;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Gelombang Konsolidasi Besar Segera Dimulai

HR1 12 Feb 2025 Kontan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penambahan enam bank dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, yang memiliki modal di atas Rp 70 triliun, dalam dua tahun ke depan. Jika target ini terealisasi, maka bank besar di Indonesia akan bertambah dari empat menjadi sepuluh, bergabung dengan BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dorongan naik kelas ini bertujuan agar perbankan dapat lebih berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dibidik Presiden Prabowo. Modal yang lebih besar akan meningkatkan efisiensi dan kapasitas kredit bank, yang pada akhirnya bisa mendorong ekonomi nasional.

Beberapa bank yang berpotensi naik kelas ke KBMI 4 adalah Bank Permata (BNLI) dan CIMB Niaga.

Bank Permata, yang memiliki modal inti terbesar di KBMI 3 sebesar Rp 49,6 triliun per September 2024, menargetkan kenaikan ke KBMI 4 dalam lima hingga delapan tahun ke depan, meskipun realisasinya bisa lebih cepat tergantung kondisi ekonomi, menurut Presiden Direktur BNLI, Meliza M. Rusli.

CIMB Niaga, dengan modal inti Rp 46,3 triliun, juga berpotensi naik kelas, terutama setelah melakukan spin-off unit usaha syariah yang dapat menjadi anak usaha terkonsolidasi, seperti yang disampaikan Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan.


Namun, ada tantangan dalam proses ini. Ekonom Perbankan Binus University, Dody Arifianto, menilai bahwa OJK seharusnya tidak hanya fokus pada bank KBMI 3, tetapi juga mendorong bank KBMI 2 untuk naik kelas. Ia juga mengingatkan bahwa sekadar menambah modal tidak cukup tanpa strategi yang jelas. Dody pesimistis bahwa bank dapat naik kelas secara organik, mengingat historikal return on equity perbankan masih terbatas.

Dengan demikian, meskipun konsolidasi bank menengah diprediksi semakin ramai, tantangan dalam penguatan modal dan strategi pertumbuhan tetap perlu diperhatikan untuk mencapai target ekspansi sektor perbankan.

Kementerian PU Buka Peluang Investasi

KT1 11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mengoptimalkan pendanaan kreatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dengan target hingga Rp544,48 triliun dalam lima tahun kedepan. Pada Kamis (6/2) pekan lalu, Komisi V DPR RI menyepakati pagu DIPA Kementerian PU tahun Anggaran (TA) 2025 dari semula Rp110,95 triliun menjadi sebesar Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp13,26 triliun. Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja  dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ditengah efisiensi anggaran sebesar  Rp81,38 triliun, Kemeterian PU tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur  nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. (Yetede)

Skandal eFishery, Peringatan bagi Tata Kelola Startup

HR1 11 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Kasus dugaan manipulasi keuangan yang menimpa eFishery, sebuah startup yang pernah menjadi unicorn, menjadi peringatan penting bagi dunia usaha di Indonesia terkait pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). eFishery diduga melakukan praktik window dressing dalam laporan keuangan untuk menarik investor dan mempertahankan valuasi perusahaan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dari komisaris, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Komisaris harus melakukan pengawasan menyeluruh dan memberikan arahan kepada direksi jika ada indikasi penyimpangan, serta bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kerugian akibat kelalaian mereka. Tanggung jawab hukum ini tidak hanya berlaku bagi direksi, tetapi juga bagi komisaris sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Pengawasan terhadap pelaporan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap hukum harus dilakukan dengan keahlian yang tepat, termasuk akuntansi forensik. Kasus eFishery juga mengingatkan bahwa meskipun laporan keuangan telah diaudit oleh akuntan publik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tanggung jawab tetap berada pada direksi dan komisaris. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan harus dikelola oleh individu yang profesional dan kompeten untuk menghindari praktik kecurangan di masa depan. Ke depan, eFishery diharapkan menempatkan direksi dan komisaris yang memenuhi kualifikasi yang tepat agar tidak terulang lagi praktik yang merugikan ini.

Efisiensi APBN Mestinya Tak Semata-mata Utak-atik Pengeluaran

KT1 11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Efisiensi APBN semestinya dilakukan tak semata hanya dengan mengutak-atik pengeluaran, melainkan perlu dikerjakan dengan strategi lebih luas melalui reformasi struktural yang juga mencakup upaya meningkatkan penerimanaan negara yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa itu, pemangkasan anggaran justru bisa berdampak kontraproduktif seperti turunnya efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemangkasan anggaran hingga Rp306,69 triliun dinilai memiliki beragam implikasi. Efisiensi adalah langkah yang cukup positif, asalkan ditujukan untuk mengurangi pemborosan, menekan belanja yang tidak produktif, dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkaan memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Namun, jika pemangkasan hanya difokuskan untuk membiaya MBG, itu justru memicu krisis fiskal baru. "Dalam kasus ini, ada beberapa indikasi bahwa kebijakan (pemangkasan anggaran) ini lebih bersifat reaktif ketimbang hasil dari perencanaan yang matang," ujar peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (Ideas) Muhammad Anwar kepada Investor Daily. (Yetede)

Menyikapi Pemotongan APBN 2025 Senilai Rp306,7 Triliun

KT1 11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Melalui instruksi yang cukup jarang  kita saksikan dalam beberapa dekade ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemotongan anggaran belanja senilai Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total anggaran belanja 2025 yang disetujui tahun lalu. Tujuan utama dari pemotongan anggaran belanja berbagai kementerian dan lembaga ini adalah demi efisiensi dan untuk membiayai program-program sosial. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi sekitar 80 juta pelajar di Indonesia guna mengatasi berbagai masalah penduduk usia sekolah seperti stunting, seraya mendukung sektor pertanian setempat. Seperti diketahui, RAPBN 2025 yang disetujui DPR-RI pada tahun lalu mencapai Rp. 3.621,3 triliun dengan total alokasi belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp.1.160,1 triliun. Ini akan diserap oleh 48 kementerian ( tujuh kementerian koordinasi dan 41 kementerian teknis) serta institusi dan jabatan yang melengkapi pemerintaan Prabowo Subianto. Dalam hitungan sederhana, pemangkasan anggaran ini mungkin dinilai kecil, tidak sampai 10%. Namun dampaknya pada kinerja kementerian  dan lambaga itu Pusat maupun Pemda mungkin akan cukup signifikan dan pada gilirannya dapat mempengaruhi sektor-sektor non-pemerintah apabila tidak dikelola dengan baik. (Yetede)

Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran

KT1 11 Feb 2025 Tempo
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. 

Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)


Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran

KT1 11 Feb 2025 Tempo
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. 

Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)


Kredit Tertahan Akibat Ketatnya Likuiditas

HR1 11 Feb 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini diperkirakan masih terbatas akibat kondisi likuiditas yang ketat. Hal ini terlihat dari kenaikan loan to deposit ratio (LDR) di sejumlah bank besar, yang bahkan melampaui batas sehat 92%.

Bank Mandiri dan BNI mencatat LDR masing-masing 98,04% dan 96,1%, menandakan tekanan likuiditas yang tinggi. Sementara itu, BCA dan OCBC NISP juga mengalami kenaikan LDR, tetapi masih dalam batas aman, yakni 78,4% dan 87,3%.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, memperkirakan pertumbuhan kredit hanya mencapai 10,78%, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu yang 10,39%. Ia menekankan bahwa bank harus menjaga stabilitas likuiditas sebelum mempercepat ekspansi kredit agar tidak menghadapi biaya dana yang lebih mahal.

Di sisi lain, Financial Market Research Bank Permata, Faisal Rachman, melihat potensi perbaikan likuiditas karena inflasi pangan yang rendah. Menurutnya, harga pangan yang terkendali akan mengurangi tekanan terhadap tabungan masyarakat, sehingga likuiditas perbankan bisa membaik.

Beberapa bank menyesuaikan target pertumbuhan kredit dengan kondisi likuiditas. BTN, yang memiliki LDR 94% pada akhir 2024, menargetkan pertumbuhan kredit hanya 8% dengan DPK diproyeksikan naik 9%. Direktur Distribution & Institutional Funding BTN, Jasmin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan DPK yang lambat disebabkan oleh kondisi ekonomi global dan belanja pemerintah yang cenderung lebih rendah di awal tahun.

Sementara itu, Bank Mandiri menurunkan target pertumbuhan kredit menjadi 10%-12%, jauh lebih rendah dari 19,5% di 2024. Bank ini juga berupaya menurunkan LDR ke bawah 90% untuk mencapai target net interest margin (NIM) sebesar 5%-5,2%.

BNI juga menyesuaikan target kredit menjadi 8%-9%, turun dari 11,6% tahun lalu, dengan target NIM naik menjadi 4%-4,2%.

Pemotongan Anggaran Berpotensi Melemahkan Konsumsi

HR1 11 Feb 2025 Kontan
Pemangkasan anggaran oleh pemerintah sebesar Rp 306,70 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap pelemahan daya beli masyarakat. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai kebijakan ini dapat berdampak negatif pada program infrastruktur dan ekonomi daerah, karena konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama PDB Indonesia.

Data menunjukkan pelemahan daya beli sudah terlihat pada kuartal IV-2024, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,94% secara tahunan. Josua Pardede juga mencatat beberapa indikator pelemahan ekonomi, seperti melambatnya pertumbuhan uang beredar M2 (4,35%), penurunan penjualan ritel (1%), serta berkurangnya jumlah penumpang moda transportasi dan penjualan otomotif.

Media Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios, menyoroti dampak pemangkasan anggaran transfer ke daerah, yang dapat menyebabkan daya beli turun 3%-5% dan pertumbuhan ekonomi daerah melambat 0,5%-1%. Ia menyarankan agar hasil efisiensi anggaran dialokasikan ke program perlindungan sosial, seperti subsidi pupuk, bantuan perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan, agar dampaknya terhadap perekonomian tetap positif.

Insentif Tak Cukup Pulihkan Daya Beli yang Lesu

HR1 10 Feb 2025 Kontan
Meskipun pemerintah telah menggelontorkan berbagai insentif ekonomi, daya beli masyarakat tetap terancam melemah. Mayoritas insentif yang diberikan bukan kebijakan baru, melainkan hanya perpanjangan dari program sebelumnya, seperti PPN DTP properti, PPh 21 DTP, serta bantuan sosial. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap tumbuh di bawah 5% dalam tiga tahun terakhir, menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5%.

Menurut Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan, pemerintah telah merancang kebijakan untuk menjaga daya beli, termasuk stabilisasi harga melalui Program SPHP, perlindungan sosial, dan pemberdayaan UMKM.

Namun, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa dampak insentif terhadap ekonomi tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dengan perkiraan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kisaran 4,9% hingga 5,02% pada kuartal pertama. Ia menyarankan agar cakupan penerima bantuan diperluas daripada menambah insentif baru.

Ekonom CELIOS, Nailul Huda, berpendapat bahwa insentif lebih baik diberikan dalam bentuk subsidi barang kebutuhan sehari-hari, seperti subsidi KRL dan bahan bakar Pertalite, agar lebih berdampak luas.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyatakan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemberian insentif bukan solusi utama. Pemerintah seharusnya fokus menggenjot investasi di sektor padat karya untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara lebih berkelanjutan.