Kebijakan
( 1333 )Investor Kembali Meramaikan IKN
Pemerintah Menilai Penyaluran Solar Bersubsidi Sering Salah Sasaran
Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan
Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).
Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.
Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.
Kebijakan Efisiensi AnggaranJadi Budaya Baru di 2025
Ali Berawi telah bertugas di Otorita IKN sejak Maret 2022 dan Sekarang Mengundurkan Diri
Pemangkasan Anggaran Kejaksaan & Kepolisian Jadi Sorotan
Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Isunya Masih Menyandang Jabatan Sebagai Perwira TNI Aktif
Peluang Swasta Diantara Efisiensi Anggaran
Pemangkasan Anggaran Setelah Munculnya Surat Dasco
Golongan yang Wajib dan Tak Wajib Melapor SPT Tahunan
Pilihan Editor
-
China : Cuci Uang dengan Kripto
21 Jun 2021 -
Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan
17 Jun 2021 -
Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan
17 Jun 2021 -
Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun
16 Jun 2021









