Strategi Perdagangan - Tim Ekspor & Investasi Akan Diaktifkan
Pemerintah berencana menghidupkan kembali tim nasional Pengembangan Ekspor dan Pengembangan Investasi (PEPI) guna mendongkrak kinerja perdagangan Indonesia. Pembentukan tim tesebut nantinya akan didasarkan kepada payung hukum Keputusan Presiden (Kepres) No. 8/2008 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi. Timnas PEPI akan memiliki sejumlah tugas yang berkaitan dengan peningkatan ekspor, baik jangka menengah maupun panjang. Salah satunya adalah memacu ekspor sejumlah komoditas unggulan yang ditetapkan pemerintah tahun ini, yakni elektronik, otomotif, alas kaki, makanan dan minuman, tekstil, perikanan, permesinan dan produk kayu. Selain membentuk timnas PEPI, Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi jangka pendek untuk memacu ekspor, yakni simplifikasi prosedur ekspor. Simplifikasi tersebut berupa penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk sejumlah produk dan pencabutan beberapa komoditas dari daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. Terkait dengan komoditas yang akan dicabut dari daftar lartas, dia menyatakan masih dalam tahap pembahasan di kementerian terkait. Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, simplifikasi ketentuan LS dan lartas ini perlu didiskusikan kepada pelaku usaha secara lebih lanjut sebelum dieksekusi. Di sisi lain, untuk barang nontambang sebaiknya dihapuskan saja kewajiban LS dan lartasnya, karena ketentuan itu lebh cocok dikenakan kepada produk tambang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023