;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

INDUSTRI TURISME : Dana Pariwisata Dibentuk 2024

HR1 05 Dec 2023 Bisnis Indonesia

Indonesia bakal memiliki dana pariwisata atau Indonesia tourism fund pada 2024 yang bertugas mendukung pembiayaan sektor pariwisata di Tanah Air. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pendirian Indonesia tourism fund (ITF) merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menjelaskan ITF bertujuan mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata di Tanah Air. Untuk tahap awal, dana pariwisata yang dikelola sebesar Rp2 triliun. “Bapak Presiden memberikan arahan untuk mendirikan Indonesia tourism fund atau dana kepariwisataan Indonesia, yaitu sebuah dana yang difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan event promosi pariwisata dan juga nation branding atau peningkatan image Indonesia di mata dunia,” katanya seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12). Selama ini, Sandiaga mengatakan banyak ajang internasional yang diselenggarakan di Indonesia telah sukses dan memberikan dampak ekonomi. Ajang tersebut antara lain Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, KTT ASEAN, dan ajang ekonomi kreatif seperti olahraga, musik, hingga seni budaya. Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya agar dana kepariwisataan Indonesia dikelola penuh dengan tata kelola yang baik dan penuh kehati-hatian. Sandiaga mengungkapkan bahwa Presiden juga berpesan agar jajarannya mampu menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sehingga kunjungan wisatawan meningkat.

Otoritas Tunda Papan Pemantauan Khusus

HR1 05 Dec 2023 Kontan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunda implementasi papan pemantauan khusus tahap dua, yakni full call auction hingga enam bulan ke depan. Adapun BEI telah meluncurkan papan pemantauan khusus pada 12 Juli 2023. Pada tahap pertama, BEI menerapkan sistem hybrid call auction. Nah, tadinya tahap kedua atau full call auction akan diimplementasikan pada Desember 2023. Namun hasil evaluasi BEI menunjukkan para pelaku pasar masih belum siap. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan BEI soal penundaan implementasi ini. Inarno berharap dengan penundaan ini, kendala-kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh BEI dan OJK dapat diselesaikan. Penundaan implementasi ini juga telah dimuat dalam Surat Keputusan Direksi BEI. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya masih terus memantau kesiapan seluruh pelaku pasar termasuk anggota bursa (AB), data vendor dan para investor. Sejalan dengan itu, Jeffrey bilang, BEI akan memberikan perpanjangan waktu yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan pada 1 Desember 2023. Otoritas bursa sejatinya telah meluncurkan papan pemantauan khusus pada 12 Juli 2023. Pada tahap pertama, BEI menerapkan sistem hybrid call auction. Di tahap awal tersebut, emiten yang masuk dalam kriteria tidak likuid akan masuk perdagangan call auction yang akan berlaku dua sesi dalam satu hari. Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy  mencermati salah satu penyebab mundurnya implementasi full call auction ialah kurang sosialisasi. Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menyadari kehadiran papan pemantauan khusus ini bisa membantu investor untuk mengetahui status saham tertentu. Tapi ia menyarankan kepada emiten yang masuk papan pengembangan untuk memperbaiki fundamentalnya. Supaya kenaikan saham sejalan dengan perbaikan kinerja.

Impor Dibatasi, Transaksi E-Commerce Menyusut

HR1 05 Dec 2023 Kontan
Masa bulan madu bisnis perdagangan online (e-commerce) di Indonesia sudah usai. Sejumlah lembaga memproyeksikan nilai transaksi e-commerce bergerak dalam tren menurun pada tahun ini. Bank Indonesia (BI) memangkas perkiraan total nilai transaksi e-commerce di sepanjang tahun 2023. Dalam laporan Pertemuan Tahunan BI 2023, bank sentral mempekirakan, total nilai transaksi e-commerce pada tahun ini senilai Rp 474 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan estimasi awal BI. Pada Januari 2023, bank sentral pernah mengungkapkan optimismenya bahwa total nilai transaksi e-commerce di sepanjang tahun 2023 berpotensi mencapai Rp 572,3 triliun, atau tumbuh 20,16% dari pencapaian 2022 yang sebesar Rp 476,3 triliun. Nah, dengan melihat perkiraan terbaru BI, berarti ada kemungkinan penurunan nilai total transaksi e-commerce sepanjang tahun 2023 menurun 0,5% dibandingkan pencapaian tahun lalu. Pada tahun depan, BI memperkirakan nilai total transaksi e-commerce mencapai Rp 487 triliun, atau tumbuh 2,74% dibandingkan outlook 2023.  Sedangkan pada 2025, bank sentral meyakini nilai total transaksi e-commerce akan kembali meningkat 3,29% dibandingkan prediksi 2024 menjadi Rp 503 triliun. Bukan cuma Bank Indonesia, tiga entitas global yakni Google, Temasek dan Bain & Company juga memperkirakan pertumbuhan nilai total transaksi e-commerce bruto Indonesia pada tahun 2023 melambat. Hasil pengamatan mereka memperlihatkan, beberapa alasan yang mendorong perlambatan pertumbuhan penjualan e-commerce pada tahun ini. Pertama, adanya peningkatan mobilitas fisik setelah pandemi Covid-19. Kedua, pemain e-commerce juga mulai mengurangi promosi dan insentif yang mereka tawarkan untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan profitabilitas. Faktor ketiga, pemerintah menerapkan aturan baru, yaitu larangan terhadap impor barang melalui e-commerce di bawah US$ 100 untuk mendukung pedagang lokal. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat, penurunan nilai penjualan e-commerce bisa disebabkan beberapa hal, salah satunya berkaitan dengan pemberian diskon besar-besaran. "Ada kaitan dengan era bakar uang (diskon) yang sebelumnya dilakukan. Sehingga dari segi harga menurun," terang dia.

Aturan Devisa Ekspor Dievaluasi Lagi

HR1 04 Dec 2023 Kontan
Pemerintah memperpanjang masa evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam. Perpanjangan masa eveluasi ini untuk menampung masukan para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, evaluasi kebijakan ini akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan sejak November 2023 hingga hingga Februari 2024. Ia meyakini perpanjangan evaluasi akan meningkatkan kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri minimal selama tiga bulan. Dari catatan pemerintah, berdasarkan hasil evaluasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti kenaikan pendapatan pada rekening khusus (reksus). Selain itu, pangsa ekspor SDA mengalami peningkatan hingga di atas 60%. Lebih lanjut, penerimaan DHE SDA pada rekening khusus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan dana pihak ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank. Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai  US$ 10,5 miliar, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi  US$  9 miliar dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi sebesar US$ 10,2 miliar. Sementara nilai yang ditempatkan mencapai  US$ 2,7 miliar pada Agustus 2023, sebesar US$ 2,3 miliar pada September 2023, dan  US$ 2,9 miliar pada Oktober 2023. "Harusnya persentase penempatan sebesar 30% dari nilai penerimaan, namun saat ini kisarannya di angka 25% hingga 29%," tambah Susiwijono. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepatuhan aturan PP No. 36/2023 sudah baik. Menurut catatannya, yang tidak patuh hanya sekitar 1% saja. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, pemerintah masih perlu mendengar masukan atau keluhan pengusaha karena kemungkinan ada faktor lain yang menyebabkan penempatan DHE SDA masih minim. Sebab, insentif yang diberikan pemerintah seharusnya menarik bagi pengusaha. Sementara itu, Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi menilai, agar penerapan DHE SDA berjalan sesuai harapan, perlu ada insentif tambahan bagi pengusaha. Misalnya diskon pajak penghasilan (PPh) bunga dari penempatan DHE bisa diperbesar atau jangka waktu yang lebih menarik.

Berlomba Talangi Program Jumbo

KT1 29 Nov 2023 Tempo
 JAKARTA – Ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029 mengobral berbagai program yang menelan biaya jumbo untuk menggaet pemilih. Strategi penguatan fiskal untuk mendongkrak penerimaan negara dibutuhkan untuk menalangi program tersebut. Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki program yang relatif mirip serta membutuhkan biaya besar. Misalnya program pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak usia balita dan ibu hamil.

Program itu menyasar lebih dari 80 juta orang dengan cakupan 100 persen pada 2029. Jika makan gratis senilai Rp 15 ribu per orang, setidaknya butuh Rp 1,2 triliun untuk membiayai program tersebut dalam sekali waktu. Program tersebut diperkirakan menyedot dana ratusan triliun rupiah jika berlangsung secara rutin.

Menurut Piter, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ataupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md. juga memiliki program-program yang membutuhkan biaya besar serta berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Piter menilai realistis-tidaknya program tersebut terletak pada upaya-upaya para calon meningkatkan penerimaan negara untuk membiayainya.  “Ketika menganggarkan pengeluaran yang begitu besar, tapi di sisi lain target penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi dibatasi, program-program tersebut menjadi sulit dilaksanakan,” kata Piter saat dihubungi Tempo, kemarin. (Yetede)

Bank Indonesia Terbitkan Aturan tentang SVBI dan SUVBI

KT3 21 Nov 2023 Kompas
Bank Indonesia menerbitkan instrumen sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) guna memperkuat kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pengembangan pasar uang. Mekanisme kedua instrumen itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 tentang Operasi Moneter. Ketentuan ini berlaku efektif pada 16 November 2023. Demikian disampaikan Erwin Haryono (Departemen Komunikasi), Senin (20/11/2023) di Jakarta. (Yoga)

Otak-Atik Kenaikan Upah Buruh Sebelum Pemilu

HR1 11 Nov 2023 Kontan
Menjelang pemilihan umum (pemilu), isu kenaikan upah dan upah layak menjadi komoditas dagangan para politisi. Di luar kepentingan lima tahunan, saban tahun penetapan upah selalu memicu polemik di kalangan buruh juga pengusaha. Pengusaha keberatan kenaikan upah yang tinggi karena kondisi pasar masih fluktuatif dan pertumbuhan ekonomi pun cenderung melambat. Tak pelak, upah buruh tinggi menjadi dalih bagi pengusaha untuk efisiensi hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan, revisi PP sedang dalam proses. Ia berharap, akan segera terbit dalam waktu dekat. "Ditunggu saja," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (10/11). Alhasil, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Agus Dermawan mengungkapkan, belum ada pembahasan UMP 2024. "Masih menunggu finalisasi revisi PP 36/2021," kata dia kepada KONTAN kemarin. Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak revisi PP 36/2021. Alasannya perubahan beleid pengupahan yang notabene merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang telah menjadi UU No. 6/ 2023, tidak sesuai harapan buruh. Berbeda, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengusulkan kenaikan upah minimum buruh tahun depan cukup 7%-10%. "Usulan kami 10 %," sebutnya kepada KONTAN.

Pemerintah Jajaki Cabut Status KEK yang Sulit Capai Target

KT1 11 Nov 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) nasional membuka peluang untuk mencabut status KEK terhadap kawasan-kawasan yang dinilai tidak memiliki capaian sesuai target. Sementara itu,  pemerintah tengah mendorong peran KEK sebagai pusat ekonomi baru di berbagai wilayah. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Moegiarso mengatakan, meskipun status KEK dicabut, hal ini tidak akan mempengaruhi kinerja dan industri yang ada di kawasan tersebut. "Sesuai arahan presiden Joko Widodo, kita akan evaluasi kalau sampai tahun depan  ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasi kita harus cabut. Cabut dari status KEK. Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nantikan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional) biasa," kata Susiwijono di jakarta pada Jumat (10/11/2023). (Yetede)

Asuransi Kredit Bakal Diterpa Gagal Bayar

KT1 11 Nov 2023 Investor Daily
JAKARTA,ID-Pelaku industri asuransi mulai was-was dengan rencana otoritas jasa keuangan (OJK)  yang mau membatasi jangka waktu pertangungan asuransi kredit menjadi hanya lima tahun.  Pembatasan itu dinilai bakal mempersulit perusahaan asuransi dan pihak  kreditur. Oleh karena itu, OJK pun diminta untuk mengkaji ulang rencana pembatasan jangka waktu pertanggungan asuransi kredit tersebut. Adapun pembatasan jangka waktu  ini akan diatur dalam rencana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) asuransi kredit, yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini. POJK asuransi kredit merupakan pengganti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124/PMK.010/2008 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship. "Intinya, supaya lebih terkontrol dan juga untuk pencadangannya juga lebih aman," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan kepada Investor daily. (Yetede)

Utak-Atik Gerojokan Dana Tambahan Bantuan Sosial

HR1 08 Nov 2023 Kontan
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berniat menggerojok sejumlah tambahan bantuan sosial (bansos) dan beragam insentif di tahun politik 2024. Meski begitu, bujet untuk tambahan bansos tersebut belum dimasukkan dalam pagu anggaran pada tahun depan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan, pembahasan anggaran terkait tambahan bansos memang belum dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. "Rencana spesifik (tambahan bansos) belum ada saat pembahasan APBN 2024, namun ada (anggaran) cadangan untuk ketahanan pangan," ungkap Isa kepada KONTAN Selasa (7/11). Sebelumnya Presiden Jokowi menyetujui rencana pemerintah menambah bansos. Penebalan bansos tersebut, pertama, pemerintah akan memperpanjang bantuan beras sebesar 10 kilogram per keluarga penerima manfaat yang berlaku sejak Januari hingga Juni 2024. Bantuan pangan ini akan diberikan kepada 22.004.077 keluarga. Kedua, pemerintah juga memperpanjang bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting (KRS) yang akan dikucurkan pada Januari hingga Juni 2024. Bantuan berupa daging ayam dan telur ayam ini untuk 1,4 juta penerima manfaat di tujuh provinsi. Khusus bantuan pangan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 892 miliar atau Rp 446,24 miliar per kuartal. Ketiga, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perumahan dengan harga di bawah Rp 5 miliar, namun harga rumah yang PPN-nya ditanggung oleh pemerintah hanya sampai Rp 2 miliar. Terakhir, pemerintah akan memberikan insentif sebagai dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yakni dengan menanggung biaya administrasi pembelian rumah Rp 4 juta.

Pilihan Editor