Bank Indonesia Terbitkan Aturan tentang SVBI dan SUVBI
Bank Indonesia menerbitkan instrumen sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) guna memperkuat kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pengembangan pasar uang. Mekanisme kedua instrumen itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 tentang Operasi Moneter. Ketentuan ini berlaku efektif pada 16 November 2023. Demikian disampaikan Erwin Haryono (Departemen Komunikasi), Senin (20/11/2023) di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023