;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Investor Kembali Meramaikan IKN

HR1 14 Feb 2025 Kontan
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan rencana groundbreaking tahap kesembilan yang akan melibatkan investasi sebesar Rp 6,49 triliun dari swasta dan BUMN. Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa investasi ini akan mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, perhotelan, hunian, ritel, dan perkantoran.

Beberapa perusahaan yang akan berinvestasi antara lain Universitas Negeri Surabaya (Rp 150 miliar untuk kampus), PT Makmur Berkah Hotel (Rp 950 miliar untuk hotel berbintang), PT Citadel Group Indonesia dari Malaysia (Rp 3,97 triliun untuk townhouse dan mixed-use), PT Vitka Delifood (Rp 20 miliar untuk restoran), serta PT Puri Persada Lampung (Rp 1,4 triliun untuk gedung perkantoran).

Namun, ekonom Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina menilai bahwa masuknya investor swasta ke IKN lebih dipengaruhi faktor politik dan kepentingan lain, bukan semata-mata alasan bisnis. Ia juga menyoroti bahwa anggaran negara untuk IKN terbatas, sehingga pemerintah kini lebih mengandalkan investasi swasta.

Dengan rencana investasi ini, pembangunan IKN akan terus berjalan, meskipun tantangan terkait pendanaan dan motif investasi masih menjadi perhatian.

Pemerintah Menilai Penyaluran Solar Bersubsidi Sering Salah Sasaran

KT1 14 Feb 2025 Tempo
BELUM lama setelah kekisruhan pembatasan distribusi gas elpiji 3 kilogram, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Alasannya sama, pemerintah menilai penyaluran solar bersubsidi kerap tidak tepat sasaran sehingga perlu ditertibkan. Bahlil berujar solar bersubsidi yang ditujukan untuk penggunaan non-komersial justru banyak digunakan industri besar. "Saya tahu pemainnya bakal ribut lagi, tapi enggak apa-apa. Ini untuk rakyat," kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam pembukaan rapat kerja nasional Golkar di Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025. Sepanjang 2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat volume penyaluran solar bersubsidi yang terverifikasi mencapai 17,62 juta kiloliter. Jumlah tersebut lebih tinggi dari volume penyaluran pada tahun sebelumnya yang sebesar 17,57 kiloliter. Adapun pada 2020-2024, total penyaluran solar bersubsidi tercatat sebanyak 82,39 juta kiloliter. Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan pihaknya sedang bersiap menekan batas maksimal pembelian solar bersubsidi. Saat ini batas maksimal volume penyaluran solar per hari adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter buat kendaraan roda enam, dan 200 liter bagi kendaraan roda enam lebih. Ia menilai batas itu terlalu tinggi karena melebihi kapasitas tangki kendaraan sehingga berpotensi disalahgunakan.

BPH Migas pun mengkaji persoalan tersebut bersama tim Universitas Gadjah Mada. Erika menyebutkan perhitungan volume BBM bersubsidi, baik jenis BBM tertentu seperti solar bersubsidi maupun jenis BBM khusus penugasan seperti Pertalite, akan didasarkan pada jumlah BBM yang benar-benar keluar dari ujung nozzle dispenser stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan perhitungan berbasis nozzle, data penyaluran BBM bersubsidi akan lebih transparan dan akurat. "Saat ini kami masih menunggu peraturan Menteri Keuangan. Setelah itu, pedoman teknisnya akan kami tetapkan," kata Erika dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 10 Februari 2025. Selama ini, pengawasan distribusi solar bersubsidi mengandalkan quick response code (QR code) melalui aplikasi MyPertamina. Menurut Erika, sistem ini sebetulnya efektif untuk mengurangi potensi penyaluran subsidi tidak tepat sasaran. Hal itu tecermin dari data konsumsi BBM bersubsidi yang cenderung turun.(Yetede)


Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan

HR1 14 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).

Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.

Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.

Kebijakan Efisiensi AnggaranJadi Budaya Baru di 2025

KT3 14 Feb 2025 Kompas
Kebijakan efisiensi anggaran yang kini dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto akan dijadikan acuan untuk tahun depan. Kementerian dan lembaga akan dituntut melakukan efisiensi terukur sebagai bentuk budaya baru dalam pemerintahan. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, Kamis (13/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan seputar kebijakan efisiensi anggaran Rp 306,7 triliun yang diperintahkan Presiden Prabowo. Rapat itu sejatinya untuk membahas efisiensi anggaran di internal Kementerian Keuangan. Namun, anggota DPR juga menanyakan perihal kebijakan efisiensi secara umum yang kini mesti dilakukan setiap kementerian dan lembaga, mengingat Kemenkeu adalah pengampu utama kebijakan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga pada 2025 ini bertujuan mempertajam tujuan Astacita Prabowo. Ia pun melempar sinyal bahwa efisiensi anggaran akan dilanjutkan sampai 2026. Menurut Sri Mulyani, kebijakan efisiensi akan dijadikan acuan untuk menciptakan budaya baru efisiensi birokrasi pemerintahan di semua kementerian dan lembaga. Hasil efisiensi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini juga akan dijadikan acuan menyusun APBN 2026. ”Saya rasa spiritnya adalah benar-benar untuk membangun budaya baru dalam bekerja.APBN2026 sedang dalam pemikiran awal, tetapi memang apa yang kita lakukan saat ini diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru,” ujar Sri Mulyani dalam rapat di Senayan, Jakarta. Meski efisiensi yang dilakukan bernilai besar, ia mengatakan, penghematan di tiap kementerian dan lembaga itu tidak boleh mengganggu program yang melayani masyarakat seperti bantuan sosial (bansos).

Adapun total nilai efisiensi dipastikan tetap Rp 306,7 triliun. Ia juga memastikan efisiensi ini tidak akan menggerus belanja wajib di APBN yang diamanatkan konstitusi, seperti kewajiban 20 persen anggaran pendidikan. Kemenkeu akan menyisir lagi hasil rencana efisiensi yang diajukan setiap kementerian dan lembaga untuk memastikan efisiensi itu tidak melanggar mandat konstitusi. ”Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan dan berbagai target juga tidak kita kurangi. (Amanat) 20 persen sesuai konstitusi pasti kita akan jaga. Nanti sesudah (usulan) dari semua kementerian dan lembaga kami kumpulkan, kami akan memilah lagi supaya kepatuhan terhadap konstitusi tetap kita jaga,” katanya. Kebijakan berubah Tiga pekan terakhir, pemerintah melakukan ”rekonstruksi anggaran” alias mengubah lagi kebijakan efisiensi anggaran. Kebputusan ini diperintahkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 dan ditindaklanjuti Kemenkeu lewat Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025 pada 24 Januari 2025. (Yoga)

Ali Berawi telah bertugas di Otorita IKN sejak Maret 2022 dan Sekarang Mengundurkan Diri

KT1 14 Feb 2025 Tempo
Ali Berawi telah bertugas di Otorita IKN sejak Maret 2022 karena mendapat penugasan dari Universitas Indonesia. Setelah menjalankan perannya sebagai pegawai proyek IKN selama tiga tahun, Ali Berawi mundur menjadi Otorita IKN setelah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mendapat surat dari Dekan Fakultas Teknik UI terkait penarikan tugas deputi tersebut.  "Alasannya di situ (disampaikan, melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Indonesia kembali," ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Ali Berawi dapat ditarik mundur oleh UI karena sejak awal keanggotaan Otorita IKN didapatkan dari beragam lembaga. Sebagai lembaga baru, Otorita IKN merupakan organisasi dengan komposisi pegawai yang direkrut dari kementerian atau lembaga pemerintah dan institusi lainnya, termasuk pemerintah daerah dan swasta.
"Itu bisa ada yang dimutasi langsung, ada yang penugasan, sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian PANRB," ujar Basuki. Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menjelaskan bila Ali Berawi diminta kembali untuk menjalankan tugas sebagai dosen aktif pada semester genap.

“Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” ujar Troy dalam keterangan resmi pada Selasa, 11 Februari 2025.Kabar mundurnya Ali Berawi muncul di saat isu mangkraknya proyek IKN menguak ke publik akibat pemblokiran anggaran IKN. Mundurnya Ali Berawi untuk kembali menjadi pengajar di UI dinilai menjadi kabar negatif yang menyertai rentetan isu kegagalan pembangunan IKN. (Yetede)

Pemangkasan Anggaran Kejaksaan & Kepolisian Jadi Sorotan

HR1 13 Feb 2025 Kontan
Pemerintah melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga (K/L) tahun ini. Beberapa K/L mengalami pengurangan pemangkasan, sementara yang lain justru terkena pemotongan setelah sebelumnya tidak masuk dalam daftar efisiensi.

Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PPN/Bappenas dipangkas dari Rp 1,077 triliun menjadi Rp 1,002 triliun. Namun, kementerian ini tetap membutuhkan tambahan Rp 476,1 miliar untuk program prioritas, operasional, dan rekrutmen ASN baru.

Di sisi lain, beberapa lembaga yang sebelumnya tidak terkena pemangkasan kini mengalami pengurangan anggaran. Mahkamah Agung dipotong Rp 2,2 triliun, Kejaksaan Agung Rp 4,5 triliun, Kepolisian RI Rp 20 triliun, serta beberapa lembaga lainnya seperti KPK, PPATK, dan BNN juga mengalami pemangkasan.

Namun, Komisi V DPR menolak rekonstruksi efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, yang tetap berada di angka Rp 81,38 triliun. Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan belum mengetahui total efisiensi anggaran secara pasti, sementara Anggota Banggar DPR, Marwan Cik Asan, memperingatkan bahwa efisiensi yang tidak diperhitungkan dengan matang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian negara.

Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Isunya Masih Menyandang Jabatan Sebagai Perwira TNI Aktif

KT1 13 Feb 2025 Tempo
Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya tak menepis kabar bahwa ia masih menyandang jabatan sebagai perwira TNI aktif saat diberi kewenangan memegang jabatan Direktur Utama Bulog. “Ya, masih aktif,” katanya setelah menghadiri rapat evaluasi pangan dan stabilitas harga di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Ahad, 9 Februari 2025. Saat ditunjuk sebagai pemegang nakhoda gudang beras pemerintah itu, Mayjen Novi Helmy masih tercatat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Tak berapa lama setelah penunjukan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasinya menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI.

Novi mengklaim dia menerima tugas sebagai Direktur Bulog demi mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan. Dia menyatakan akan melaksanakan tugas sebagai bos Bulog supaya Indonesia cepat mencapai swasembada pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang juga hadir dalam rapat, mengatakan ada tambahan anggaran Rp 16,6 triliun untuk Perusahaan Umum (Perum) Bulog guna menyerap gabah sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Ia menyebutkan tambahan anggaran itu merupakan inisiatif Presiden Prabowo. Amran menegaskan penyerapan gabah pada musim panen ini akan melibatkan bintara pembina desa (babinsa) serta bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jauh sebelum penunjukan Novi sebagai bos Bulog, Agus Subiyanto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman sinergitas tugas serta fungsi TNI dan Kementerian BUMN di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. TNI dan Kementerian BUMN sepakat meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang strategis untuk mendukung pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan nota kesepahaman itu merupakan pedoman kerja sama antara TNI dan Kementerian BUMN guna melakukan koordinasi dan sinergi kedua institusi. “Beberapa ruang lingkup kerja sama ini, di antaranya pemanfaatan sumber daya manusia, pendidikan dan latihan, fasilitas dan sosialisasi, pengamanan aset vital strategis dan personel, serta operasional wilayah kerja BUMN,” katanya kala itu. (Yetede)


Peluang Swasta Diantara Efisiensi Anggaran

KT1 13 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kebijakan pemotongan anggaran  di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menghasilkan efisiensi  senilai Rp306,69 triliun, diyakini akan membuka peluang peran swasta dalam pembiayaan pembangunan. Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menerangkan, kebijakan efisiensi yang dilakukan bukan sekedar penghematan. Tetapi juga bertujuan meningkatkan efetivitas penggunaan anggaran negara. "Yang dilakukan oleh beliau (Presiden Prabowo) itu bukan hanya efisiensi. Yang beliau lakukan adalah efisiensi dan effectiveness. Effectivenes adalah yang mana ga efisien dia ambil, ditaruh di tempat atau pos yang lebih efektif," kata dia. Arsjad menilai langkah ini sebagai peluang besar bagi sektor swasta untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional. Dia mencontohkan infrastruktur, yang kerap menjadi sektor yang ditangani pemerintah. Menurutnya, kini swasta bisa ambil kesempatan untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Lagi pula dia menyakini efisiensi anggaran belanja bertujuan untuk mendorong efektivitas. Menurutnya, pemerintah ingin memotong anggaran belanja yang tidak efektif untuk dialokasikan ke program yang mendorong pertumbuhan ekonomi. (Yetede)

Pemangkasan Anggaran Setelah Munculnya Surat Dasco

KT1 13 Feb 2025 Tempo
KOMISI VII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar empat rapat berturut-turut bersama mitranya sejak siang hingga malam hari, Rabu, 12 Februari 2025. Agenda dalam tiap pertemuan itu hanya satu: pemangkasan anggaran. Mitra komisi yang membidangi perindustrian; usaha mikro, kecil, dan menengah; ekonomi kreatif; pariwisata; serta sarana publikasi ini termasuk kementerian dan lembaga yang anggarannya dipotong. Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 memerintahkan jajarannya menekan belanja sebanyak Rp 256,1 triliun dan mengurangi dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025. 

Prabowo memutuskan memangkas anggaran dengan dalih efisiensi. Menurut tiga pejabat, niat tersebut tercetus sejak Desember 2024. Kepada Tempo, mereka menyebutkan Prabowo menugasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengevaluasi belanja dan memilah anggaran yang bisa digunting. Ia dibantu oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dua anggota parlemen menyatakan Dasco juga membantu pembahasan mengenai anggaran yang tidak dipangkas, seperti anggaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. 
Saat dimintai konfirmasi soal ini, Dasco mengelak jika disebutkan bahwa dia ikut menyisir belanja pemerintah. “Pras (Prasetyo Hadi) pernah berkonsultasi mengenai mata anggaran yang sesuai dengan mekanisme di DPR. Cuma itu yang saya bantu,” ucap Dasco pada Kamis, 6 Februari 2025.

Perintah Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu berlanjut dengan terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut berisi imbauan kepada menteri dan kepala lembaga untuk mengidentifikasi perampingan anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di DPR hingga Jumat, 14 Februari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang. Pembahasan soal pemangkasan anggaran pun mulai dilakukan antara kementerian dan lembaga dengan DPR. Pada 6 Februari 2025, misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum membahas pemotongan anggaran dengan Komisi V DPR. Dalam rapat tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan anggaran kementeriannya yang disunat sebesar Rp 81,38 triliun berdampak pada proyek-proyek infrastruktur. (Yetede)

Golongan yang Wajib dan Tak Wajib Melapor SPT Tahunan

KT1 13 Feb 2025 Tempo
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan wajib memahami kewajiban perpajakannya, termasuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, tidak semua orang berkewajiban untuk melaporkan SPT. Dilansir dari Antara, terdapat kriteria tertentu yang menentukan siapa saja yang wajib melapor dan siapa yang tidak melapor SPT Tahunan. Bagi yang belum memahami aturan ini, penting untuk mengetahui ketentuan yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau denda akibat kelalaian.  Pihak yang wajib melaporkan SPT Tahunan adalah seluruh wajib pajak (WP) pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berstatus aktif. WP adalah orang pribadi atau badan meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan bidang perpajakan. Mengacu pada Peraturan DJP No. Per-53/PJ/2008, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai alat administrasi perpajakan.

NPWP berfungsi sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Setiap WP yang telah memenuhi ketentuan subyektif dan obyektif perpajakan wajib melaporkan SPT Tahunan, baik perorangan maupun badan usaha. WP orang pribadi terbagi menjadi dua kategori, yaitu wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak luar negeri. Berdasarkan Peraturan DJP No. Per-20/PJ/2013, berikut kategori orang yang diwajibkan mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP: Individu, termasuk wanita yang telah menikah namun hidup terpisah, yang ingin membayar pajak secara mandiri berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta dengan suami; Orang pribadi yang memperoleh pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP); Badan usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar, memotong, dan memungut pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku; Badan usaha yang bertanggung jawab dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak berdasarkan peraturan perpajakan; Bendahara yang ditunjuk sebagai pihak yang melakukan pemotongan atau pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan; Individu yang memilih untuk mendaftarkan diri secara sukarela guna memperoleh NPWP. Pemerintah tengah menyusun kriteria wajib pajak yang dibebaskan dari kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.Dalam Pasal 180 PMK 81/2025 disebutkan bahwa wajib pajak penghasilan (PPh) tertentu dapat dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT. (Yetede)