;

Prospek Ekonomi Dilihat

Prospek Ekonomi Dilihat

Pembalikan dana repatriasi setelah masa penempatan usai diantisipasi. Pemerintah sedang memikirkan langkah tepat. 

Presepsi wajib pajak mengenai prospek perekonomian Indonesia merupakan salah satu hal yang menentukan dalam penempatan dana repatriasi. Dana repatriasi diyakini tetap berada di dalam negeri sejauh memberikan hasil yang menarik. Dana yang dideklarasikan pada pengampunan pajak senilai Rp 4.866 triliun, dan Rp 146,7 triliun diantaranya direpatriasi.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, penempatan dana repatriasi terutama berupa portofolio dipengaruhi presepsi wajib pajak dalam memandang prospek ekonomi Indonesia. Selain itu, sepanjang regulasi betul-betul mampu menjamin arah perkembangan ekonomi mendatang lebih solid, dana repatriasi akan tetap bertahan di RI.

Menurut Direktur Core Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan pemilik dana memikirkan cara untuk meningkatkan hasil dana tersebut. Piter menilai keterbatasan instrumen investasi merupakan salah satu isu terkait pemanfaatan dana repatriasi. 

Download Aplikasi Labirin :