Investasi lainnya
( 1326 )Industri Pariwisata Sulut, Santini Group Investasi Rp200 Miliar Untuk Bangun Hotel
SantiniGroup menghabiskan dana sekitar Rp200 miliar untuk membangun Luwansa Hotel Manado. Proses konstruksi ditargetkan selesai dalam 14 bulan dan akan beroperasi mulai September 2020. Hotel itu dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di bilangan Pomorouw, Manado. Proses konstruksi dilakukan oleh PT Recta Construction. Hotel ini memiliki 143 kamar, dan ballroom berkapasitas 800 orang. Ada pula tujuh ruang rapat, kedai kopi, restoran, pusat kebugaran.
Realisasi Penanaman Modal Semester I/2019, Investasi Kian Menggeliat
Total investasi di dalam negeri sepanjang Januari-Juni 2019 tumbuh sebesar 9,4% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang hanya 7,4%. Investasi 5 sektor terbesar pada semester I/2019 yaitu 1) Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Investasi 71,8 T); 2) Listrik, Gas, dan Air (Investasi 56,8 T); 3) Konstruksi (Investasi 32 T); 4) Industri Makanan (Investasi 31,9 T); 5) Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Investasi 31 T). Walaupun pemerintah telah menawarkan berbagai macam insentif perpajakan untuk sektor manufaktur, realisasi sektor ini masih mengalami penurunan. Faktor yangmenjadipertimbangan investor antara lain daya saing tenaga kerja, kemudahan perizinan, upah tenaga kerja, kepastian bahan baku, dan lainnya.
Investasi Sektor Digital, Softbank Buru Unicorn Baru
Potensi bisnis perusahaan teknologi di dalam negeri yang begitu besar, mendorong Softbank Group mengalokasikan dana khusus bagi Grab untuk menggarap pasar Indonesia. Targetnya, Grab Indonesia menjadi unicorn kelima di Tanah Air. Pada tahap awal, Softbank berkomitmen menggelontorkan dana senilai US$2 miliar melalui Grab Indonesia. Di Indonesia, dua portofolio utama Softbank adalah Tokopedia dan Grab. Kedua perusahaan tersebut juga berkolaborasi sebagai investor perusahaan teknologi pembayaran, Ovo. Softbank berinvestasi melalui dana kelolaan senilai US$200 juta bernama EV Growth, yang dibentuk oleh East Ventures, Sinarmas Group, dan Yahoo Japan. Selama Januari—Juni 2019, investasi yang masuk ke perusahaan berbasis digital di Indonesia sudah melebihi US$541 juta. Proyeksi tersebut tidak termasuk pendanaan ke perusahaan teknologi yang memutuskan untuk tidak memublikasikan nilai investasi yang dikantongi.
Hubungan Bilateral, UEA Investasi US$9,7 Miliar
Tiga perusahaan asal Uni Emirat Arab meneken nota kesepahaman kerja sama investasi dengan tiga perusahaan Indonesia dengan nilai total sekitar US$7,5 miliar—US$9,7 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup, pertama, PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dengan nilai investasi US$1,3 miliar—US$2,5 miliar untuk pengembangan Kilang Balikpapan, integrasi rantai pasok elpiji dan nafta, tangki penyimpanan elpiji. Kedua, PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk. dan Mubadala Investment Company senilai US$5 miliar—US$6 miliar (100%), dan US$2 miliar—US$3 miliar (50%). Ketiga, PT Pelabuhan Indonesia Maspion dan DP World Asia dengan nilai investasi US$1,2 miliar (fase 1 US$350 juta) terkait dengan pengembangan dan pengoperasian terminal kontainer di Kawasan Industri Maspion di Jawa Timur.
Jadi Anggota OECD Tidak Berdampak Banyak bagi Investasi Asing
Pemerintah menargetkan Indonesia jadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2024 mendatang. Pertimbangannya: investor asing lebih suka menanamkan modal di negara-negara OECD. Dan, investor dari negara maju kerap menjadikan negara-negara OECD sebagai standar pemilihan tujuan investasi.
Ahmad Mikail, ekonom Samuel Sekuritas menilai, rencana pemerintah itu tidak akan berdampak banyak terhadap investasi yang masuk ke tanah air. Alasannya, investasi pada dasarnya dipengaruhi oleh stabilitas politik dan kepastian usaha yang mencakup sinkronisasi regulasi dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Di sisi lain, untuk menjadi anggota OECD, banyak prosedur yang perlu Indonesia taati.
Ungkapan senada datang dari Muhammad Faisal, ekonom Core Indonesia. Investor masih bisa datang dengan stabilitas ekonomi tetap terjaga, meski Indonesia tidak masuk anggota OECD. Faisal mencontohkan, Vietnam banjir investasi asing sekalipun bukan anggota OECD.
Rencana Kunjungan Putra Mahkota Abu Dhabi, Mubadala Investasi Rp35 Triliun
Pemerintah terus mendorong pengembangan industri petrokimia nasional. Salah satu upayanya dengan mendorong PT Pertamina melakukan refinery development master plan (RDMP) terhadap empat kilang minyak yang eksis dan dua kilang baru. Upaya lain adalah dengan menarik investasi dari luar negeri seperti yang dilakukan perusahaan energi asal UNi Emirat Arab, Mubadala. Mubadala Investment Company berencana menggandeng PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. untuk membangun pabrik petrokimia senilai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp35 triliun sehingga Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor produk tersebut. Selain itu, Perusahaan migas ADNOC turut meneken comprehensive partnership framework dengan PT Pertamina dengan nilai investasi US$1,3 miliar-US$2,5 miliar.
Daftar Negatif Investasi, Pengusaha Minta Restriksi Dipangkas
Kalangan pelaku usaha meminta pemerintah untuk mengurangi jumlah restriksi investasi dalam daftar negatif investasai (DNI), sejalan dengan perbaikan yang disusun oleh Kemenko Perekonomian. Wakil Ketua Apindo mengatakan jumlah restriksi investasi perlu dikurangi baik dalam hal jumlah industri yang termasuk dalam DNI, tingka persentase foreign equity participantship (FEP), jumlah serta kompleksitas perizinan, dan kewajiban-kewajiban bagi investor. Selain itu, gandfather caluse juga perlu diberikan dalam rangka melindungi investor eksis untuk mempertahankan dan mengembangkan investasi. Investasi juga perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan industri dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, adopsi teknologi, pengembangan SDM, dan efisiensi produksi. Relaksasi DNI juga perlu menambahkan definisi baru untuk persyaratan kerja sama kemitraan antara asing dan pelaku usaha lokal. DNI juga perlu diarahkan kepada industri yang hingga saat ini belu bisa beroperasi di Indonesia.
Darmin Mulai Saring Hambatan Investasi
Visi-misi
Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang adalah mengundang investasi secara
besar-besaran. Hambatan birokarasi juga akan dihilangkan. Berdasarkan hasil
evaluasi paket kebijakan ekonomi, permasalahan izin menjadi sorotan,
khususnya Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat
pelaksanaan OSS belum optimal. Pertama, mengenai kementerian dan lembaga yang belum membuat Norma,
Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kedua, permasalahan di tingkat pemda, yaitu pelaksanaan Pelayanan
Tepadu Satu Pintu (PTSP).
Amazon Jangkau Indonesia
Lini bisnis Amazon di bidang teknologi komputasi awan, Amazon web service berkomitmen investasi jangka panjang di Indonesia. Komitmen itu diwujudkan dalam pengembangan pusat data dan program vokasional keahlian dibidang teknologi digital. Country Leader PT Amazon Web Services Indonesia (AWS) Gunawan Susanto menyampaikan terkait komitmen investasi pengembangan pusat data di Indonesia akan ada sekitar 3(tiga) pusat data. Segmen pasar yang disasar mulai dari perusahaan rintisan sampai dengan korporasi besar. Pihaknya juga mneyebutkan Traveloka, Halodoc, Grab dan Warung Pintar sebagai pelanggan layanan komputasi awan AWS.
Pemerintah Kebut Kajian Pemangkasan PPh Badan
Menkeu
memerintahkan Ditjen Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi
Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahan periode keduanya, salah satunya
mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang
berorientasi ekspor. Sebagai upaya mendukung visi tersebut, Menkeu menegaskan
pihaknya sangat serius mengkaji penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi
20%. Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji
potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum
mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce,
dan bersarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin
tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU PPh.









