Kebijakan
( 1333 )Kebijakan Penghiliran Minim Kontribusi
Fase Paceklik Beras dan Gula
Indonesia tengah memasuki fase paceklik produksi beras dan
gula. Fase itu dibayangi anomali beras dan gula dunia yang mencerminkan
produksi berlimpah, tetapi harga justru naik. Padahal, Pemerintah Indonesia
tengah membutuhkan kedua komoditas itu sebagai cadangan pangan di tengah
penurunan produksi pada tahun ini. Fase
paceklik produksi beras dan gula di Indonesia diperkirakan terjadi berbarengan,
pada November 2023-Mei 2024. Musim tanam (MT) I padi di sejumlah daerah
produsen beras nasional baru mulai pada November dan Desember 2023 akibat
dampak El Nino, yang menyebabkan panen raya hasil MT I mundur dari Maret-April
2024 menjadi April-Mei 2024. Meskipun tetap ada panen pada Januari-Maret 2024,
hasilnya masih belum berlimpah. Sementara musim giling tebu yang selesai pada November
2023 baru akan dimulai Mei 2024. Pada bulan tersebut, produksi gula belum
banyak sehingga masih mengandalkan sisa stok produksi gula 2023. Karena itu,
penambahan cadangan beras pemerintah (CBP) dan cadangan gula pemerintah (CGP)
sangat diperlukan tahun depan, mengingat produksi beras dan gula pada 2023
diperkirakan anjlok. Kementan memperkirakan produksi beras turun 650.000 ton
hingga 1,2 juta ton.
Asosiasi Gula Indonesia memproyeksikan produksi gula konsumsi turun 120.000 ton. Selain itu, harga beras dan gula masih cukup tinggi. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, per 22 Desember 2023, harga rata-rata nasional beras medium dan gula konsumsi masing-masing Rp 13.190 per kg dan Rp 17.260 per kg. Dalam setahun, harga beras naik 14,02 % dan gula 17,26 %. Khusus beras, pemerintah berencana memberikan bantuan beras 10 kg bagi setiap keluarga berpenghasilan rendah pada Januari-Juni 2024. Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan beras itu bertambah dari 21,3 juta keluarga menjadi 22 juta keluarga. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan kuota impor beras 3,5 juta ton pada 2023. Per pekan I Desember 2023, impor beras baru terealisasi 61,91 %. Belum semua kuota impor beras terealisasi, pemerintah telah menetapkan kuota impor beras 2024 sebanyak 2 juta ton guna menambah CBP yang awal tahun depan diperkirakan tinggal 1,2 juta ton. Selain itu, Presiden Jokowi meminta CBP pada tahun depan bisa mencapai 3 juta ton. Terkait CGP, pada tahun ini pemerintah telah meminta perusahaan swasta dan milik negara mengimpor 990.000 ton gula mentah dan 215.000 gula konsumsi. Per pekan I Desember 2023, impor gula mentah baru terealisasi 79,15 % dan gula konsumsi 57,82 %. (Yoga)
Pendiri Dapen BUMN Wajib Berkomitmen
Tarif Cukai Rokok Lebih Tinggi Mengintai di 2024
JALAN TENGAH EKSPOR KONSENTRAT
Progress positif pembangunan smelter tembaga yang dicapai PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak serta-merta membuat kedua perusahaan itu tenang menjalankan bisnisnya di dalam negeri. Perkara produksi smelter yang harus melalui peningkatan secara bertahap atau ramp-up hingga mencapai kapasitas penuh menjadi ganjalan bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Pasalnya, keduanya mesti memikirkan monetisasi konsentrat tembaga yang telah diproduksi, tetapi belum bisa diolah di smelter tersebut. Pemerintah dan kedua perusahaan tersebut perlu segera mencari jalan tengah agar penumpukan konsentrat yang belum bisa diolah tidak menimbulkan dampak luas bagi pendapatan negara dan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang disertai dengan penyesuaian bea keluar bisa menjadi solusi yang diambil pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri hulu pertambangan mineral nasional. Menurut Kementerian ESDM, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia dan Amman Mineral hanya berlaku mulai Juli 2023 hingga Mei 2024. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli berpendapat, pemerintah perlu memberikan tambahan waktu bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga smelter yang dibangun oleh kedua perusahaan tersebut mencapai kapasitas produksi maksimal. Saat ini, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan aturan yang ditandatangani pada 12 Juli 2023 itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70%–90% dikenakan sebesar 7,5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 10% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Sementara itu, untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Di sisi lain, VP Corporate Communication Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Octaviana menjelaskan bahwa hingga kini perusahaan berupaya mengakselerasi pengerjaan smelternya agar bisa mencapai target pemerintah. Sementara itu, Freeport McMoran sejak jauh-jauh hari telah menyoroti perkara izin ekspor konsentrat tembaga yang bakal berakhir pada Mei 2024 dan bertepatan dengan tenggat perampungan smelternya. Dalam conference call yang dilakukan perusahaan, Presiden Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk mengatakan pihaknya masih perlu mengekspor konsentrat tembaga dalam jumlah tertentu saat periode ramp-up smelter Manyar di Gresik hingga akhir tahun depan. Di tempat terpisah, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas sempat berharap Pemerintah Indonesia mengerti dengan kondisi pembangunan smelter di lapangan, sehingga mau mengabulkan permintaan perusahaan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024. Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara, berharap ada win win solution terkait dengan persoalan ekspor konsentrat tembaga selepas 2024. Adapun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku belum pernah melihat langsung permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Freeport Indonesia maupun Amman Mineral Nusa Tenggara. Hal itu membuat pemerintah enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan hal tersebut.
Impor Lebih Longgar Bagi Pebisnis Besar
Pemerintah terus mengutak-atik kebijakan impor produk barang. Setelah memperketat impor barang online, pemerintah kini mengubah aturan impor. Acap beralasan kebijakan pemerintah bertujuan melindungi industri lokal dan usaha kecil dan menengah (UMK), pemerintah nyatanya juga mempermudah impor untuk komoditas tertentu.
Lihat saja peraturan terbaru Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/ 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini justru memberikan kelonggaran impor bagi perusahaan yang bertindak sebagai operator ekonomi bersertifikat atau authorized economic operator (AEO) dan mitra utama (MITA).
Kedua jenis pelaku usaha itu mendapat pengecualian persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS) untuk lima komoditas, antara lain besi dan baja, plastik, produk tekstil dan kaca.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai, aturan baru itu tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan produk lokal. Salah satu poin aturan itu adalah melegalkan impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik untuk keperluan pemerintah dan lembaga lain atau untuk kepentingan umum yang tak diimpor sendiri lembaga yang dimaksud.
Alhasil, beleid ini memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap para importir. Kata Redma, ini membuktikan lobi importir pedagang sudah menguasai pengambilan kebijakan sehingga tidak ada lagi keberpihakan pada produk dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja juga mengkhawatirkan nasib pengrajin batik yang mayoritas merupakan industri kecil menengah (IKM).
Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kebijakan ini cacat secara hukum.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan relaksasi impor tidak tepat.
PEMANFAATAN BAHAN BAKAR BIOMASSA : AMBISI MENJAGA TARGET TRANSISI ENERGI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis ketentuan anyar dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap. “Kendala salah satunya masalah keberlanjutan ketersediaan bahan baku. Kalau manusianya tidak mau mengelola dengan baik, potensi 13 juta ton per tahun akan hilang,” kata Direktur Bio Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Wibowo kepada Bisnis, Kamis (14/12). Edi merespons kelangsungan pasokan bahan bakar biomassa (B3M) ke depan sebagai sumber campuran atau substitusi bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pencampuran biomassa dengan batu bara untuk bahan bakar PLTU tengah dikembangkan pemerintah. Tujuannya guna mengurangi secara bertahap pemanfaatan batu bara sebagai bagian dari komitmen Indonesia menuju transisi energi bersih dengan mengurangi bahan bakar fosil. Apalagi, Pemerintah Indonesia sedang bekerja keras dalam mencapai nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) sebelum 2060. Beberapa poin yang diatur dalam Permen ESDM itu menyangkut harga patokan bahan bakar biomassa, penyediaan, dan jumlah kebutuhan biomassa sebagai substitusi batu bara di PLTU. Berdasarkan data PT PLN (Persero) hingga November 2023, terdapat 43 PLTU di Indonesia yang telah mengimplementasikan pencampuran bahan bakar biomassa dengan batu bara. Substitusi batu bara dengan rasio tertentu dengan bahan bakar biomassa seperti serbuk kayu, cangkang sawit, dll. dikenal dengan istilah cofiring. Permen ESDM mengatur sembilan jenis B3M yang dapat dipakai sebagai bahan campuran yakni pelet biomassa, serbuk kayu, serpihan kayu, cangkang sawit, sekam padi, tempurung kelapa, limbah kehutanan, limbah pertanian, dan bahan organik lainnya. Selain itu, penggantian batu bara dengan biomassa memakan belanja modal yang tak terlalu besar karena tidak perlu ada perubahan drastis dari sisi kegiatan operasional PLTU. Takaran pemanfaatan B3M disesuaikan dengan tingkat teknologi yang digunakan di setiap PLTU. Dari sisi pengaturan harga B3M, kata Edi terdapat dua hal. Pertama, harga patokan tertinggi dan kedua, harga kesepakatan. Harga patokan tertinggi berlaku untuk PLN sebagai pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik untuk kepentingan umum terintegrasi dan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk pembangkitan tenaga listrik yang bekerja sama dengan PLN. Ketua Umum Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI) Milton Pakpahan menuturkan hadirnya Permen ESDM No. 12/2023 merupakan tonggak sejarah bagi varian produk B3M yang secara resmi dan sah diakui keberadaannya dalam konteks penyediaan bahan bakar atau energi primer untuk PLTU. Target yang dipatok oleh Kementerian ESDM dalam pemenuhan B3M sebatas untuk memenuhi kebutuhan cofiring PLTU milik PLN. “Belum memasukkan perkiraan kebutuhan atau demand dari PLTU non-PLN, yang tentunya akan melaksanakan program cofiring pula pada saat yang bersamaan sehingga kebutuhan produk B3M ini diperkirakan akan meningkat jauh lebih besar daripada angka yang ditargetkan,” katanya. Dia menuturkan kebutuhan B3M hingga 2025 hingga 10,2 juta ton yang jumlahnya baru mencapai 10% dari B3M yang digunakan sebagai bahan campuran. Adapun sisanya sebanyak 90% masih menggunakan batu bar. Dengan adanya beberapa PLTU non-PLN yang mulai menerapkan program cofiring secara bersamaan, mendorong kebutuhan B3M sampai 100 juta ton per tahun pada 2030. Di sela-sela pelaksanaan Conference of Parties (COP) ke-28 di Dubai, Pemerintah Indonesia memperkenalkan program pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan untuk rantai pasok biomassa. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, peluncuran program tersebut sejalan dengan roadmap transisi energi.
Sudah Saatnya Kebijakan Belanja Perpajakan Dievaluasi
Data Bansos Masih Bermasalah
Program penanggulangan kemiskinan di Indonesia masih
berkutat dengan persoalan data yang belum akurat. Akibatnya, penyaluran bantuan
sosial atau bansos tidak optimal lantaran masih ada kelompok masyarakat miskin
yang belum menerima program bansos secara lengkap. Sepanjang 2022, program bansos
terdiri dari bantuan reguler dan bantuan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bantuan reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan
langsung tunai daerah (BLTD), dan bansos daerah. Adapun bantuan stimulus PEN
terdiri dari bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan, pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan bantuan pro-duktif usaha mikro
(BPUM). Dalam data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, hanya 0,37 %
rumah tangga di desil 1 yang menerima lima sampai delapan program tersebut.
Sisanya hanya menerima satu sampai empat program saja. Desil 1 adalah 10 %
keluarga yang termasuk dalam kondisi ekonomi terlemah.
”Kalau dimonitor ke lapangan, sangat sedikit yang mendapatkan
lima sampai delapan program,” kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi, Kamis (14/12) di Jakarta.
Penyaluran program perlindungan sosial ini, menurut Suprayoga, masih menghadapi
masalah data. Saat ini, data kemiskinan ekstrem masih menggunakan beberapa
data, yakni data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, data
pengendalian kemiskinan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN), data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), serta
data registrasi sosial ekonomi (regsosek) dari Bappenas. Karena itu, TNP2K
menyebut tantangan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2024 masih berkutat
dengan data, baik penyempurnaan basis data, perbaikan kelompok yang belum
termasuk dalam daftar penerima (exclusion error), perbaikan data kelompok yang
termasuk dalam daftar, tetapi semestinya tidak berhak (inclusion error), serta
perbaikan kelembagaan pelaksana program dan penetapan sasaran. (Yoga)
Pariwisata untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah akan menekankan kebijakan pariwisata
berkelanjutan pada 2024. Masyarakat setempat diharapkan tetap dilibatkan untuk mewujudkannya.
Menparekraf / Kepala Baparekraf Sandiaga Uno mengemukakan kebijakan pariwisata
berkelanjutan dalam diskusi Tiket.com, Rabu (13/12). Diskusi bertema ”Tourism
Industry Roadmap in 2024-2029”. Seperti dikutip Kompas.id dan harian Kompas, konsep
ini bertumpu pada pilar pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan sosial ekonomi
keberlanjutan budaya, serta keberlanjutan lingkungan. Selain tidak berfokus
pada kuantitas, kualitas pariwisata yang menargetkan durasi kunjungan wisatawan
yang lebih lama patut diperhatikan. Kebijakan pariwisata berkelanjutan ini
telah dibuat pedomannya oleh Sandiaga sejak 2021. Kebijakan dituangkan melalui
Permenparekraf RI No 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata
Berkelanjutan.
Peraturan tersebut mengacu pada UU No 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, yang menyebutkan, pembangunan kepariwisataan diwujudkan melalui
pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan
keanekaragaman, keunikan, dan kekhasan budaya dan alam, serta kebutuhan manusia
untuk berwisata. Dalam peraturan, pariwisata berkelanjutan didefinisikan sebagai
pariwisata yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, saat
ini dan masa depan. Selain itu, pariwisata berkelanjutan memenuhi kebutuhan
pengunjung, industri, lingkungan, dan masyarakat setempat. Pariwisata berkelanjutan
juga dapat diaplikasikan ke semua bentuk aktivitas wisata di semua jenis
destinasi wisata, termasuk wisata massal dan berbagai jenis kegiatan wisata
lainnya. Kita berharap, selain mewujudkan pariwisata yang memperhatikan
keberlanjutan lingkungan dan berdampak pada ekonomi negara, tak kalah penting
peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (Yoga)









