Pemerintah Tidak akan Ambil Alih Lahan HGU
Pemerintah memastikan tidak akan mengambil alih lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Hal itu dilakukan pemerintah demi menjamin kepastian hukum dan investasi bagi pelaku usaha yang memegang HGU lahan tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyatakan Pemerintah tidak akan mengambil secara paksa tanah berstatus HGU yang kini diberikan pada pihak swasta.
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023