;
Tags

Investasi lainnya

( 1326 )

Pemerintah Tidak akan Ambil Alih Lahan HGU

leoputra 27 Feb 2019 Investor Daily
Pemerintah memastikan tidak akan mengambil alih lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Hal itu dilakukan pemerintah demi menjamin kepastian hukum dan investasi bagi pelaku usaha yang memegang HGU lahan tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyatakan Pemerintah tidak akan mengambil secara paksa tanah berstatus HGU yang kini diberikan pada pihak swasta.

Perlu Insentif Dana Asing Biar Lebih Betah

budi6271 13 Feb 2019 Kontan
Seiring dengan berkurangnya tekanan sentimen global, arus masuk alias inflow investasi portofolio naik signifikan. Namun, investasi portofolio cenderung berjangka pendek, sehingga mudah terjadi arus keluar modal. Ekonom Core Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam mengingatkan perlunya insentif karena Indonesia masih bertumpu pada investasi portofoliao. Insentif dimaksud adalah reverse tobin tax sesuai dengan jangka waktu penanaman. Semakin lama penanaman tersebut, maka insentif yang diberikan semakin besar. Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, menambahkan untuk memperbaiki struktur transaksi modal dan finansial, pemerintah perlu membuat bauran kebijakan insentif dan disinsentif berupa tobin tax dan reverse tobin tax
Tobin tax adalah pengenaan pajak jika dana itu keluar dari suatu negara. Utamanya melalui instrumen portofolio di pasar uang, pasar modal, dan pasar global. Sedangkan reverse tobin tax adalah insentif pajak untuk aliran modal asing yang disimpan di pasar keuangan domestik.

Pemanfaatan Insentif Pajak, Pemerintah Perlu Lebih Agresif

tuankacan 07 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah perlu mendorong minat investor untuk memanfaatkan fasilitas fiskal libur pajak atau tax holiday. Sejak relaksasi kebijakan libur pajak tahun lalu, jumlah investasi yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha hanya sebesar Rp150 triliun, meskipun bila dibandingkan dengan penerapan kebijakan serupa sebelumnya angka ini menunjukan perbaikan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut, peluang untuk meningkatkan investasi sebenarnya masih cukup besar, hanya saja pemerintah perlu kebijakan yang lebih agresif dalam mendorong para pelaku usaha supaya tertarik dengan insentif yang ditawarkan. Dengan tingkat kompetisi yang cukup ketat dan insentif fiskal yang dimiliki saat ini, pemerintah perlu bekerja keras untuk menggaet investor global. Apalagi kecenderungan awal tahun ini, pelaksanaan insentif fiskal ini sudah menunjukan adanya penurunan minat. Kebijakan baru sangat diperlukan untuk menstimulus minat para investor. Adapun, Thomas menjelaskan bahwa salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah super deduction tax. Saat ini rencana pemberian insentif fiskal ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. Sebagai informasi, super deduction tax berbeda dengan tax holiday dan tax allowance, di mana perusahaan mendapatkan insentif langsung berupa pemotongan PPh badan. Dalam super deduction tax, pemerintah memberikan wewenang kepada perusahaan dalam menentukan sebuah biaya kegiatan lebih tinggi dari yang seharusnya, sehingga perusahaan dapat menikmati pajak yang lebih rendah dari yang seharusnya.

Penanaman Modal : Obral Insentif Tak Pacu Investasi

ayu.dewi 31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kendati pemerintah telah mengobral berbagai kemudahan dan insentif untuk menggaet investasi asing masuk, pertumbuhan investasi selama 2018 melambat dibandingkan dengan 2017 dan hanya mencapai 94,3% dari target yang dipatok. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukan secara total realisasi investasi selama 2018 mencapai Rp 721,3 triliun. PMDN tercatat sebesar Rp 328,6 triliun (tumbuh 25,3%) dan PMA Rp 392,7 triliun (-8,8%). Transisi perizinan ke sistem OSS (Online Single Submission) juga mempengaruhi tren perlambatan investasi tahun ini. Menurut Kepala BKPM Thomas T Lembong untuk meningkatkan kinerja investasi tahun ini, pemerintah sepertinya harus lebih agresif dalam memikat investor asing melalui paket insentif. Apalagi negari jiran lainnya juga agresif menggaet investor asing. Hal senada diungkapkan oleh ekonom CORE M.Faisal, penurunan investasi juga disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi diberbagai negara dan secara tidak langsung berpengaruh di Indonesia. Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan koreksi investasi juga tak lepas dari persoalan domestik sendiri, yakni insentif yang kurang tajam, tarik ukur perizinan pusat dan daerah, maju mundur keputusan soal perluasan DNI serta rendahnya kualitas infrastruktur di kawasan industri. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Johny Darmawan menilai penurunan PMA lebih disebabkan oleh masih banyaknya hambatan dari dalam negeri ketimbang luar negeri.

Investor Milenial Memborong Setengah SBR005

budi6271 29 Jan 2019 Kontan
Hasil penjualan saving bond ritel seri SBR005 lebih rendah daripada SBR004, padahal SBR005 menawarkan kupon lebih tinggi (8,15%) daripada SBR004 (8,05%). Meski begitu, penjualan SBR005 mencetak prestasi. Jumlah investor milenial (kelahiran 1980-2000) semakin mendominasi dengan porsi 50,61%.
Pengamat memperkiraan dominasi milenial karena generasi ini lebih akrab dengan tekfin daripada kaum baby boomer. Selain itu, minimal pembelian tergolong murah, yakni Rp 1 juta. Namun dari sisi volume pemesanan, kelompok baby boomer masih yang terbesar dengan nilai Rp 1,71 triliun atau 42,57%. SBR005 dipandang masih lebih menarik dibandingkan rata-rata bunga deposito tenor satu tahun sebesar 6,15%.

Bisnis Crowdfunding Masih Terus Menggelinding

budi6271 29 Jan 2019 Kontan
Bisnis tekfin berbasis layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) terus berkembang meski ada aturan OJK tentang maksimal pendanaan Rp 10 miliar. Namun menjalankan bisnis urun dana ini memang butuh ekstra pengawasan. Hambatan yang ada biasanya laba bersih tidak melulu sesuai dengan rencana bisnis. Padahal, perusahaan harus bertanggung jawab kepada investor dengan memastikan going concern dan investor memperoleh imbal hasil .

Rencana Investasi Coca Cola, Bisnis Pengolahan Kopi Makin Seksi

tuankacan 29 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Industri pengolahan kopi dalam negeri memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Hal itu mendorong salah satu produsen minuman dunia Coc-Cola COmpany untuk menjajaki ekspansi di segmen ini. Hingga saat ini, Coca-Cola Amatil Indonesia telah menyerap tenaga kerja lebih dari 11.000 orang dengan nilai investasi selama 5 tahun 92012-2017) mencapai US$445 juta. Perusahaan ini juga berencana meningkatkan investasinya hingga US$300 juta sampai dengan 2020. Menurut Moelyono Soesilo, Ketua Departemen Specialty & Industry BPP Asoiasi Eksportor dan Industri Kopi Indonesia, dalam 4 tahun terakhir perkembangan kafe, kedai kopi, dan restoran masih kuat. Serapan pasar domestik untuk biji kopi lebih besar dibandingkan dengan pasar ekspor. Sepanjang 2018, dari produksi 600.000 ton, sebesar 360.000 ton diserap oleh pasar lokal.

Skema Gross Profit Jangan Dipaksakan di Semua Blok

budi6271 25 Jan 2019 Kontan
Perubahan kontrak bagi hasil migas atau production sharing contract (PSC) dari sebelumnya skema cost recovery menjadi gross profit masih menjadi perdebatan hangat. Melalui riset terbarunya, Wood Mackenzie melihat ada perubahan investasi dalam transisi kebijakan ini. Riset itu menyebutkan ada perubahan kebijakan fiskal atas industri minyak bumi di 31 negara penghasil minyak. Hasil penelitian itu menyebutkan Indonesia tengah menyelesaikan putaran pertama skema gross split bagi kontraktor migas. Mackenzie menyebut respon investor "suam-suam kuku".
Sebelumnya, Fraser Institute, lembaga kajian berbasis di Kanada, mengelompokkan Indonesia masuk dalam 10 negara dengan iklim investasi terburuk tahun 2018. Salah satunya karena regulasi dan skema kontrak gross split. Namun hal itu dibantah oleh Kementerian ESDM. Nyatanya, realisasi lelang blok migas tahu memakai skema gross split. Wakil Menteri ESDM yakin skema gross split sangat kompetitif menarik investasi migas ke Indonesia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan tidak semua lapangan migas cocok memakai skema itu, sehingga jangan dipaksakan di semua blok. Yang terpenting bukan sistem yang diubah, melainkan investasi naik dan cadangan migas meningkat.

Peminat Sukuk Mencetak Rekor

budi6271 23 Jan 2019 Kontan
Lelang surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (22/1) menarik minat investor. Jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 24,47 triliun. Jumlah ini, menurut DJPPR, merupakan yang terbesar untuk lelang sukuk tahun ini. Daya tarik terletak pada yield obligasi pemerintah lebih menarik dari negara emerging market lainnya. Terlebih, kebijakan bank sentral negara maju yang mengerem kenaikan suku bunga acuan semakin membuat investor yakin masuk ke pasar emerging market. Meski berhasil mencetak penawaran tertinggi, pemerintah memilih hanya menyerap lima seri sukuk saja.

Strategi Perdagangan - Tim Ekspor & Investasi Akan Diaktifkan

tuankacan 23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah berencana menghidupkan kembali tim nasional Pengembangan Ekspor dan Pengembangan Investasi (PEPI) guna mendongkrak kinerja perdagangan Indonesia. Pembentukan tim tesebut nantinya akan didasarkan kepada payung hukum Keputusan Presiden (Kepres) No. 8/2008 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi. Timnas PEPI akan memiliki sejumlah tugas yang berkaitan dengan peningkatan ekspor, baik jangka menengah maupun panjang. Salah satunya adalah memacu ekspor sejumlah komoditas unggulan yang ditetapkan pemerintah tahun ini, yakni elektronik, otomotif, alas kaki, makanan dan minuman, tekstil, perikanan, permesinan dan produk kayu. Selain membentuk timnas PEPI, Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi jangka pendek untuk memacu ekspor, yakni simplifikasi prosedur ekspor. Simplifikasi tersebut berupa penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk sejumlah produk dan pencabutan beberapa komoditas dari daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. Terkait dengan komoditas yang akan dicabut dari daftar lartas, dia menyatakan masih dalam tahap pembahasan di kementerian terkait. Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, simplifikasi ketentuan LS dan lartas ini perlu didiskusikan kepada pelaku usaha secara lebih lanjut sebelum dieksekusi. Di sisi lain, untuk barang nontambang sebaiknya dihapuskan saja kewajiban LS dan lartasnya, karena ketentuan itu lebh cocok dikenakan kepada produk tambang.

Pilihan Editor