Benang Kusut Misteri Rp 27 Miliar di Kasus BTS
JAKARTA — Kejaksaan Agung masih mengusut asal-usul duit senilai Rp 27 miliar yang ditengarai berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan perangkat infrastruktur pendukungnya. Kemarin, penyidik menggelar pemeriksaan konfrontasi, dengan menghadapkan para saksi secara bersamaan, untuk mengecek sejumlah keterangan mereka yang berbeda dan berubah dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Ada yang bilang (uang) itu bantuan untuk IH (Irwan Hermawan), ada yang bilang dari yang lain-lain, tidak perlu saya ungkapkan di sini, nanti kami sampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Ketut enggan membeberkan hasil pemeriksaan konfrontasi. Yang jelas, pemeriksaan kemarin hanya diikuti enam orang saksi dari semula direncanakan tujuh orang. Seorang saksi dengan inisial RYB tak memenuhi panggilan Kejaksaan.
Tiga dari enam saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik adalah para terdakwa dan tersangka dalam kasus korupsi BTS, yakni mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif; dan orang kepercayaan Irwan, Windi Purnama. Tiga lainnya adalah para pengacara Irwan, yaitu Maqdir Ismail, Handika Honggowongso, dan Dasril. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023