yang mahal dan
ketakutan terhadap utang. Kalau kondisinya seperti ini, saya lebih baik
ngontrak agar tak terikat utang dan bisa fokus, ujar Theresia Yoslin Tambunan
(26), Karyawan Swasta di Jakarta
Menurut Rakhmat Nur Hakim (34) Praktisi Komunikasi di Jakarta,
skema ini tidak menarik. Memperpanjang tenor sama dengan mempermahal total
biaya KPR. Pemerintah semestinya bangun rusun khusus seperti di Singapura di
tengah kota. Rusunawa untuk masyarakat menengah-bawah, rusunami untuk
masyarakat menengah tetapi dengan harga wajar. Bukan dengan harga dan skema
KPR. Saat ini, kontrak rumah di Jakarta masih menjadi opsi karena ongkos untuk
bekerja dan beraktivitas di pusat kota tidak besar. Angela Shinta Dara (27) Karyawan
Swasta di Jakarta Rasa, mengatakan, untuk punya komitmen berutang jangka
panjang 35 tahun itu menyeramkan. Secara pribadi, selama belum bisa beli rumah
tunai, tidak masalah untuk kontrak (rumah) dulu. Lebih takut komitmen utang jangka
panjang karena belum ada pasokan rumah terjangkau. Pernah tertarik KPR, tetapi
dengan pertimbangan tadi, rasanya urung. (Yoga)
Jelang Akhir Restrukturisasi, Perbankan Tekan LAR
Gandeng Fintech, Bank Mandiri Kuncurkan Kredit Rp 3,58 Triliun
Perbankan Berpeluang Sesuaikan Bunga Kredit
Kantongi Laba Rp 48,66 Triliun BCA Incar NIM 5,5%
Skema KPR 35 Tahun Jadi Solusi Atasi ”Backlog” Rumah
Skema kredit pemilikan rumah dengan tenor hingga 35 tahun dinilai menjadi solusi pembiayaan untuk menjangkau rumah yang semakin mahal. Saat ini, generasi Z dan milenial mendominasi pasar perumahan. Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah menggodok skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun, yang ditujukan terutama bagi kalangan gen Z dan milenial untuk bisa membeli rumah. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, tenor KPR yang semakin panjang memberikan manfaat lebih besar bagi konsumen karena angsuran pinjaman menjadi lebih ringan. Konsumen dengan daya beli dan pendapatan terbatas berpeluang menjangkau rumah idaman.
”KPR tenor 35 tahun membuka peluang masyarakat untuk bisa punya rumah. Selama bisa punya rumah, jangka waktu tidak masalah. Rumah menjadi aset masa depan dengan kenaikan nilai properti yang semakin tinggi,” kata Ali, saat dihubungi, Selasa (23/1). Di negara tetangga seperti Singapura, hunian yang dibangun pemerintah melalui Housing & Development Board (HDB) dapat dimiliki melalui KPR dengan tenor hingga 30 tahun. Sementara tenor KPR di Australia mencapai 40 tahun. Perumahan HDB mendapatkan kucuran dana pembangunan yang cukup besar dari Pemerintah Singapura. Hunian murah itu diperuntukkan bagi warga negara dengan sejumlah kriteria.
Meski demikian, skema KPR berjangka 35 tahun di Indonesia perlu mempertimbangkan sumber dana jangka panjang. Diperlukan bauran anggaran, meliputi APBN, dana kelolaan Tabungan Perumahan Rakyat, hingga optimalisasi sumber dana dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melalui pasar pembiayaan sekunder perumahan. Skema cicilan perlu ditetapkan dengan matang dan mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. Beberapa opsi di antaranya suku bunga tetap (fix rate) selama beberapa tahun dan selanjutnya diikuti suku bunga mengikuti pasaran (floating rate), di samping itu pola cicilan berjenjang. ”Kuncinya di dana pembiayaan jangka panjang. Skema pembiayaan dan sumber dana perlu disusun matang oleh lintas kementerian serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ali. (Yoga)
Penyaluran Kredit Triwulan I-2024 Melambat
Kucuran Kredit UMKM Bank Masih Melempem
Pilihan Editor
-
Volume Perdagangan Kripto Rp 859,4 Triliun
19 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan
19 Feb 2022









