Investasi lainnya
( 1334 )Logistik Tunjang investasi dan Ekspor
Negara-negara bersaing menarik investor. Kemudahan penanaman modal ditawarkan, demikian juga kelancaran transportasi dan logistik.
Menteri Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, penghambat pertumbuhan ekonomi antara lain regulasi yang terlalu rumitdan institusi yang masih lemah. Isu lain adalah aspek keterbatasan infrastuktur dan konektivitas. Infrastruktur akan lebih diperhatikan oleh pemerintah dalam lima tahun mendatang dan menjadi prioritas.
Stok infrastruktur Indonesia memiliki kontribusi sebesar 43% terhadap PDB. Untuk negara maju dan berkembang kontribusi itu sudah rata-rata 70%. Indonesia kalah dari India dengan kontribusi 58% dan Afrika Selatan yang berkontribusi 87% terhadap PDB. Lebih lanjut menurut Bambang, kinerja logistik Indonesia diposisi 46 kalah dari Thailand (32), Vietnam (39) dan Malaysia (41). Indonesia hanya lebih baik dari Filipina (60).
Biaya logistik di Indonesia juga masih tinggi. Data terakhir menunjukan biaya logistik Indonesia dilihat dari besaran PDB masih 24%. Hal tersebut menurut Bambang masih susah untuk mendorong investasi.
Daya Ungkit Investasi Belum Maksimal
Belum ampuhnya investasi dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi ditandai dengan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih berada di angka 6,3 pada tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari pesaing Indonesia di level global yaitu India dan Vietnam. Faisal Basri mengungkapkan tingginya ICOR disebabkan oleh banyak investasi yang tidak berkualitas dimana industri hasil investasi hanya memanfaatkan sedikit dari kapasitas produksinya ketika beroperasi. Pemerintah hanya cenderung mengundang PMA untuk masuk dan berinvestasi ke Indonesia tanpa mempertimbangkan daya ungkitnya ke perekonomian nasional.
Masalah lain yang perlu dibenahi adalah mengenai sektor yang diprioritaskan oleh pemerintah. Saat ini pemerintah menginginkan agar penanaman modal masuk ke sektor industri manufaktur yang padat karya agar mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru. Namun data BKPM menunjukkan investor semakin tertarik berinvestasi di sektor jasa. Di tahun 2017-2019 minat investor bergeser ke sektor jasa dimana pada 2017 realisasi investasinya mencapai Rp293,4 triliun atau 42,3%.
Tantangan Elektrifikasi dan Investasi
Sektor
energi termasuk yang menjadi sorotan dalam lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Aneka stimulus dan rencana dilakukan agar target ketahanan energi dapat
dicapai. Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menjelaskan Indonesia punya banyak
pulau terpencil sebagai sebuah tantangan. Elektrifikasi bisa diupayakan sampai
98 persen salah satunya dengan lampu tenaga surya hemat energi. Tantangan
lainnya adalah kemampuan masyarakat untuk membiayai sambungan listrik masih
rendah, para pemangku kepentingan harus bergotong royong agar bisa terpenuhi.
Sebelumnya ada 68 juta rumah belum dialiri, saat ini telah 98 persen berhasil
dialiri listrik, dan terus berlanjut hingga 100 persen. Sektor migas mempunyai
tantangan tersendiri, usia lapangan yang sudah lebih 30 tahun sehingga
produktivitas turun, sementara dana eksplorasi yang terbatas hanya 70 Milyar
dari APBN. Dengan tambahan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar
2,6 milyar dolar AS diharapkan dalam 10 tahun ke depan ditemukan lapangan migas
yang cukup baik. Pemerintah menarik investasi di sektor migas diantaranya
dengan merubah rezim cost recovery
menjadi gross split yang bisa
menghemat proses plan of development
(POD) menjadi hingga 1 bulan dari yang sebelumnya bisa 10 tahun; pemangkasan
regulasi termasuk penghapusan syarat Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang
Migas (SKT Migas); membuka akses data agar para investor migas melakukan
analisis berbasis blok; serta semua sistem dibuat berbasis daring. Indonesia
tidak lagi menunggu bola, tetapi juga menyampaikan lapangan mana yang dipunya.
Dengan cara ini nilai lelang blok meningkat dari sekitar 500 ribu dolar AS
menjadi 2,5 juta dolar AS, bahkan 30 juta dolar AS untuk Blok West Ganal.
Prospek Ekonomi Dilihat
Pembalikan dana repatriasi setelah masa penempatan usai diantisipasi. Pemerintah sedang memikirkan langkah tepat.
Presepsi wajib pajak mengenai prospek perekonomian Indonesia merupakan salah satu hal yang menentukan dalam penempatan dana repatriasi. Dana repatriasi diyakini tetap berada di dalam negeri sejauh memberikan hasil yang menarik. Dana yang dideklarasikan pada pengampunan pajak senilai Rp 4.866 triliun, dan Rp 146,7 triliun diantaranya direpatriasi.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, penempatan dana repatriasi terutama berupa portofolio dipengaruhi presepsi wajib pajak dalam memandang prospek ekonomi Indonesia. Selain itu, sepanjang regulasi betul-betul mampu menjamin arah perkembangan ekonomi mendatang lebih solid, dana repatriasi akan tetap bertahan di RI.
Menurut Direktur Core Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan pemilik dana memikirkan cara untuk meningkatkan hasil dana tersebut. Piter menilai keterbatasan instrumen investasi merupakan salah satu isu terkait pemanfaatan dana repatriasi.
Kupon Menjadi Daya Tarik
Investor memeprtimbangkan tingkat kupon atau imbal hasil untuk berinvestasi pada surat berharga negara ritel. Tingkat kupon yang semakin rendah membuat investor berpikir ulang.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman fokus pemerintah bukan meningkatkan nilai investasi generasi milenial pada SBN ritel melaikan membentuk kebiasaan berinvestasi. Daya tarik SBN ritel akan ditingkatkan melalui penambahan berbasis dalam jaringan.
Lebih lanjut menurut Luky, SBN ritel tetap diminati meski imbal hasilnya berangsur turun. SBN ritel memiliki keunggulan misalnya kemungkinan gagal bayar kecil karena dijamin undang-undang imbal hasil relatif lebih tinggi dibandingkan instrumen lainnya.
Akses Daring Memudahkan
Mitra distribusi berupaya memudahkan calon investor untuk berinvestasi surat berharga negara ritel. Kemudahan itu membuat investor membeli SBN berulang. Data Kementerian Keuangan menunjukan berdasarkan profesi, pegawai swasta paling banyak memiliki SBN ritel dalam setiap penerbitan. Pada 2018 sebanyak 10.103 pegawai swasta tercatat sebagai investor yang meningkat menjadi 13.806 investor pada September 2019.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas menyebutkan, SBN ritel kian diminati investor sebagai salah satu instrumen investasi. Di sisi lain, di tengah kekhawatiran terhadap resesi ekonomi, investor cenderung memilih instrumen investasi dalam jangka menengah dengan suku bunga yang tetap.
IKlim Investasi, Perilaku ‘Arogan’ Fiskus Jadi Penghambat
Selain masalah regulasi, perilaku petugas pajak yang semena-mena disebut sebagai salah satu penyebab menurunnya daya saing Indonesia dalam kompetisi memperebutkan investasi asing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, banyak masukan yang diterimanya dari para investor di mana para petugas pajak seringkali meminta perusahaan atau investor untuk membayar pajak terlebih dahulu.
Meski tidak sesuai, lanjut Lembong, petugas pajak bertindak seolah tidak mengenal kompromi. Jika ada keberatan, petugas pajak menyarankan investor untuk mengajukan keberatannya ke Pengadilan Pajak.
Lembong juga menjelaskan bahwa pemerintah yang sedang menghadapi sejumlah persoalan serius untuk menarik investasi asing, terus melakukan reformasi dan berbagai macam terobosan untuk meningkatkan daya saing. Pemerintah juga telah menginventaris empat persoalan lainnya. Pertama, persoalan mencakup kesemrawutan regulasi, peraturan yang berlebihan, serta abu-abu atau timpang rindih. Kedua, kepastian mengenai akuisisi lahan untuk membangun pabrik atau investasi lainnya. Ketiga, masalah tenaga kerja. Keempat, dominasi BUMN.
Omnibus Law Dinilai Permudah Izin
Omnibus Law yang akan menyatukan lebih dari 70 undang-undang (UU) dinilai sudah tepat dan bakal membantuk Indonesia meningkatkan aliran investasi. Setelah omnibus law terbentuk, seluruh perizinan akan masuk ke pusat dan ditujukan langsung kepada presiden untuk selanjutnya diteruskan ke kementrian teknis dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah tetap dilibatkan khususnya dalam tahap realissi investasi. Omnibus law diharapkan tidak hanya matang dari sisi perencanaan saja, akan tetapi juga matang dalam implementasi kebijakannya. Permasalahan aliran investasi di Indonesia terjadi sejak lama dan terabaikan. Perang dagang yang terjadi saat ini memperparah keadaan sehingga diperlukan terobosan yang efektif.
Asing Switching Portofolio
Aksi jual saham secara masif yang dilakukan investor asing sehingga memicu terjadinya net selling besar-besaran sepanjang Agustus-September bukan berarti terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital outflow). Investor asing hanya beralih (switching) dari saham ke Surat Berharga Negara (SBN) yang lebih aman dan memberikan imbal hasil tinggi. Hal ini tercermin pada kenaikansignifikan kepemilikan asing di SBN. Selama September (month to date), terjadi penambahan kepemilikan asing di SBN atau pembelian bersih (net buying) sebesar Rp 18,72 triliun, dari posisi Rp 1.009,6 triliun per akhir Agustus menjadi Rp 1.028,32 triliun pada 26 September. Kenaikan kepemilikan investor asing di SBN tersebut paralel dengan nilai jual bersih (net selling) asing di pasar saham yang mencapai Rp 9,29 triliun selama Agustus dan Rp 7,25 triliun selama September, sehingga total penjualan bersih asing di pasar saham selama dua bulan tersebut mencapai Rp 16,54 triliun. Sementara itu, net buying asing di SBN sepanjang tahun berjalan tercatat sebesar Rp 113,39 triliun.
Realisasi Investasi Belum Optimal
Pencapaian investasi di sektor kelautan dan perikanan dinilai belum optimal. Meskipun nilai investasi cenderung naik selama kurun waktu 2015-2019, realisasinya masih dibawah target pemerintah. Rumitnya perizinan dinilai menjadi salah satu penyebabnya. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan pada 2018 mencapai Rp 4,89 triliun. Sementara tahun 2017 realisasinya Rp 4,83 triliun, lebih rendah dari capaian 2016 yang mencapai Rp 5,08 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51) Budi Wibowo menyatakan salah satu kendala investasi adalah perizinan yang berbelit. Disisi lain, investasi juga terkendala bahan baku yang sulit. Utilitas unit pengolahan ikan saat ini baru 50-60% dari kapasitas.









