APBN
( 470 )Lagu Lama Siklus Belanja Negara Terus Diputar
Ibarat lagu lama yang terus diputar ulang. Itulah siklus penyerapan belanja negara. Pemerintah masih saja memupuk realisasi belanja di akhir tahun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi belanja negara hingga akhir Oktober 2023 baru mencapai Rp 2.240,8 triliun. Ini berarti, memasuki awal kuartal keempat 2023, bujet tersebut baru terserap 73,2% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Belanja negara malah turun 4,7% secara tahunan atau
year on year
(yoy). Padahal, per akhir September lalu, angkanya masih tumbuh 2,8% yoy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyebab kontraksi pada belanja pemerintah pusat. "Belanja turun ini karena mayoritas belanja non-K/L untuk subsidi dan kompensasi, realisasinya lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu," kata Sri Mulyani, Jumat (24/11).
Hingga akhir Oktober, subsidi dan kompensasi energi yang sudah pemerintah bayar ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 232,8 triliun, yang terdiri dari realisasi subsidi dan kompensasi listrik Rp 83,4 triliun, bahan bakar minyak (BBM) Rp 97,2 triliun, dan LPG tabung 3 kilogram (kg) Rp 52,2 triliun.
"Karena harga komoditas minyak dan gas menurun dari tahun lalu, sehingga
pressure
juga untuk Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya dan lainnya jauh lebih rendah dari tahun lalu," sebut Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Isa Rachmatawarta.
Di sisi lain, realisasi pendapatan negara yang terdiri dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp 2.240,1 triliun, atau menembus 90,9% dari target. Pendapatan negara ini tumbuh sebesar 2,8% yoy.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Febrio Kacaribu optimistis, defisit APBN 2023 berada di bawah 2,3% dari PDB. "Ini menjadi modal bagi APBN kita untuk tetap bisa berfungsi sebagai
shock absorber
," ujar Febrio.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan penyerapan belanja negara masih lamban. Tapi, ia berharap, belanja pemerintah sebagai salah satu kontributor PDB, bisa naik di atas 3% yoy pada kuartal IV-2023, setelah mencatatkan kontraksi 4,77% yoy di kuartal IV-2022.
Sementara Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy menyoroti realisasi transfer ke daerah yang mengalami kontraksi. Menurutnya, pemerintah daerah masih terkendala rencana belanja, persyaratan administrasi untuk memperoleh dana transfer hingga merealisasikan anggarannya.
Tren Surplus Berakhir, APBN Berbalik Defisit Rp 700 M
”Waswas” APBN Masih Surplus Jelang Akhir Tahun
Kondisi keuangan negara yang masih surplus sampai menjelang
akhir tahun membuat waswas. Di satu sisi, itu menunjukkan penerimaan negara
masih terjaga. Di sisi lain, itu tanda belanja pemerintah lambat dieksekusi. Pada
tiga bulan terakhir tahun ini, realisasi belanja negara lagi-lagi bakal
dikebut. Di waktu yang mepet itu, kualitas belanja kembali dipertanyakan. Sampai
akhir September 2023, APBN 2023 masih mencatat surplus Rp 67,7 triliun atau
0,32 % terhadap PDB. Surplus APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih besar
daripada belanja. Pada September 2023, pendapatan negara Rp 2.035,6 triliun
(82,6 % dari target), sementara belanja negara Rp 1.967,9 triliun (64,3 % dari
target).
Kondisi dompet negara yang masih bertahan surplus sampai akhir
tahun ini bukan sesuatu yang lumrah meski bukan pertama kalinya terjadi. Menurut
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, surplus yang terjadi sampai akhir
September 2023 itu merupakan kombinasi dari dua hal. Pertama, penerimaan pajak memang masih tinggi di tengah perlambatan
kinerja ekspor dan ketidakpastian ekonomi global. Kedua, belanja pemerintah masih
relatif rendah dan baru akan dikebut di tiga bulan terakhir sesuai pola tahunan
selama ini. ”Pola musiman seperti ini (belanja dikebut di akhir tahun) semestinya
tidak boleh terulang,tetapi nyatanya itu masih terus terjadi. Yang dikhawatirkan
itu, kalau belanja selalu menumpuk di triwulan IV, kualitas belanjanya jadi
tidak optimal karena sekadar demi mengejar target penyerapan,” kata Josua,
Selasa (21/11). (Yoga)
Anggaran Negara Berbalik Defisit di Akhir Tahun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diperkirakan kembali mencatatkan defisit memasuki kuartal keempat tahun ini. Sebab, belanja negara bakal lebih kencang sesuai pola musiman, di tengah penerimaan yang melambat.
Sebelumnya APBN 2023 mencetak surplus secara berturut-turut sejak awal tahun hingga akhir September 2023. Per 30 September lalu, surplus APBN mencapai Rp 67,7 triliun atau 0,31% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Saat itu, pendapatan negara terkumpul Rp 2.035,6 triliun, atau tumbuh 3,1% year on year (yoy). Adapun realisasi belanja negara di periode itu mencapai Rp 1.967,9 triliun, tumbuh lebih rendah dari penerimaan sebesar 2,8% yoy.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memperkirakan, penerimaan negara pada Oktober akan melambat dan tidak akan semasif penerimaan pada Agustus 2023. Ada beragam pemicunya, mulai pelemahan harga komoditas di pasar global hingga kinerja perekonomian lebih lambat pada kuartal III-2023.
Di sisi lain, pemerintah akan mempercepat realisasi anggaran. Apalagi, adanya bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan disalurkan pada November tahun ini.
Analisis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menganalisis, surplus APBN tahun ini yang berlangsung lama terutama lantaran pemerintah daerah kurang optimal menggenjot belanja.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum mau menjelaskan kondisi APBN terkini. Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, akan ada percepatan belanja negara selama Oktober- Desember 2023. Nilainya mencapai Rp 1.155,7 triliun. Angka itu terdiri dari belanja pemerintah pusat yang belum disalurkan sebesar Rp 901,3 triliun dan transfer ke daerah Rp 263,6 triliun.
Menteri Sri Mulyani sebelumnya juga memperkirakan, defisit anggaran pada akhir tahun berada di level Rp 486,4 triliun, setara 2,28% terhadap PDB. Angka ini lebih rendah dari target awal dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 598,2 triliun, setara 2,84% PDB.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyayangkan anggaran belanja yang selalu menumpuk di kuartal terakhir.
Target PPN Dipangkas Saat Konsumsi Melemah
Pemerintah memangkas target penerimaan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) dalam APBN 2023 melalui Perpres No 75 Tahun 2023 tentang revisi
postur APBN 2023 dari berbagai pos keuangan negara, mulai dari penerimaan,
belanja, sampai pembiayaan. Revisi APBN 2023 itu dilakukan setelah pemerintah
melakukan rapat kerja untuk membahas proyeksi kinerja keuangan negara di
semester II dengan DPR, pertengahan tahun lalu. Hasilnya, pemerintah memutuskan
mengubah beberapa target di APBN 2023. Salah satunya, memangkas target penerimaan
pajak konsumsi atau PPN Dalam Negeri (PPN DN), dari awalnya Rp 475,37 triliun
menjadi Rp 438,79 triliun. PPN DN menjadi satu-satunya pos penerimaan
perpajakan yang targetnya dipangkas pada APBN 2023.
Di sisi lain, pemerintah menaikkan target penerimaan pajak
konsumsi domestik lainnya, seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPNBM
Dalam Negeri (PPNBM DN), yang naik dari Rp 14,98 triliun jadi Rp 19,08 triliun.
Di luar pajak konsumsi, target pos penerimaan pajak lainnya juga dinaikkan.
Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etikah Karyani
Suwondo, Selasa (14/11) mengatakan, konsumsi masyarakat terindikasi sedang
melemah. Hal itu dipengaruhi kenaikan inflasi dan ketidakpastian
ekonomi-politik secara umum. Tak hanya itu, daya beli masyarakat juga dinilai
belum membaik ke kondisi normal pascapandemi dan meroketnya inflasi pada tahun
2022. Kondisi daya beli yang melemah itu otomatis berdampak pada pertumbuhan
konsumsi rumah tangga yang tidak signifikan, seperti tampak pada triwulan III
tahun 2023. BPS mencatat, kendati masih tumbuh dan menjadi penopang utama pertumbuhan
ekonomi Indonesia, konsumsi rumah tangga melambat secara tahunan dari 5,17 %
pada tahun lalu menjadi 5,06 %. (Yoga)
Mengubur Prasangka di APBN 2023
Presiden Joko Widodo akhirnya mengafirmasi sejumlah revisi atas perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, mulai dari penerimaan, belanja, hingga Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bulan ini. Perubahan itu termaktub dalam Peraturan Presiden No. 75/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 10 November 2023. Hal ini sesuai dengan kesimpulan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Gubernur Bank lndonesia (BI) dalam rangka pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN 2023. Secara umum, terdapat tujuh lampiran dalam peraturan presiden (perpres) tersebut. Setiap lampiran berisi sejumlah perincian ihwal penerimaan negara baik dari sektor perpajakan, penerimaan bukan pajak, belanja pemerintah pusat, alokasi anggaran pendidikan, dan pembiayaan anggaran 2023. Kita akan sedikit mendedahkan poin-poin perubahan yang dilakukan di APBN 2023. Pertama, tentang penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan nasional meliputi pajak dan cukai, terpantau direvisi ke atas. Artinya, harus ada kenaikan, dari Rp1.963,48 triliun menjadi Rp2.045,45 triliun. Kedua, dari sisi belanja negara. Belanja negara pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.750,5 triliun, dengan perincian belanja pemerintah pusat Rp1.751,7 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp998,8 triliun. Ketiga, dari sisi SAL alias Saldo Anggaran Lebih. Pemerintah juga merevisi penggunaan dana SAL pada APBN 2023. Menurut perpres ini, dana SAL dapat digunakan untuk membiayai belanja negara termasuk penggunaan dana SAL saat terjadi krisis. Oleh karena itu, pemerintah mengandalkan APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat. Hal ini menjadi konsekuensi logis dari amanat konstitusi bahwa APBN yang menjadi sumber daya keuangan negara perlu didistribusikan secara merata dan adil kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, pemerintah justru meningkatkan aktivitas belanja untuk pelayanan umum dan ekonomi. Tidak terperinci secara jelas aktivitas belanja apa saja yang ada di dalamnya. Padahal, bicara tentang APBN, berarti bicara tentang pos anggaran sangat besar. Juga dari sisi SAL, terdapat pos anggaran gemuk hingga Rp226,88 triliun. Dana SAL ini adalah pos pembiayaan yang penggunaannya berdasarkan ketentuan menteri keuangan. Anggaran ditetapkan, dipakai, dan diawasi oleh Kemenkeu.
Jaminan APBN dan Jebakan Utang Kereta Cepat
Imbal Hasil Mananjak, Beban Utang Terungkit
Mimpi APBN untuk Rakyat
Kinerja APBN Jadi Bekal
Beberapa tahun terakhir,
kondisi perekonomian global kerap kali diliputi ketidakpastian. Negara-negara
saling memengaruhi, misalnya akibat hubungan dagang. Dalam tiga bulan terakhir
2023, risiko dan ketidakpastian global kembali meningkat. Mengutip laman Kemenkeu,
Menkeu Sri Mulyani mengingatkan, kondisi itu bisa merembes ke dalam negeri. Hal
ini berisiko memengaruhi sejumlah hal, antara lain nilai tukar, inflasi, dan
pertumbuhan ekonomi. ”Kita menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai alat kebijakan
dan instrumen yang kita miliki,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN Kinerja
dan Fakta, Rabu (25/10). Nilai tukar, misalnya, berdasarkan kurs Jakarta
Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada 26 Oktober 2023, sebesar Rp 15.933 per
dollar AS. Nilai tukar tidak hanya di atas kertas, tetapi juga bisa memengaruhi
sektor riil.
Sebab, ada kegiatan ekonomi
yang memerlukan dollar AS sehingga pelemahan rupiah bisa memukul sektor
tersebut. Misalnya, industri yang memerlukan bahan baku/penolong impor akan
memerlukan rupiah lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya. Kondisi akan lebih
berat jika produksinya dijual di dalam negeri atau pendapatannya dalam rupiah. Pukulan
pelemahan nilai tukar rupiah juga akan dirasakan melalui impor pangan dan
minyak. Impor pangan, seperti beras, diperlukan untuk mengatasi produksi yang
turun akibat El Nino. Sementara itu, Indonesia adalah importir minyak yang
mesti mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Mengutip laman
Kemenkeu, per September 2023, pendapatan negara Rp 2.035,6 triliun dan
realisasi belanja negara Rp 1.967,9 triliun. Dengan demikian, APBN 2023 surplus
Rp 67,7 triliun atau 0,32 % PDB per September 2023. Dalam UU No 28 Tahun 2022
tentang APBN Tahun 2023, defisit ditargetkan Rp 598,2 triliun atau kurang dari
3 % PDB. Pemerintah optimistis defisit APBN tahun ini sesuai target, ditopang
kinerja APBN 2023 yang dinilai baik dan sesuai dengan rencana. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022









