Neraca Komoditas Hapus Rekomendasi Ijin Ekspor
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian menegaskan, keberadaan neraca
komoditas bakal menghapus rekomendasi izin impor
dari kementerian/lembaga teknis. Seluruh data yang
tertuang dalam neraca komoditas nantinya harus
mengakomodasi seluruh masukan, termasuk dari
pelaku usaha.
Asisten Deputi Pengembangan
Industri Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Atong Soekirman menjelaskan, Lembaga National
Single Window (LNSW) akan menjadi
penanggung jawab neraca komoditas.
“Masing-masing kementerian/lembaga
akan memberikan rencana kebutuhan
ekspor atau impor atas masukan dan
usulan dari pelaku usaha. Verifikasi
oleh kementerian sendiri lalu diajukan dalam rapat koordinasi terbatas
di Kemenko Bidang Perekonomian
berdasarkan neraca komoditas,” kata
Atong di Jakarta, Selasa (6/4.
Menurut dia, neraca komoditas
akan menjadi pembeda yang signifikan
dengan kondisi pemetaan kebutuhan
bahan baku dan bahan penolong bagi
industri. Nantinya, rapat koordinasi
terbatas menentukan neraca komoditas, sehingga memberikan kepastian
kepada pelaku usaha.
Atong menjelaskan, sebelum adanya
neraca komoditas, izin ekspor-impor
harus didasarkan kepada rekomendasi dari kementerian/lembaga teknis.
Hal inilah yang membuat pelaku usaha
tidak memiliki kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong untuk
operasional bisnisnya.
Rekomendasi yang ada juga tidak
menggambarkan distribusi kebutuhan berdasarkan lokasi. Akibatnya,
sebaran kebutuhan dan pasokan komoditas antardaerah di dalam negeri
sulit dipetakan.
(Oleh - HR1)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023