Bisnis Crowdfunding Masih Terus Menggelinding
Bisnis tekfin berbasis layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) terus berkembang meski ada aturan OJK tentang maksimal pendanaan Rp 10 miliar. Namun menjalankan bisnis urun dana ini memang butuh ekstra pengawasan. Hambatan yang ada biasanya laba bersih tidak melulu sesuai dengan rencana bisnis. Padahal, perusahaan harus bertanggung jawab kepada investor dengan memastikan going concern dan investor memperoleh imbal hasil .
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023