Omnibus Law Dinilai Permudah Izin
Omnibus Law yang akan menyatukan lebih dari 70 undang-undang (UU) dinilai sudah tepat dan bakal membantuk Indonesia meningkatkan aliran investasi. Setelah omnibus law terbentuk, seluruh perizinan akan masuk ke pusat dan ditujukan langsung kepada presiden untuk selanjutnya diteruskan ke kementrian teknis dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah tetap dilibatkan khususnya dalam tahap realissi investasi. Omnibus law diharapkan tidak hanya matang dari sisi perencanaan saja, akan tetapi juga matang dalam implementasi kebijakannya. Permasalahan aliran investasi di Indonesia terjadi sejak lama dan terabaikan. Perang dagang yang terjadi saat ini memperparah keadaan sehingga diperlukan terobosan yang efektif.
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023