Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan
Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara resmi membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Inisiatif awal untuk mendorong nasabah perlahan beralih ke layanan digital perbankan tidak terwujud dan malah menimbulkan polemik. Atas dasar ini, rencana tersebut dibatalkan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, empat bank Himbara telah membatalkan rencana tersebut serta tidak akan mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai antarbank Himbara tersebut.
Sebelumnya bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), berencana mengenakan biaya dalam kegiatan perbankan di ATM Link mulai 1 Juni. Biaya Rp 2.500 dikenakan untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk penarikan tunai dari ATM Link, dari sebelumnya tidak dikenai biaya. Adapun biaya transfer antarbank tidak mengalami perubahan, yakni tetap dikenakan tarif Rp 4.000.Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023