Berharap Terdakwa BTS 4G Bongkar Aliran Uang
Sejumlah ahli hukum pidana menganjurkan Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, terdakwa korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan ini untuk menelusuri uang Rp 243 miliar yang diduga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kejaksaan Agung, yang disebut dipakai sebagai dana pengamanan untuk menutup borok korupsi proyek menara. "Itu pilihan terbaik yang bisa dia lakukan melalui pengacaranya," kata ahli hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Rony Saputra, kepada Tempo pada Jumat, 14 Juli 2023.
Justice collaborator merupakan saksi yang juga pelaku kejahatan, yang bersedia bekerja sama dengan aparat dengan memberikan keterangan. Dia mengapresiasi sikap Irwan yang sudah berupaya mengembalikan uang kerugian negara hasil korupsi ke Kejaksaan Agung. Sejauh ini, Irwan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengklaim telah menyerahkan uang Rp 8 miliar dan Rp 27 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Rony, upaya tersebut memang berpotensi meringankan hukuman Irwan. Namun Irwan harus mengungkap siapa saja yang menerima aliran uang pengamanan ratusan miliar tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023