Juni, BI Terbitkan Ketentuan Standar Open API Pembayaran
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus
mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan
keuangan nasional. Untuk itu, pada Juni
2021, BI akan menerbitkan pedoman teknis,
developer site, dan ketentuan Standar Open
Application Programming Interfaces (Open
API) Pembayaran bagi para pelaku industri.
Asisten Gubernur BI Juda
Agung mengungkapkan, inisiatif standardisasi Open API
sudah dilakukan sejak satu
tahun lalu, di mana terdapat
dalam visi blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 yang
mendorong interlink antara
perbankan dengan nonbank. BI
juga mendukung digitalisasi perbankan menggunakan teknologi
dalam bisnis keuangannya.
Dari visi tersebut direalisasikan
standardisasi Open API. Dengan
dibuat standar, Open API akan
membuka banyak kesempatan,
inovasi antara bank dengan fintech baik fintech payment, fintech
lending, dan juga e-commerce.
Pada akhirnya, memberikan
layanan bagi pengguna karena
kebutuhan masyarakat saat ini
menginginkan pelayanan yang
cepat, mudah, murah. Open API
ini akan mendorong digitalisasi
ekonomi dan keuangan serta
meningkatkan efisiensi.
Berdasarkan milestone inisiatif
Standar Open API Pembayaran,
consultative paper sudah dimulai
sejak Maret 2020 dilanjutkan
dengan kick off working group
nasional pada Juni 2020. Kemudian pada April 2021 dilakukan
penyusunan pedoman teknis dan
pengembangan developer site,
lalu ada tahap pengujian.
Selanjutnya, pada Juni 2021
akan diterbitkan pedoman teknis,
developer site, dan ketentuan
Standar Open API Pembayaran.
Pada semester II-2021, pengembangan API sesuai standar, piloting, dan fase transisi. Kuartal
I-2022 dimulai implementasi penuh bagi first mover yang terdiri
atas sejumlah penyelenggara jasa
sistem pembayaran. Lalu, kuartal
II-2022 mulai diimplementasikan
penuh bagi pihak lainnya.
Adapun cakupan Standar Open
API Pembayaran meliputi standar
teknis, standar data, dan standar
tata kelola. Untuk standar teknis
dan keamanan, terdapat lebih dari
50 standar yang sudah dan akan
diimplementasikan nantinya.
“Seperti standar registrasi, balance enquiry, histori transaksi,
transfer kredit, transfer debit.
Ini ada 50 standar dari turunan
kelompok ini,” papar Juda
(Oleh - HR1)
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023