Pemotongan Anggaran Berpotensi Melemahkan Konsumsi
Pemangkasan anggaran oleh pemerintah sebesar Rp 306,70 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap pelemahan daya beli masyarakat. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai kebijakan ini dapat berdampak negatif pada program infrastruktur dan ekonomi daerah, karena konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama PDB Indonesia.
Data menunjukkan pelemahan daya beli sudah terlihat pada kuartal IV-2024, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,94% secara tahunan. Josua Pardede juga mencatat beberapa indikator pelemahan ekonomi, seperti melambatnya pertumbuhan uang beredar M2 (4,35%), penurunan penjualan ritel (1%), serta berkurangnya jumlah penumpang moda transportasi dan penjualan otomotif.
Media Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios, menyoroti dampak pemangkasan anggaran transfer ke daerah, yang dapat menyebabkan daya beli turun 3%-5% dan pertumbuhan ekonomi daerah melambat 0,5%-1%. Ia menyarankan agar hasil efisiensi anggaran dialokasikan ke program perlindungan sosial, seperti subsidi pupuk, bantuan perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan, agar dampaknya terhadap perekonomian tetap positif.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023