;
Tags

Investasi lainnya

( 1334 )

Investasi Sektor Digital, Softbank Buru Unicorn Baru

tuankacan 30 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Potensi bisnis perusahaan teknologi di dalam negeri yang begitu besar, mendorong Softbank Group mengalokasikan dana khusus bagi Grab untuk menggarap pasar Indonesia. Targetnya, Grab Indonesia menjadi unicorn kelima di Tanah Air. Pada tahap awal, Softbank berkomit­men menggelontorkan dana senilai US$2 miliar melalui Grab Indonesia. Di Indonesia, dua portofolio utama Softbank adalah Tokopedia dan Grab. Kedua perusahaan tersebut juga berkolaborasi sebagai investor perusahaan teknologi pembayaran, Ovo. Softbank berinvestasi melalui dana kelolaan senilai US$200 juta bernama EV Growth, yang dibentuk oleh East Ventures, Sinarmas Group, dan Yahoo Japan. Selama Januari—Juni 2019, investasi yang masuk ke perusahaan berbasis digital di Indonesia sudah melebihi US$541 juta. Proyeksi tersebut tidak termasuk pendanaan ke perusahaan teknologi yang memutuskan untuk tidak memublikasikan nilai investasi yang dikantongi. 

Hubungan Bilateral, UEA Investasi US$9,7 Miliar

tuankacan 25 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Tiga perusahaan asal Uni Emirat Arab meneken nota kesepahaman kerja sama investasi dengan tiga perusahaan Indonesia dengan nilai total sekitar US$7,5 mi­liar—US$9,7 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup, pertama, PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dengan nilai investasi US$1,3 miliar—US$2,5 miliar untuk pengembangan Kilang Balikpapan, integrasi rantai pasok elpiji dan nafta, tangki penyimpanan elpiji. Kedua, PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk. dan Mubadala Investment Company senilai US$5 miliar—US$6 miliar (100%), dan US$2 miliar—US$3 miliar (50%). Ketiga, PT Pelabuhan Indonesia Maspion dan DP World Asia dengan nilai investasi US$1,2 miliar (fase 1 US$350 juta) terkait dengan pengembangan dan pengoperasian terminal kontainer di Kawasan Industri Maspion di Jawa Timur.

Jadi Anggota OECD Tidak Berdampak Banyak bagi Investasi Asing

budi6271 22 Jul 2019 Kontan

Pemerintah menargetkan Indonesia jadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2024 mendatang. Pertimbangannya: investor asing lebih suka menanamkan modal di negara-negara OECD. Dan, investor dari negara maju kerap menjadikan negara-negara OECD sebagai standar pemilihan tujuan investasi.

Ahmad Mikail, ekonom Samuel Sekuritas menilai, rencana pemerintah itu tidak akan berdampak banyak terhadap investasi yang masuk ke tanah air. Alasannya, investasi pada dasarnya dipengaruhi oleh stabilitas politik dan kepastian usaha yang mencakup sinkronisasi regulasi dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Di sisi lain, untuk menjadi anggota OECD, banyak prosedur yang perlu Indonesia taati.

Ungkapan senada datang dari Muhammad Faisal, ekonom Core Indonesia. Investor masih bisa datang dengan stabilitas ekonomi tetap terjaga, meski Indonesia tidak masuk anggota OECD. Faisal mencontohkan, Vietnam banjir investasi asing sekalipun bukan anggota OECD.

Rencana Kunjungan Putra Mahkota Abu Dhabi, Mubadala Investasi Rp35 Triliun

tuankacan 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah terus mendorong pengembangan industri petrokimia nasional. Salah satu upayanya dengan mendorong PT Pertamina melakukan refinery development master plan (RDMP) terhadap empat kilang minyak yang eksis dan dua kilang baru. Upaya lain adalah dengan menarik investasi dari luar negeri seperti yang dilakukan perusahaan energi asal UNi Emirat Arab, Mubadala. Mubadala Investment Company berencana menggandeng PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. untuk membangun pabrik petrokimia senilai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp35 triliun sehingga Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor produk tersebut. Selain itu, Perusahaan migas ADNOC turut meneken comprehensive partnership framework dengan PT Pertamina dengan nilai investasi US$1,3 miliar-US$2,5 miliar. 

Daftar Negatif Investasi, Pengusaha Minta Restriksi Dipangkas

tuankacan 19 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kalangan pelaku usaha meminta pemerintah untuk mengurangi jumlah restriksi investasi dalam daftar negatif investasai (DNI), sejalan dengan perbaikan yang disusun oleh Kemenko Perekonomian. Wakil Ketua Apindo mengatakan jumlah restriksi investasi perlu dikurangi baik dalam hal jumlah industri yang termasuk dalam DNI, tingka persentase foreign equity participantship (FEP), jumlah serta kompleksitas perizinan, dan kewajiban-kewajiban bagi investor. Selain itu, gandfather caluse juga perlu diberikan dalam rangka melindungi investor eksis untuk mempertahankan dan mengembangkan investasi. Investasi juga perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan industri dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, adopsi teknologi, pengembangan SDM, dan efisiensi produksi. Relaksasi DNI juga perlu menambahkan definisi baru untuk persyaratan kerja sama kemitraan antara asing dan pelaku usaha lokal. DNI juga perlu diarahkan kepada industri yang hingga saat ini belu bisa beroperasi di Indonesia.

Darmin Mulai Saring Hambatan Investasi

budi6271 17 Jul 2019 Kontan

Visi-misi Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang adalah mengundang investasi secara besar-besaran. Hambatan birokarasi juga akan dihilangkan. Berdasarkan hasil evaluasi paket kebijakan ekonomi, permasalahan izin menjadi sorotan, khususnya Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat pelaksanaan OSS belum optimal. Pertama, mengenai kementerian dan lembaga yang belum membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kedua, permasalahan di tingkat pemda, yaitu pelaksanaan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (PTSP).

Amazon Jangkau Indonesia

ayu.dewi 17 Jul 2019 Kompas

Lini bisnis Amazon di bidang teknologi komputasi awan, Amazon web service berkomitmen investasi jangka panjang di Indonesia. Komitmen itu diwujudkan dalam pengembangan pusat data dan program vokasional keahlian dibidang teknologi digital. Country Leader PT Amazon Web Services Indonesia (AWS) Gunawan Susanto menyampaikan terkait komitmen investasi pengembangan pusat data di Indonesia akan ada sekitar 3(tiga) pusat data. Segmen pasar yang disasar mulai dari perusahaan rintisan sampai dengan korporasi besar. Pihaknya juga mneyebutkan Traveloka, Halodoc, Grab dan Warung Pintar sebagai pelanggan layanan komputasi awan AWS. 

Pemerintah Kebut Kajian Pemangkasan PPh Badan

budi6271 16 Jul 2019 Kontan

Menkeu memerintahkan Ditjen Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahan periode keduanya, salah satunya mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor. Sebagai upaya mendukung visi tersebut, Menkeu menegaskan pihaknya sangat serius mengkaji penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20%. Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan bersarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU PPh.

[Opini] Menertibkan Perdagangan Emas Digital

budi6271 01 Jul 2019 Kontan

oleh: Bhima Yudhistira, peneliti INDEF

Perkembangan teknologi digital memudahkan masyarakat untuk memiliki emas. Munculnya aneka aplikasi di smartphone yang berjualan emas secara digital membuat jual beli emas bisa ditransaksikan di mana pun dan 24 jam sehari. Tak kurang 20 perusahaan yang menawarkan "investasi emas" tersedia di Google Play Store. Tak tanggung-tanggung demam pembelian emas digital pun difasilitasi oleh kredit dari platform digital.

Kemudahan jual beli emas secara digital tentunya punya beragam konsekuensi. Transaksi emas secara digital tanpa adanya serah terima emas fisik rentan disalahgunakan oleh penjual. Pertama, ketika si pembeli emas mentransfer uangnya, apakah kepemilikan emas sudah berpindah sepenuhnya kepada pembeli. Kedua, jika terjadi perselisihan atau kebangkrutan pada platform digital penjual, bagaimana perlindungan bagi konsumen.

Solusinya sebenarnya sudah ada, yaitu Permendag 119/2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, dan peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun 2019 terkait syarat teknis penyimpanan emas di lembaga kliring. Namun, hingga kini pendaftaran provider atau pedagang emas digital masih sedikit. Untuk itu, kepatuhan bagi penjual emas digital dalam bentuk pendaftaran anggota bursa dan kliring merupakan syarat yang tidak bisa ditawar untuk mendorong tumbuh kembang bisnis emas digital di Indonesia.

Iklim Bisnis Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Thailand

budi6271 26 Jun 2019 Kontan

Upaya pemerintah belum cukup mengangkat persepsi investor terhadap Indonesia. Investor menganggap Indonesia masih akan tertinggal dibanding negara tetangga. Survei Bloomberg terhadap investor dalam ASEAN Business and Investment Summit 2019 di Thailand, menunjukkan bahwa sebanyak 41,3% responden meyakini Vietnam sebagai negara yang paling menunjukkan kemajuan dalam iklim bisnis lima tahun ke depan. Adapun 19,6% memilih Thailand, sedangkan 17,4% memilih Indonesia.

Persoalan daya saing sebenarnya sudah disadari oleh pemerintah. Beberapa kebijakan juga telah ditempuh, mulai kebijakan fiskal seperti insentif perpajakan, kebijakan kuasi fiskal berupa peran BUMN, Badan Layanan Umum, maupun lembaga pembiayaan, juga non fiskal seperti deregulasi dan mempermudah prosedur. Yang terbaru, pemerintah ingin memangkas PPh badan dari 25% menjadi 20%. Pertimbangan utamanya, mengikuti tren penurunan PPh badan di dunia, serta memperkuat daya saing dengan negara sekawan.

Direktur Core Indonesia, Mohammad Faisal, menilai perbaikan iklim investasi jangan terlalu berfokus pada insentif fiskal, terutama pajak semata. Sebab, hambatan investasi sesungguhnya justru banyak terkait non fiskal. Misalnya, ketersediaan infrastruktur penunjang, pengadaan lahan, hingga konsistensi kebijakan dengan daerah. Jika terlalu fokus di insentif fiskal, maka biaya yang dikeluarkan akan terlalu besar, sementara tidak efektif menarik investasi.

Pilihan Editor