;

Imbal Hasil Mananjak, Beban Utang Terungkit

Ekonomi Hairul Rizal 10 Nov 2023 Kontan
Imbal Hasil Mananjak, Beban Utang Terungkit
Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan bakal semakin berat. Pasalnya, pembayaran bunga utang berpotensi meningkat sejalan dengan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah. Awal pekan ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) ritel terakhir di 2023, yakni Sukuk Tabungan Seri ST011. Perinciannya, ST011-T2 dengan tenor dua tahun dan imbal hasil minimal 6,30% per tahun. Selain itu, ST011-T4 bertenor empat tahun dan imbal hasil minimal 6,50% per tahun. Ketimbang SBN ritel seri-seri sebelumnya, ST011 merupakan SBN ritel yang diterbitkan dengan imbal hasil tertinggi di sepanjang 2023. Berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2023 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan 0,1% tingkat bunga SBN 10 tahun, maka akan menambah beban bunga utang pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Dengan masih rendahnya rerata bunga SBN hingga akhir Oktober, beban bunga utang justru berkurang. Adapun alokasi pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 mencapai Rp 441,4 triliun. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo mewanti-wanti, gejolak perekonomian dan kondisi pasar keuangan global terkait likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) akan berpengaruh pada daya tarik obligasi rupiah Indonesia (INDOGB). Menurut Banjaran, tenor jangka panjang obligasi pemerintah saat ini justru kurang diminati. Di sisi lain, investor cenderung tertarik pada obligasi dengan tenor pendek. Sehingga untuk menarik investor, pemerintah harus mengerek imbal hasil obligasi tenor jangka panjang. Sementara, "(Obligasi tenor) jangka pendek digunakan untuk menutup penurunan minat (obligasi jangka panjang). Jadi yield kejar-kejaran (antara tenor jangka panjang dan pendek)," ungkap Banjaran kepada KONTAN, Kamis (9/11). Berdasarkan analisis sensitivitas pula, setiap pelemahan Rp 100 per dolar AS maka akan menambah belanja pemerintah pusat sebesar Rp 7,4 triliun yang terdiri dari pembayaran bunga utang maupun subsidi energi. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Riko Amir menyampaikan, beban bunga utang pemerintah sampai saat ini masih dalam batas yang dapat dikelola di kisaran pagu belanja bunga utang APBN 2023 Rp 441,4 triliun. Sebab, tahun ini pemerintah juga mengurangi penerbitan surat utang negara, meskipun ada kenaikan imbal hasil.
Tags :
#Makro #APBN
Download Aplikasi Labirin :