Kementerian PU Buka Peluang Investasi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mengoptimalkan pendanaan kreatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dengan target hingga Rp544,48 triliun dalam lima tahun kedepan. Pada Kamis (6/2) pekan lalu, Komisi V DPR RI menyepakati pagu DIPA Kementerian PU tahun Anggaran (TA) 2025 dari semula Rp110,95 triliun menjadi sebesar Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp13,26 triliun. Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ditengah efisiensi anggaran sebesar Rp81,38 triliun, Kemeterian PU tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023