;

Efisiensi: Pedang Bermata Dua bagi Sosial dan Ekonomi

Efisiensi: Pedang Bermata Dua bagi Sosial dan Ekonomi
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah masih menimbulkan berbagai persoalan. Salah satu dampaknya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer, seperti yang sempat terjadi di TVRI dan RRI. Namun, setelah restrukturisasi, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo memastikan tidak ada PHK di lembaganya.

Selain itu, kebijakan efisiensi juga berdampak pada sektor pendidikan, dengan dibatalkannya beasiswa Minsterial 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menegaskan bahwa beasiswa LPDP tetap berjalan dan akan menjadi jalur utama bagi program pengembangan talenta.

Yang menarik, rekonstruksi anggaran ini dilakukan tanpa melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diungkap oleh Teni Widuriyanti, Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas. Ia menyebut bahwa pemotongan anggaran Rp 1 triliun terhadap kementeriannya diberikan tanpa diskusi dalam rapat yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama tiga Wakil Menteri Keuangan.

Sri Mulyani sendiri menegaskan bahwa total efisiensi anggaran tetap Rp 306,70 triliun, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dan akan menjadi acuan penyusunan anggaran 2026. Sementara itu, ekonom M. Rizal Taufiqurrahman dari Indef memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran di sektor produktif seperti infrastruktur dan riset dapat menekan konsumsi pemerintah, yang berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan berbagai dampaknya, efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang perlu dijalankan dengan hati-hati agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas sosial di dalam negeri.
Download Aplikasi Labirin :