;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Pangkas Program Untuk Efisiensi

KT3 04 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran pada tiap sektor dapat dilakukan oleh pemerintah. Namun, pemblokiran atau pemangkasan sejumlah program di kementerian dan lembaga tersebut diharapkan tidak berlangsung terus-menerus. ”Pada awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini memang sangat banyak tantangan yang dihadapi, khususnya di bidang ekonomi yang berdampak terhadap penganggaran K/L (kementerian dan lembaga),” kata Wakil Ketua DPR Komisi VII Lamhot Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2025). Arahan untuk melakukan efisiensi itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam inpres tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan jajaran kabinetnya untuk melakukan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun sepanjang tahun anggaran 2025. Efisiensi itu terdiri dari penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun. Lamhot menyayangkan pemangkasan anggaran K/L tersebut. Namun, ia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dan makin membaik. Menurut ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat menunjukkan kondisi fiskal sedang sulit. Pemerintah juga menghadapi tantangan terhadap prospek penerimaan negara pada 2025. Wijayanto menilai, dengan sisa anggaran yang ada, salah satu kementerian yang membangun proyek infrastruktur, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tidak akan bisa berbuat banyak. Padahal, banyak program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan kementerian ini, seperti program swasembada pangan yang membutuhkan pembangunan irigasi dan jalan, serta program swasembada energi.

”Program infrastruktur strategis terkait logistik, perumahan, pangan, dan energi perlu terus jalan. Proyek-proyek di Kementerian PU berkontribusi signifikan pada ekonomi nasional. Saya khawatir pemotongan anggaran ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah ataupun jangka panjang,” ujar Wijayanto. Dalam jangka menengah, kata Wijayanto, target pertumbuhan ekonomi 8 persen di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan sulit dicapai. Apalagi, rasio biaya logistik terhadap produk domestik bruto (logistic cost to GDP ratio) Indonesia masih 24 persen, jauh lebih tidak efisien dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Prioritas Kementerian PU   Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, Kementerian PU harus kembali menentukan dan menghitung proyek-proyek prioritas yang akan direalisasikan tahun ini. Pihaknya juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran tahun 2025. (Yoga)

Inflasi Berisiko Naik Usai Rekor Deflasi

HR1 04 Feb 2025 Kontan
Pada Januari 2025, Indonesia mencatat deflasi sebesar 0,76%, yang merupakan deflasi terdalam dalam 26 tahun terakhir sejak September 1999. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa deflasi ini didorong oleh diskon tarif listrik 50% yang diberikan pemerintah serta potongan harga tiket pesawat dan kereta api. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang melemah.

Namun, sektor pangan mengalami kenaikan harga, terutama cabai merah dan cabai rawit, yang masing-masing mengalami inflasi 61,67% dan 65,84%. Amalia menyebut bahwa faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi, menyebabkan penurunan hasil panen hortikultura yang berkontribusi pada lonjakan harga tersebut.

Dari sisi inflasi inti (core inflation), terjadi kenaikan sebesar 0,30%, didorong oleh meningkatnya harga emas perhiasan.

Sementara itu, Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy, menyoroti potensi kenaikan harga pangan yang bisa mengganggu program Makan Bergizi Gratis serta dampak perang dagang yang dijalankan Donald Trump, yang berpotensi meningkatkan harga komoditas global.

Sebagai langkah antisipasi, Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga inflasi tetap terkendali dengan meningkatkan produksi pangan dan memperkuat cadangan pangan. Koordinasi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga diperkuat untuk menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Meskipun awal tahun ini mengalami deflasi, Indonesia tetap perlu mewaspadai lonjakan inflasi di bulan-bulan mendatang, terutama akibat faktor pangan dan energi.

Era Baru Pengelolaan BUMN di Bawah Danantara

HR1 04 Feb 2025 Kontan (H)
DPR dijadwalkan mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada 4 Maret 2025. RUU ini akan mengubah tata kelola BUMN Indonesia, yang memiliki total aset lebih dari Rp 10.000 triliun, dengan membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai super holding yang mengelola perusahaan pelat merah.

Tujuh BUMN besar yang pertama kali berada di bawah Danantara adalah BRI, Telkom, PLN, Mind ID, Bank Mandiri, Pertamina, dan BNI. Dengan ini, Kementerian BUMN akan kehilangan sebagian besar kewenangan strategisnya, yang dialihkan ke Danantara.

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, keberadaan Danantara diharapkan memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah juga akan menyuntikkan modal minimal Rp 1.000 triliun agar Danantara dapat berinvestasi secara luas.

Namun, ada tantangan dalam implementasi kebijakan ini. Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menekankan pentingnya memilih pemimpin Danantara yang berintegritas untuk menghindari intervensi yang tidak perlu dan memastikan hubungan baik dengan Presiden. Sementara itu, Ekonom Celios, Nailul Huda, mengingatkan bahwa pembagian wewenang antara Menteri BUMN dan Danantara harus jelas agar tidak terjadi benturan kepentingan.

Danantara berpotensi mengubah lanskap BUMN Indonesia, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kepemimpinan yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan yang efektif dari Kementerian BUMN.

Target Tarif Trump Selanjutnya: Uni Eropa

HR1 04 Feb 2025 Kontan
Presiden Donald Trump kembali mengancam akan menerapkan tarif impor terhadap Uni Eropa, dengan alasan defisit neraca dagang AS yang besar terhadap kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa tidak membeli cukup produk AS, seperti mobil dan produk pertanian. Meskipun Trump belum menyebutkan kapan tarif ini akan diberlakukan, tarif terhadap China, Meksiko, dan Kanada dijadwalkan mulai berlaku pada 3 Februari 2025.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Menteri Ekonomi Spanyol, Carlos Cuerpo, mendesak Uni Eropa untuk bersatu dalam merespons ancaman tarif dan melindungi kepentingan pebisnis di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa mendukung globalisasi pasar, tetapi tetap harus menjaga daya saing bisnis mereka.

Sementara itu, Gubernur Banque de France, Francois Villeroy de Galhau, yang juga anggota dewan European Central Bank (ECB), menilai tarif tinggi Trump dapat meningkatkan ketidakpastian ekonomi dan berpotensi merugikan semua pihak dalam perang dagang ini. Ia memperingatkan bahwa jika Uni Eropa terkena tarif, sektor otomotif bisa sangat terdampak.

Para ekonom memperkirakan bahwa tarif 25% terhadap barang impor dari Kanada dapat menyebabkan penurunan ekonomi negara tersebut hingga 2-4 poin persentase. Meskipun Uni Eropa mempertimbangkan tarif balasan, Villeroy menekankan pentingnya memperkuat ekonomi internal kawasan sebagai langkah utama dalam menghadapi kebijakan proteksionisme AS.

Ancaman tarif dari Trump semakin memperbesar risiko perang dagang global yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia dan memicu resesi global.

Bapanas Minta Impor Daging Sapi untuk Kebutuhan Ramadan Tapi Pemerintah Belum mengeluarkan Izin

KT1 04 Feb 2025 Tempo
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, stok daging sapi kini masih ada untuk mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk belum mengeluarkan izin impor. “Kalau sekarang stok masih ada, tapi izin impor harus cepat diputuskan supaya persiapan Ramadhan bisa lebih baik. Dengan masuknya stok baru, harga akan lebih baik,” ujar Arief kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025. Arief menuturkan, kedatangan daging sapi impor akan diatur berkala sesuai kebutuhan. Dengan kuota impor daging yang ada saat ini yakni 180 ribu ton, pemerintah akan mengatur masuk secara bertahap. Misalkan, ujar dia, seribu ton per seribu ton.

“Biarkan nanti pasar yang menentukan. Kalau semua importir mendatangkan sama-sama, semua harga akan jeblok. Tapi kalau terlambat, harga akan naik,” ujarnya. Sedangkan Arief sendiri mengaku ingin agar impor daging sapi itu cepat terealisasikan. Sebab, bahan pangan itu memerlukan waktu untuk sampai di Indonesia. Kalau sampai akhir Maret barang belum masuk, ujar dia, harga sudah terlanjur mahal. Eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini mengatakan terbiasa merencanakan sesuatu beberapa bulan sebelumnya. Jika kuota impor daging 180 ribu ton itu belum terealisasi, ujar dia, artinya pemerintah memandang stok saat ini masih banyak. Tapi dia belum dapat memastikan jumlah stok saat ini.“Mau kami turunkan harga (dengan keluarkan izin impor daging sapi) bisa, tapi peternak, kasihan karena harga sapi akan jatuh,” tuturnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan mengatakan, tahun ini sejumlah alokasi impor daging sapi reguler akan dialihkan ke BUMN. Ia beralasan, kebijakan ini mempertimbangkan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang berpotensi naik dipicu musim penghujan. “Dengan penugasan kepada BUMN, harga dan ketersediaan daging akan lebih mudah diawasi oleh pemerintah,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025. Kasan menjelaskan, kuota impor daging sapi reguler itu akan dialihkan pemerintah menjadi kuota impor daging kerbau bagi BUMN. Tujuannya, untuk menjaga ketersediaan daging agar harga pada hari besar keagamaan nasional tetap terjaga. Tapi Kasan belum dapat memastikan jumlah kuota impor daging sapi milik swasta yang akan dialihkan ke BUMN. Jumlah alokasi penugasan impor untuk daging sapi dan kerbau oleh BUMN, Kasan berujar, akan mempertimbangkan realisasi impor BUMN pada 2024 dan produksi daging dalam negeri dan kebutuhan nasional. “Akan diputuskan pada rapat koordinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya. (Yetede)


Langkah Indonesia Hadapi Proteksionisme AS

HR1 03 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, kebijakan perdagangan AS akan memasuki era yang lebih konservatif, termasuk penerapan tarif impor untuk negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Kebijakan ini berpotensi memicu "perang dagang", terutama dengan China, yang dapat menurunkan volume perdagangan global. Ini akan berdampak pada Indonesia, karena China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Penurunan ekspor produk China ke AS bisa berimbas pada ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, AS juga menghadapi masalah inflasi yang tinggi, yang dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih proteksionis dan tekanan pada nilai tukar dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Untuk itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) diharapkan dapat memperkuat kerjasama perdagangan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengingat kontribusi besar negara-negara BRICS terhadap ekspor Indonesia.

Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Bank Indonesia (BI) juga mengoptimalkan kebijakan moneter, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valuta Asing (SUVBI), dan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor-sektor yang memiliki kapasitas tinggi untuk menyerap tenaga kerja.

Dengan kebijakan yang pro-growth dan pro-kerja, diharapkan porsi pekerja formal yang terdampak pandemi Covid-19 dapat meningkat, mendukung stabilitas ekonomi, dan membantu memulihkan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.

Komisi XIII apresiasi Menteri Imipas tindak tegas pungli di Soetta

ajisao94 02 Feb 2025 antaranews
Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto atas tindakan tegasnya dalam menindak kasus pungutan liar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Almuzzammil Yusuf dari Komisi XIII menyatakan bahwa penegakan hukum yang jelas sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat negara, terutama di bandara sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia. Dia juga menekankan perlunya perbaikan sistem keimigrasian agar transparan, bersih, dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melindungi negara dari ancaman masuk melalui jalur udara.

Konsumsi Masyarakat Jadi Penopang Ekonomi AS

HR1 01 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya investasi bisnis, meskipun belanja konsumen dan pemerintah mendorong pertumbuhan. 

Kepala Ekonom Nationwide, Kathy Bostjancic, mengatakan, konsumen AS terus mendorong pertumbuhan ekonomi karena lapangan kerja dan kenaikan upah tetap kuat, dan dampak kekayaan dari ekuitas serta nilai rumah mendorong pengeluaran rumah tangga berpenghasilan tinggi.

Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menunda pemangkasan suku bunga, meski  telah memangkasnya sebesar satu poin persentase pada empat bulan terakhir 2024.

Konsumsi Masyarakat Jadi Penopang Ekonomi AS

HR1 01 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya investasi bisnis, meskipun belanja konsumen dan pemerintah mendorong pertumbuhan. 

Kepala Ekonom Nationwide, Kathy Bostjancic, mengatakan, konsumen AS terus mendorong pertumbuhan ekonomi karena lapangan kerja dan kenaikan upah tetap kuat, dan dampak kekayaan dari ekuitas serta nilai rumah mendorong pengeluaran rumah tangga berpenghasilan tinggi.

Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menunda pemangkasan suku bunga, meski  telah memangkasnya sebesar satu poin persentase pada empat bulan terakhir 2024.

Ketika Akhirnya Tambang Masuk ke Kampus

KT3 30 Jan 2025 Kompas
Dalam satu pekan ini publik dikejutkan oleh rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara yang antara lain membuka peluang bagi perguruan tinggi (PT) menjadi pengelola bisnis tambang. Ini kejutan kedua dan kelanjutan dari kontroversi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas menjelang akhir pemerintahan Joko Widodo. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, menerima tawaran ini. Apakah kampus juga memilih jalan yang sama? Penulis mewakili Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) berpendapat, gagasan pemberian IUP kepada PT adalah sesat pikir kebijakan negara (Kompas, 20/1/2025). Korporatisasi PT Dalam artikel ”Higher Education in Indonesia: The Political Economy of Institution” (2023), Andrew Rosser mengidentifikasi dua problem predatoris yang menyebabkan krisis PT di Indonesia.

Pertama, ketatnya kontrol politik atas semua keputusan akademik dan non-akademik di kampus. Kedua, manajemen internal yang birokratis. Keduanya warisan Orde Baru dalam pengelolaan kampus. Tujuannya, penundukan sivitas akademika agar selaras dengan politik monoloyalitas pembangunanisme Soeharto. Meminjam Gramsci, di era Orde Baru, kampus adalah ideological state apparatus yang harus tunduk kepada kemauan pemerintah melalui kementerian pendidikan. Kontrol kebijakan akademik berlaku lewat mekanisme kerja pengambilan keputusan yang birokratis sejak di level kampus hingga kementerian, baik dalam pemilihan rektor, dekan, maupun perencanaan keuangan. Kampus adalah kepanjangan tangan negara dalam urusan produksi pengetahuan dan SDM yang menunjang pembangunan. Perbedaan pendapat, apalagi penolakan, dianggap mbalelo, melawan. Risikonya pemecatan rektor, minimal pengurangan jatah anggaran PTN yang bersumber dari APBN.

Intinya, kampus seperti lembaga politik, organisasi politik, alat mobilitas politik bagi para dosen atau sebaliknya. Dalam konteks ini, kita menjadi paham mengapa suara para rektor PTN cenderung seragam untuk setuju, atau minimal diam, atas rencana pemberian IUP, yang jelas berisiko tinggi bagi reputasi kampus di mata publik. Anehnya, pascareformasi 1998, kondisi tersebut berlanjut di era Jokowi dan Prabowo. Hal itu berkelindan dengan agenda neoliberalisasi dalam bentuk korporatisasi kampus. Jargon kampus mandiri, merdeka secara ekonomi, lebih kuat. Maknanya: harus mencari uang sendiri dan negara lepas tangan. Dalam hubungan ini, rencana pemberian IUP dikerangka dalam wacana yang sempit dan pragmatis: tambang akan menjawab kesulitan ekonomi di PT (dahaga anggaran operasional kampus yang tak terpenuhi oleh terbatasnya guyuran dana APBN). Kampus tak ubahnya korporasi biasa, turun jauh marwah sebagai lembaga sosial yang menjaga etika dan tanggung jawab setiap kegiatannya. (Yoga)