Darurat Perdagangan Orang, Langkah Khusus Dieksekusi Bulan ini
JAKARTA,ID-Pemerintah telah menyediakan sejumlah langkah khusus untuk menindaklanjuti masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dinilai oleh banyak pihak sudah mencapai kondisi darurat. Bahkan, langkah-langkah khusus tersebut akan mulai dieksekusi oleh pemerintah pada bulan ini juga. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan Mafud MD menyatakan, telah melakukan restrukturisasi satuan tugas (satgas) TPPO dengan merombak kepengurusan, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pada pekan ini, guna menetapkan langkah yang akan diambil. "Itu akan segera kami lakukan dalam minggu. Kami akan rapat untuk koordinasi," kata di Jakarta, Senin (05/06/2023). Restrukturisasi satgas TPPO yang telah dilakukan, diantaranya mencakup perombakan struktur Ketua Harian Satgas TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjadi kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tindak lanjut dati Satgas TPPO, kata Mahfud, adalah melakukan langkah khusus seuai arahan Presiden Joko Widodo. Bahlan langkah tersebut akan mulai dieksekusi bulan ini. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023