IMF Dukung Pajak Minimum untuk Korporasi
WASHINGTON – Dana Moneter
Internasional atau IMF pada Selasa
(6/4) menyuarakan dukungan
terhadap usulan penerapan pajak
minimum global bagi korporasi.
Menurut kepala ekonom IMF Gita
Gopinath, pihaknya sudah lama
mendukung penerapan tarif pajak
seperti itu.
“Kami sangat mendukung pajak
minimum global untuk korporasi.
Ini sudah lama menjadi perhatian
besar kami,” ujar Gopinath, seperti
dikutip AFP.
Ia menjelaskan bahwa selama
ini nilai uang yang terkait praktik
penghindaran pajak sangat besar.
Tapi ia juga mengatakan ada negara-negara yang memindahkan
uangnya ke surga pajak.
Sebelumnya pada Senin (5/4),
Menteri Keuangan (Menkeu) Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menyerukan pengenaan pajak minimum
untuk korporasi di seluruh dunia.
Tujuannya, kata dia, untuk menjaga
para korporasi itu agar tidak relokasi
ke negara-negara atau teritori yang
lebih rendah tarif pajaknya.
“Kami bekerja sama dengan negara-negara G-20 untuk menyetujui
tarif pajak minimum global untuk
korporasi, guna menghentikan
usaha mereka mencari (tarif pajak)
yang paling rendah,” ujar Yellen,
dalam pidatonya di Chicago Council
on Global Affairs, seperti dikutip
CNBC.
Berdasarkan rencana tersebut,
Biden hendak menaikkan tarif pajak
korporasi dari 21% saat ini menjadi
28%. Jika terjadi, kenaikan itu akan
berlaku hanya empat tahun setelah
pemerintahan Presiden Donald
Trump memangkasnya dari 35%.
Yang mana ketika itu adalah tarif
pajak korporasi tertinggi di dunia.
Salah satu alasan pemerintahan
Trump memangkas tarif pajak
korporasi adalah untuk meredam
langkah perusahaan-perusahaan
AS yang mengalihkan produksinya
ke luar negeri. Atau pindah domisili
ke negara-negara dengan tarif pajak
korporasi lebih rendah, sekalipun
sebagian besar operasionalnya
tetap di dalam negeri AS.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023