;

Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar

Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar

Satu tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Maqdir Ismail & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin siang. Penggeledahan itu hanya beberapa saat setelah Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Maqdir adalah kuasa hukum dari Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, yang saat ini menjadi terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan uang Rp 27 miliar itu diduga berkaitan dengan perkara rasuah proyek BTS 4G. Berdasarkan keterangan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S dalam bentuk pecahan US$ 100 dengan nilai total US$ 1,87 juta. Karena itu, Kejaksaan perlu melakukan penggeledahan untuk menelusuri sosok berinisial S tersebut.

Ketut tidak menjelaskan secara rinci tentang hasil penggeledahan di kantor Maqdir. Namun disinyalir, orang berinisial S itu hanyalah utusan. Sedangkan uang yang diserahkan kepada Maqdir diduga berasal dari Irwan Hermawan. Koran Tempo edisi 24 Juni 2023 bertajuk “Jejak Duit Kasus BTS Menuju Senayan” menulis bahwa Irwan meminta uang urunan kepada perusahaan konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G. Dia menugasi orang kepercayaannya, Windi Purnama, untuk mengumpulkan uang itu. Setelah  terkumpul Rp 243 miliar, uang itu disimpan dalam filing cabinet di kantor PT Solitechmedia Synergy, Jalan Terusan Hanglekir III Nomor 53, Jakarta Selatan. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :