;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

KT1 10 Feb 2025 Tempo
Rumah Jurnalis, koalisi organisasi pers di Sulawesi Tengah, mengecam kebijakan TVRI Sulteng yang secara mendadak merumahkan sekitar 15 jurnalis, termasuk sejumlah penyiar. Keputusan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Iya benar,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Wilayah Palu, Agung Sumandjaya saat dikonfirmasi Senin, 10 Februari 2025. Apa yang dialami rekan jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis. “Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis,” katanya. 

Efisiensi anggaran yang bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan jurnalis di lembaga penyiaran publik. Mereka khawatir bahwa anak-anak dari para jurnalis yang dirumahkan justru akan kesulitan memenuhi kebutuhan gizi akibat hilangnya penghasilan orang tua mereka. Kebijakan pemerintah pusat mencederai marwah kemerdekaan pers, di mana bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. “Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” tuturnya. 

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya bagi para jurnalis kontributor dan pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik. Selain itu, mereka meminta lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog demi keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Rumah Jurnalis juga menuntut agar hak-hak pekerja yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan serta meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif. Mereka juga mendorong DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan kebijakan efisiensi agar tidak merugikan sektor vital seperti jurnalisme. (Yetede)


Pemangkasan Anggaran Membuat Ekonomi Rawan Tergelincir

KT1 10 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran besar-besaran Rp306 triliun dinilai kelewatan dan kontraproduktif terhadap upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu diprediksi membuat pertumbuhan  ekonomi tergelincir di bawah 5% dengan probabilitas sangat tinggi. Alasannya, realokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) ke program makan bergizi gratis (MBG) tidak memiliki efek besar ke ekonomi. Ini karena daya ungkit MBG ke ekonomi lebih rendah ketimbang program yang menyasar ke sektor manufaktur, pertanian, hingga infrastruktur. Pemerintah juga terkesan mengabaikan program prioritas lain demi menyukseskan MBG. Ini terlihat pada besarnya pemangkasan anggaran di beberapa K/L strategis. Sebagai contoh, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81 triliun menjadi Rp29,5 triliun dari Rp 110,9 triliun. Ini akan memengaruhi pelaksanaan proyek bendungan, irigasi, hingga pembangunan, peningkatan, dan preservasi peningkatan jalan. Anggaran sektor transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas menjadi Rp 17,9 triliun dari Rp31,5 triliun. Muncul kecemasan subsidi tranportasi diturunkan, yang bisa mengganggu konektivitas antardaerah. (Yetede)

Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Penegakan HAM

KT1 10 Feb 2025 Tempo
KOMISI  Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pemberitahuan pemangkasan anggaran pada 2025 dari Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberitahukan pemerintah akan mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Anggaran Komnas HAM tersisa belanja pegawai dan sosial. Setelah mendapat surat itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bergegas menghubungi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia ingin memastikan jumlah anggaran yang dipangkas di lembaganya. Sebab, sebelumnya ia mendengar bahwa persentase pemangkasan anggaran setiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. “Komnas HAM diminta melakukan efisiensi sebesar 46 persen,” kata Atnike kepada Tempo ketika ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Februari 2025.

Alokasi anggaran Komnas HAM pada APBN 2025 sebesar Rp 160,5 miliar. Anggaran ini dibagi dua antara Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas HAM mendapat Rp 112,8 miliar dan Komnas Perempuan Rp 47,7 miliar.  Namun anggaran untuk Komnas HAM berkurang drastis setelah pemangkasan. Alokasi anggaran lembaga ini hanya tersisa Rp 52 miliar. Komnas HAM hanya dapat menggunakan Rp 5 miliar dari dana total itu untuk kegiatan penegakan hak asasi manusia. Sebagian besar anggaran lain tidak dapat diutak-atik karena untuk keperluan belanja pegawai. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun. 

Para menteri Kabinet Merah Putih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) untuk membahas efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisienkan anggaran di 16 pos belanja. Pos-pos belanja tersebut di antaranya alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat dan seminar; pendidikan, latihan, dan bimbingan teknis; jasa konsultan; serta perjalanan dinas.  "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," kata Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2025. Sri Mulyani mengatakan pemangkasan anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah program utama pemerintahan Prabowo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di antaranya makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. (Yetede)

Kemenhub Perketat Pengawasan Tersus dan TUKS

KT1 10 Feb 2025 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perketat pengawasan penertiban izin penggunaan operasional pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TuKS). Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arof Pribadi mengatakan, Kemenhub telah memberikan izin operasioanl pelabuhan yang tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). "Di luar itu, Kemenhub tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi," ujar Antoni Arif Priadi. Saat ini terdapat 636 lokasi pelabuhan aksesting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.  Rinciannya terdiri atas 28 Pelabuhan Utama, 164 pelabuhan Pengumpul, 166 Pelabhan Pengumpan Regional dan 278 Pelabuhan Pengumpan Lokal. Selain itu, terdapat 1.322 Rencana Lokasi Pelabuhan dan 57 Terminal yang merupakan bagian dari Pelabuhan Umum. (Yetede)

Jaga Tren Kenaikan Kunjungan Perjalanan Wisman

KT1 10 Feb 2025 Investor Daily (H)
Secara  keseluruhan  pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 13,75 juta kunjungan, meningkatnya tren perjalanan wisatawan kepada kondisi dan kebijakan pariwisata Indonesia di bawah pemerintahan yang baru. Kedua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi B.Sukamdani menerangkan, untuk menjaga tren positif  tersebut, pemerintah perlu untuk meningkatkan promosi dan membuat paket wisata yang menarik dan kompetitif. Dia memperkirakan , kemungkinan pada 2025 pencapaian wisman bisa mencapai 15 juta orang. "Ini karena jumlah penerbangan yang ke Indonesia (inbound) meningkat, harga jual produk pariwisata kita semakin kompeittif (hotel, kuliner, destinasi wisata), promosi oleh pelaku pariwisata akan lebih meningkat," ucap dia. Berdasarkan data badan Pusat Statistik (BPS), tren kunjungan wisatawan mencanegara dan wisatawan nusantara mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Jumlah kunjungan wisman pada kuartal keempat 2024 tercatat pada angka 3,37 juta kunjungan wisman pada kuartal keempat 2024 tercatat pada angka 3,37 juta kunjungan atau tumbuh 10,3% dibandingkan denagn kuartal keempat 2023. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Sedang Menurun

KT1 10 Feb 2025 Investor Daily (H)

Harian ini edisi tanggal 6 Februari 2025 mungkin diterima pembaca sebagai bacaan biasa saja. Namun ada satu reportase dan satu tajuk yang seyogyanya membangunkan kita semua dari mimpi indah bahwa Pemerintah akan mewujudkan PDB Indonesia mencapai 8% dalam beberapa tahun mendatang. Satu reportase melaporkan bahwa ekonomi Indonesia terus tergerus oleh penurunan produktivitas yang cukup signifikan. Disinyalir bahwa itu terjadi tertama  karena menurunnya jumlah kelas menengah akibat melambatnya kinerja industri manufaktur. Dengan kata lain, deindustrialisasi sudah dan sedang terjadi, sementara daya asing sektor manufaktur Indonesia terus menurun.

Bersamaan dengan itu, beberapa negara tetangga yang memiliki competitive advantage terus melesat meninggalkan Indonesia dalam hal menarik Foreign Direct Investment atau FDI di sektor-sektor di mana adahulu Indonesia memiliki sayang saing yang kuat  seperti tekstil dan pakaian jadi serta alas kaki. Demikian pula dengan FDI, negara-negara tetangga kita mampu mengundang investasi asing yang memainkan peran kunci dalam pertumbuhan masa depan. Seperti sektor-sektor jasa, digital dan AI, kesehatan, dan industri hijau. Seolah menjawab kekhawatiran publik bahwa perekonomian Indonesia "tidak baik-baik saja" di tahun 2024, Menteri Keuangan menyatakan bahwa belanja sebagai shock absorber untuk menjaga konsumsi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan. (Yetede)

Harapan Ekonomi Bertumpu pada Insentif

HR1 08 Feb 2025 Kontan
Pemerintah kembali mengeluarkan berbagai insentif pajak untuk menjaga daya beli masyarakat melalui beberapa peraturan menteri keuangan (PMK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa insentif ini mencakup Pertama, PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor tertentu dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025. Kedua, PPN DTP dan PPnBM DTP untuk kendaraan listrik dan low carbon emission vehicle (LCEV), sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 12 Tahun 2025. Ketiga, PPN DTP untuk rumah tapak dan rumah susun, dengan batas harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif 100% berlaku hingga Juni 2025, lalu turun menjadi 50% hingga Desember 2025 (PMK Nomor 13 Tahun 2025). Keempat, Subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit juga akan diperpanjang tahun ini.

Namun, Ekonom Indef M. Rizal Taufiqurrahman menyoroti perlunya evaluasi efektivitas insentif ini, terutama agar benar-benar menguntungkan masyarakat yang membutuhkan. Ia mengkhawatirkan bahwa insentif kendaraan listrik dan properti justru lebih menguntungkan kelas menengah ke atas serta berpotensi menurunkan penerimaan pajak negara.

Efisiensi Tak Terencana Bisa Lemahkan Kementerian/Lembaga

KT1 08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran yang dilakukan secara kurang terencana dikhawatirkan bisa melemahkan kemampuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal ini sangat riskan mengingat di antara K/L itu juga harus melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Programs 2025. Di antara program itu adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek  Kesehatan Gratis (CKG) yang memiliki skala besar, kolosal, dan relatif baru. Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN 2025 sebagai inpres pertama tahun ini. Efisiensi dilakukan melalui total pemotongan belanja Rp 306,69 triliun atau sekitar 8,4% dari belanja APBN, yang terdiri atas efisiensi belanja K/L sekitar Rp256,10 triliun sekitar Rp 50,59 triliun (pengurangan 5,5%. Dua hari setelah inpres keluar, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran bernomor MK.02/2025 yang mendetailkan perintah presiden itu mentepkan 16 item belanja operasional yang akan dikurangi. Ke-160nya adalah alat tulis kantor (ATK); kegiatan seremonial;rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; serta sewa gedung, kendaraan dan peralatan. (Yetede)

Sri Mulyani Indrawati Memberikan Insnetif PPN Ditanggung Pemerintah

KT1 08 Feb 2025 Tempo
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan insnetif PPN ditanggung pemerintah (DPT) untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun (rusun), yang diatur lewat Peraturan Menteria Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2023. Pemerintah sebelumnua telah menggelontorkan insentif serupa pada 2023 dan 2024. Insentif PPN DTP untuk sektor perumahan bertujuan menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesua melalui stimulus daya beli masyarakat. Kemudian, saat menyusun paket kebijakan stimulus ekonomi pada akhir tahun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insnetif tersebut. "Agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk  keejahteraan, berupa insentif PPN atas penyerahan rumah susun yang ditanggung emerintah tahun anggaran 2025," demikian bunyi pertimbangan PMK 13/2025. dikutip di Jakarta. Secara umum, persyaratan insentif ni sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu PMK 7/2024 dan PMK 61/2024. Untuk rumah tapak atau rusun yang dapat memperoleh insentif, syarat pertama, yatu harga jual tak melebihi Rp 5 miliar. Kemudian, ruma yang diserahkan harus dalam kondisi baru dan siap huni. (Yetede)

Standarisasi Keselamatan di Jalan Tol Dinilai Mendesak

KT1 08 Feb 2025 Investor Daily
Kecelakan yang melibatkan muatan lebih batas atau over loading (ODOL) di jalan tol terus berulang, untuk itu dibutuhkan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terkait standarisasi kendaraan dan keselamatan di jalan tol. Anggota Komisi V DPR RI, A. bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kecelakaan truk galon air minuman kemasan di gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menewaskan delapan orang pada Selasa (4/2) lalu. Bakri menjelaskan, Panja ini akan membahas standarisasi jalan tol dan memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk menelisik standar kendaraan yang diperbolehkan masuk ke jalan tol. "Kita akan bicara di Panja, minimal standat jalan tol. Setelah itu,  mungkin kita akan panggil  BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian PURP, dan Kementerian Perhubungan," kata Bakri. "Kira-kira dua atau tiga bulan lalu, kejadian serupa juga terjadi, katanya akibat rem blong. Kita juga akan melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya," imbuhnya. (Yetede)