Tindak Pidana
( 455 )Indonesia Darurat Judi Online
JAKARTA,ID-Indonesia disebut sudah masuk kondisi darurat praktik perjudian online yang terlihat dari makin marak dan terang-terangannya para pelaku mempromosikan usaha ilegalnya. Teranyar, seorang selegram berinisial SZM (22) telah dicokok oleh Polri karena mempromosikan dan menjadi brand ambassador dua situs judi online. Upaya keras dan kolaboratif dari pihak berwenang pun perlu dilakukan untuk memberangusnya. kementerian Informasi dan Informatika (kemekominfo) menyebutkan telah memutuskan akses/blokir terhadap 886.719 situs/aplikasi yang mengandung konten perjudian online sejak 2018 hingga 7 agustus 2023. Bahkan sepekan setelah Budi Ari Setiadi dilantik sebagai Menteri komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 17 juli 2023 lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir. Tak hanya itu, Kemekominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening perbankan untuk mendukung praktik perjudian online. Sepanjan Januari-17 Juli 2023 saja, Kemenkominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online. (Yetede)
Benang Kusut Misteri Rp 27 Miliar di Kasus BTS
JAKARTA — Kejaksaan Agung masih mengusut asal-usul duit senilai Rp 27 miliar yang ditengarai berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan perangkat infrastruktur pendukungnya. Kemarin, penyidik menggelar pemeriksaan konfrontasi, dengan menghadapkan para saksi secara bersamaan, untuk mengecek sejumlah keterangan mereka yang berbeda dan berubah dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Ada yang bilang (uang) itu bantuan untuk IH (Irwan Hermawan), ada yang bilang dari yang lain-lain, tidak perlu saya ungkapkan di sini, nanti kami sampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Ketut enggan membeberkan hasil pemeriksaan konfrontasi. Yang jelas, pemeriksaan kemarin hanya diikuti enam orang saksi dari semula direncanakan tujuh orang. Seorang saksi dengan inisial RYB tak memenuhi panggilan Kejaksaan.
Tiga dari enam saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik adalah para terdakwa dan tersangka dalam kasus korupsi BTS, yakni mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif; dan orang kepercayaan Irwan, Windi Purnama. Tiga lainnya adalah para pengacara Irwan, yaitu Maqdir Ismail, Handika Honggowongso, dan Dasril. (Yetede)
Pengadaan Culas Proyek Basarnas
Suap proyek Basarnas harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat karena menyelewengkan dana kemanusiaan. Perlu tim koneksitas. Operasi tangkap tangan kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuktikan tindakan tersebut bukan strategi kampungan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan penangkapan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar banyaknya persekongkolan dan besarnya duit yang diselewengkan di Basarnas hingga keterlibatan orang nomor satu di lembaga yang menangani urusan kemanusiaan berupa penanggulangan keadaan bahaya tersebut. Komisi antikorupsi menggelar operasi tangkap tangan itu di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan di sebuah warung di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa lalu. Di dua lokasi itu, tim KPK menangkap 11 orang dari pihak swasta dan Basarnas, termasuk seorang perwira menengah TNI. Dalam operasi tersebut, KPK menyita juga uang sebesar Rp 5,099 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp 999,7 juta dan uang di dalam rekening senilai Rp 4,1 miliar. (Yetede)
Berharap Terdakwa BTS 4G Bongkar Aliran Uang
Sejumlah ahli hukum pidana menganjurkan Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, terdakwa korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan ini untuk menelusuri uang Rp 243 miliar yang diduga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kejaksaan Agung, yang disebut dipakai sebagai dana pengamanan untuk menutup borok korupsi proyek menara. "Itu pilihan terbaik yang bisa dia lakukan melalui pengacaranya," kata ahli hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Rony Saputra, kepada Tempo pada Jumat, 14 Juli 2023.
Justice collaborator merupakan saksi yang juga pelaku kejahatan, yang bersedia bekerja sama dengan aparat dengan memberikan keterangan. Dia mengapresiasi sikap Irwan yang sudah berupaya mengembalikan uang kerugian negara hasil korupsi ke Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Irwan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengklaim telah menyerahkan uang Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Rony, upaya tersebut memang berpotensi meringankan hukuman Irwan. Namun Irwan harus mengungkap siapa saja yang menerima aliran uang pengamanan ratusan miliar tersebut. (Yetede)
PERKARA MENARA BTS, Misteri Uang 1,8 Juta Dollar AS
Pernyataan Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak, dua terdakwa kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo, pekan lalu, memantik pertanyaan. Ia menyampaikan ada pihak yang menyerahkan uang sampai 1,8 juta USD atau Rp 27 miliar ke kantornya di kawasan Jakpus. Uang disebut terkait kasus yang menimpa kliennya, yakni Irwan. Namun, siapa pihak yang menyerahkan uang sedemikian besarnya, Maqdir berdalih tidak tahu. Pernyataan penerimaan uang itu disampaikan Maqdir seusai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Irwan, Galumbang, dan satu terdakwa lain, Mukti Ali, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).
Uang itu, menurut Maqdir, sebelumnya diberikan Irwan kepada pihak yang menjanjikan mengurus perkara ini, untuk menghentikan proses hukum terhadap komisaris PT Solitech Media Sinergy tersebut. Sepekan setelah Maqdir menceritakan penerimaan uang itu, Kamis (13/7), uang tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Penyidik pun lalu memeriksa Maqdir. Seusai diperiksa, Maqdir menyampaikan bahwa orang yang menerima uang tersebut di kantornya adalah advokat Handika Honggowongso. Sayangnya, saat ditanya soal sosok orang yang mengantar uang, Handika mengelak menjawab.
Meski serba tidak jelas, Maqdir berharap uang yang diserahkan diperhitungkan penyidik saat menangani perkara kliennya. Berbeda dari sebelumnya, Maqdir tidak mengatakan bahwa uang itu terkait upaya mengamankan kliennya dari jerat hukum, tetapi disebutnya terkait kewajiban Irwan karena pernah menerima uang dari pihak-pihak lain yang kemudian dikembalikan. Adapun Irwan didakwa telah menerima uang Rp 119 miliar dalam kasus menara BTS yang melibatkan bekas Menkominfo Johnny G Plate.
Tak mudah percaya dengan pernyataan Maqdir, penyidik mencoba menggali kebenaran dari cerita Maqdir sekaligus mengejar asal-usul uang 1,8 juta USD. Penyidik turut memeriksa Handika Honggowongso. Bersamaan dengan pemeriksaan, penyidik menggeledah pula sejumlah tempat. Dari hasil pemeriksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pihaknya belum bisa mengungkap asal uang. Namun, ada sosok berinisial S yang diduga mengetahui asal-usul uang. Siapa sosok S, latar belakang, serta maksud dan tujuannya, masih belum diketahui. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan uang itu terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang berasal dari proyek pembangunan menara BTS. Namun, soal asal-usul uang, jawabannya senada dengan Kuntadi : masih misterius. (Yoga)
Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar
Satu tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Maqdir Ismail & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin siang. Penggeledahan itu hanya beberapa saat setelah Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Maqdir adalah kuasa hukum dari Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, yang saat ini menjadi terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan uang Rp 27 miliar itu diduga berkaitan dengan perkara rasuah proyek BTS 4G. Berdasarkan keterangan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S dalam bentuk pecahan US$ 100 dengan nilai total US$ 1,87 juta. Karena itu, Kejaksaan perlu melakukan penggeledahan untuk menelusuri sosok berinisial S tersebut.
Ketut tidak menjelaskan secara rinci tentang hasil penggeledahan di kantor Maqdir. Namun disinyalir, orang berinisial S itu hanyalah utusan. Sedangkan uang yang diserahkan kepada Maqdir diduga berasal dari Irwan Hermawan. Koran Tempo edisi 24 Juni 2023 bertajuk “Jejak Duit Kasus BTS Menuju Senayan” menulis bahwa Irwan meminta uang urunan kepada perusahaan konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G. Dia menugasi orang kepercayaannya, Windi Purnama, untuk mengumpulkan uang itu. Setelah terkumpul Rp 243 miliar, uang itu disimpan dalam filing cabinet di kantor PT Solitechmedia Synergy, Jalan Terusan Hanglekir III Nomor 53, Jakarta Selatan. (Yetede)
Perusahaan Kembalikan Uang Proyek Menara BTS
JAKARTA – Perusahaan yang terlibat dalam pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dikabarkan mengembalikan uang proyek ke Kejaksaan Agung. Uang tersebut diduga bagian dari kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Totalnya sudah dapat Rp 1,7 triliun yang dikembalikan," ujar penegak hukum yang mengetahui kasus ini pada Jumat, 16 Juni 2023.
Kejaksaan Agung, berdasarkan hasil audit BPKP, memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencapai Rp 8,03 triliun. Kejaksaan meminta perusahaan konsorsium yang belum merampungkan pekerjaan segera mengembalikan uang tersebut. Uang itu nantinya dijadikan jaminan agar mereka menuntaskan pembangunan 4.200 tower. Pemerintah akan membayar pekerjaan perusahaan konsorsium bila menara-menara itu sudah berdiri atau ready for service (RFS).
Proyek menara BTS 4G semula direncanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2021 untuk membangun 4.200 menara dengan nilai Rp 10,82 triliun. Tahap kedua pada 2022 dibangun 3.704 menara senilai Rp 6,47 triliun. Pada pembangunan tahap pertama, pembangunan molor hingga Maret. Bahkan ditemukan banyak menara yang belum terbangun meski sudah dibayar.
Baca: Suara Johnny Plate dari Balik Tahanan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., yang merangkap sebagai pelaksana tugas Menteri Komunikasi, memerintahkan anak buahnya menelusuri aliran dana proyek menara yang diduga telah diselewengkan. "Saya perintahkan agar uang yang diduga disalahgunakan itu dikejar," ujar Mahfud pada 23 Mei lalu.
Berdasarkan hitungan Mahfud—dari sekitar Rp 10 triliun anggaran untuk 4.200 menara—konsorsium hanya membelanjakan uang Rp 2 triliun. Sisanya, sekitar Rp 8 triliun, diduga dikorupsi. Karena alasan inilah pemerintah meminta perusahaan konsorsium segera mengembalikan uang tersebut. (Yetede)
Menanti Nyanyian Plate di Persidangan
JAKARTA – Kasus rasuah pengadaan menara telekomunikasi yang menyeret nama Johnny Gerard Plate membuat Partai NasDem gerah. Mereka merasa skandal pengadaan 7.904 menara pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G itu hanya ditimpakan kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh disebut berupaya meminta Johnny mengungkap keterlibatan keseluruhan aktor dan korporasi yang menikmati proyek Rp 28,3 triliun itu. Karena itu, Surya Paloh menemui Johnny Plate di penjara untuk memberi dukungan agar Johnny sudi menjadi justice collaborator–pelaku yang mau bekerja sama memberikan kesaksian kepada aparat hukum.
”Kedatangan Paloh menemui Plate merupakan dorongan agar kemudian kasus ini bisa terbuka secara utuh,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, kepada Tempo, Senin, 12 Juni 2023. Pertemuan Surya dengan Johnny berlangsung di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di sana, Ahmad Ali menceritakan, Surya meminta Johnny mengungkap kasus ini sesuai dengan porsi dan peran masing-masing yang beperkara. Tujuannya agar publik dapat menilai siapa yang semestinya diseret sebagai tersangka korupsi. (Yetede)
Darurat Perdagangan Orang, Langkah Khusus Dieksekusi Bulan ini
JAKARTA,ID-Pemerintah telah menyediakan sejumlah langkah khusus untuk menindaklanjuti masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dinilai oleh banyak pihak sudah mencapai kondisi darurat. Bahkan, langkah-langkah khusus tersebut akan mulai dieksekusi oleh pemerintah pada bulan ini juga. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan Mafud MD menyatakan, telah melakukan restrukturisasi satuan tugas (satgas) TPPO dengan merombak kepengurusan, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pada pekan ini, guna menetapkan langkah yang akan diambil. "Itu akan segera kami lakukan dalam minggu. Kami akan rapat untuk koordinasi," kata di Jakarta, Senin (05/06/2023). Restrukturisasi satgas TPPO yang telah dilakukan, diantaranya mencakup perombakan struktur Ketua Harian Satgas TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjadi kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tindak lanjut dati Satgas TPPO, kata Mahfud, adalah melakukan langkah khusus seuai arahan Presiden Joko Widodo. Bahlan langkah tersebut akan mulai dieksekusi bulan ini. (Yetede)
Serangan Siber dan Rush Bank
Serangan siber kembali memakan korban. Kali ini menimpa bank syariah terbesar di Tanah Air, Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI merupakan bank hasil merger dari tiga bank syariah milik kelompok bank pelat merah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Hingga triwulan I 2023, BSI mencatat total aset sebesar Rp 313,25 triliun atau menempati urutan ketujuh dari total aset perbankan Indonesia.
Pelaku serangan asal Rusia, LockBit, mengaku telah menyerang BSI dan berhasil mengambil data nasabah BSI. Dia mengancam akan mengunggah data tersebut di dark web, dunia bawah tanah Internet. Namun BSI menyangkal klaim itu dan menyatakan bahwa data nasabah masih dalam kondisi aman.
Terlepas dari polemik tersebut, seperti biasa serangan siber segera melumpuhkan layanan bank, terutama yang terkait dengan sistem pembayaran. Tidak berfungsinya layanan itu sudah barang tentu merepotkan pelaku usaha dan nasabah individu yang menggantungkan perputaran dananya di BSI. Apalagi gangguannya berlangsung cukup lama, hingga berhari-hari.
Situasi ini sangat terasa memukul kalangan nasabah bank di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, yang menerapkan ekonomi dan keuangan syariah. BSI mendominasi kegiatan perbankan di provinsi paling barat itu. Dalam ruang lingkup regional, BSI telah menjelma menjadi bank sistemis yang berdampak signifikan terhadap kegiatan ekonomi dan keuangan masyarakat Aceh. (Yetede)
Pilihan Editor
-
KKP Genjot Revitalisasi Tambak Udang Tradisional
23 Feb 2022 -
Minyak Goreng, Wajah Kemanusiaan Kita
24 Feb 2022









