IKlim Investasi, Perilaku ‘Arogan’ Fiskus Jadi Penghambat
Selain masalah regulasi, perilaku petugas pajak yang semena-mena disebut sebagai salah satu penyebab menurunnya daya saing Indonesia dalam kompetisi memperebutkan investasi asing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, banyak masukan yang diterimanya dari para investor di mana para petugas pajak seringkali meminta perusahaan atau investor untuk membayar pajak terlebih dahulu.
Meski tidak sesuai, lanjut Lembong, petugas pajak bertindak seolah tidak mengenal kompromi. Jika ada keberatan, petugas pajak menyarankan investor untuk mengajukan keberatannya ke Pengadilan Pajak.
Lembong juga menjelaskan bahwa pemerintah yang sedang menghadapi sejumlah persoalan serius untuk menarik investasi asing, terus melakukan reformasi dan berbagai macam terobosan untuk meningkatkan daya saing. Pemerintah juga telah menginventaris empat persoalan lainnya. Pertama, persoalan mencakup kesemrawutan regulasi, peraturan yang berlebihan, serta abu-abu atau timpang rindih. Kedua, kepastian mengenai akuisisi lahan untuk membangun pabrik atau investasi lainnya. Ketiga, masalah tenaga kerja. Keempat, dominasi BUMN.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023