;

IMF Dukung Pajak Minimum untuk Korporasi

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 07 Apr 2021 Investor Daily, 7 April 2021
IMF Dukung Pajak Minimum untuk Korporasi

WASHINGTON – Dana Moneter Internasional atau IMF pada Selasa (6/4) menyuarakan dukungan terhadap usulan penerapan pajak minimum global bagi korporasi. Menurut kepala ekonom IMF Gita Gopinath, pihaknya sudah lama mendukung penerapan tarif pajak seperti itu. “Kami sangat mendukung pajak minimum global untuk korporasi. Ini sudah lama menjadi perhatian besar kami,” ujar Gopinath, seperti dikutip AFP. Ia menjelaskan bahwa selama ini nilai uang yang terkait praktik penghindaran pajak sangat besar. Tapi ia juga mengatakan ada negara-negara yang memindahkan uangnya ke surga pajak.

Sebelumnya pada Senin (5/4), Menteri Keuangan (Menkeu) Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menyerukan pengenaan pajak minimum untuk korporasi di seluruh dunia. Tujuannya, kata dia, untuk menjaga para korporasi itu agar tidak relokasi ke negara-negara atau teritori yang lebih rendah tarif pajaknya. “Kami bekerja sama dengan negara-negara G-20 untuk menyetujui tarif pajak minimum global untuk korporasi, guna menghentikan usaha mereka mencari (tarif pajak) yang paling rendah,” ujar Yellen, dalam pidatonya di Chicago Council on Global Affairs, seperti dikutip CNBC.

Berdasarkan rencana tersebut, Biden hendak menaikkan tarif pajak korporasi dari 21% saat ini menjadi 28%. Jika terjadi, kenaikan itu akan berlaku hanya empat tahun setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memangkasnya dari 35%. Yang mana ketika itu adalah tarif pajak korporasi tertinggi di dunia.

Salah satu alasan pemerintahan Trump memangkas tarif pajak korporasi adalah untuk meredam langkah perusahaan-perusahaan AS yang mengalihkan produksinya ke luar negeri. Atau pindah domisili ke negara-negara dengan tarif pajak korporasi lebih rendah, sekalipun sebagian besar operasionalnya tetap di dalam negeri AS.

(Oleh - HR1)


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :