Pengadaan Culas Proyek Basarnas
Suap proyek Basarnas harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat karena menyelewengkan dana kemanusiaan. Perlu tim koneksitas. Operasi tangkap tangan kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuktikan tindakan tersebut bukan strategi kampungan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan penangkapan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar banyaknya persekongkolan dan besarnya duit yang diselewengkan di Basarnas hingga keterlibatan orang nomor satu di lembaga yang menangani urusan kemanusiaan berupa penanggulangan keadaan bahaya tersebut. Komisi antikorupsi menggelar operasi tangkap tangan itu di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan di sebuah warung di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa lalu. Di dua lokasi itu, tim KPK menangkap 11 orang dari pihak swasta dan Basarnas, termasuk seorang perwira menengah TNI. Dalam operasi tersebut, KPK menyita juga uang sebesar Rp 5,099 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp 999,7 juta dan uang di dalam rekening senilai Rp 4,1 miliar. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023