Pupuk
( 107 )Pengujian Tata Kelola Baru Pupuk Subsidi
Kementan akan menggulirkan model percontohan tata kelola pupuk bersubsidi yang baru. Mereka juga telah mengkaji margin fee atau imbalan bagi distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang belum pernah diubah sejak 2010. Meski demikian, masih sedikit gabungan kelompok tani (gapoktan) yang menjadi titik serah atau penyalur pupuk subsidi. Kondisi itu membuat penyaluran pupuk subsidi masih bergantung pada distributor dan pengecer lama untuk sementara. Sejumlah poin itu mengemuka dalam webinar bertajuk ”Kupas Tuntas Permentan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” yang digelar Sinar Tani, Kementan dan PT Pupuk Indonesia di Jakarta, Rabu (11/6). Webinar ini digelar terkait terbitnya Permentan No 15 Tahun 2025, yang merupakanperaturan pelaksana untuk PP No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan mulai berlaku pada 15 Mei 2025.
Dengan kedua regulasi itu, rantai birokrasi pupuk bersubsidi dipangkas, tinggal PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rantai distribusi pupuk bersubsidi juga diperpendek menjadi hanya PT Pupuk Indonesia, pelaku usaha distribusi dan titik serah. Titik serah mencakup gapoktan, kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), pengecer, dan koperasi. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra mengatakan, menindaklanjuti kedua regulasi tersebut, Kementan akan menggulirkan model percontohan mekanisme baru distribusi pupuk bersubsidi. Gapoktan dan koperasi desa/kelurahan merah putih yang telah siap juga akan dilibatkan. ”Percontohan bakal digulirkan di sejumlah daerah Indonesia selama tiga bulan kedepan,” ujar Jekvy, salah satu pembicara webinar tersebut. Terdapat lima daerah model percontohan, yaitu Lampung Tengah (Lampung), Grobogan (Jateng), Gunung kidul (DI Yogyakarta), Madiun (Jatim) dan Sidenreng Rappang (Sulsel). (Yoga)
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
Petani Lebih Tenang karena Pupuk Bersubsidi Tersedia Cepat
Kabupaten Malang merupakan salah satu sentra sayur dan buah terkemuka di Indonesia. BPS Kabupaten Malang menyebutkan, tanaman sayur dan buah semusim dengan produksi terbanyak di Kabupaten Malang tahun 2023 adalah kubis. Produksinya mencapai 109.500 ton, disusul cabai rawit (88.900 ton), bawang merah (52.300 ton), terung (50.900 ton), dan tomat (47.400 ton). Faktor penentu produksi sayur dan buah, selain ketersediaan pupuk dan sarana prasarana, juga kondisi cuaca yang mendukung. Kebijakan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memangkas rantai birokrasi pupuk bersubsidi kini dinikmati petani. Mereka bisa mendapat pupuk bersubsidi pada awal tahun 2025 tepat saat musim tanam dimulai. Di Kabupaten Malang, jumlah petani mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 110.446 petani, dengan total luas lahan rencana tanam 127.718 hektar (ha).
Jumlah pupuk urea diusulkan 23.653,9 ton, NPK 60.759 ton, dan pupuk organik 3.150 ton. Biasanya realisasi pupuk urea disetujui 84 % dan NPK 59 %. Dengan tersedianya pupuk bersubsidi lebih cepat, petani lebih tenang dalam menanam sayur mayur. ”Kalau cuaca dan tanaman sedang bagus, dari 2.500 batang tanaman cabai bisa menghasilkan 1,5 kuintal. Namun, pada musim tanam ini, bisa dibilang gagal panen. Sebab, cabai sebelum panen sudah layu kena hama penyakit. Jadi, tidak panen sama sekali, hanya diambil sedikit pas masih hijau,” kata Lilik (40), petani cabai rawit dari Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Januari 2025. Wajak merupakan salah satu sentra tanaman hortikultura di Malang. Memang cuaca kali ini tidak baik sehingga gagal panen,” kata perempuan petani yang juga pemilik kios pupuk tersebut. Usia tanaman cabai 95 hari, membutuhkan pupuk 10 hari sekali 5-10 kg setiap pemupukan.
Account Executive PT Pupuk Indonesia Wilayah Malang, Andi Susianto menjelaskan, cepatnya proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai tahun ini, karena pemerintah telah memangkas jalur birokrasi penyaluran yang panjang. ”Sebelumnya, usulan itu harus melalui Kemendagri, turun menjadi SK Pemprov dan SK pemkab. Dengan demikian, pupuk bersubsidi baru disalurkan Maret tahun berikutnya. Tapi, tahun ini berbeda karena SK alokasi pupuk langsung di bawah Kementan, sehingga turun langsung SK alokasi dinas pertanian provinsi dan SK alokasi dinas pertanian kabupaten/kota sehingga prosesnya bisa cepat. Jadi, memangkas rantai birokrasi cukup banyak, tidak perlu lewat SK Gubernur dan bupati sehingga pupuk lebih cepat tersalurkan ke petani,” katanya. (Yoga)
Siasat Petani Karo di Antara Harga Pupuk dan Sayur
Pembelian pupuk menjadi belanja terbesar petani hortikultura. Hampir semua tanaman hortikultura tidak mendapat pupuk bersubsidi, kecuali cabai, bawang merah, dan bawang putih. Para petani harus pandai bersiasat di tengah harga pupuk nonsubsidi yang mahal dan fluktuasi harga panen. Tamson Ginting (50) lega ketika mengetahui harga kentang di Pasar Sayur-Mayur Roga, Kabupaten Karo, Sumut, Selasa (14/1), masih Rp 9.000 per kg. Petani dari Desa Sada Perarih, itu masih mendapat untung dari penjualan 700 kg kentang yang baru dia panen. ”Kalau harga sayur petani masih bagus, kami enggak terlalu pikirkan harga pupuk yang mahal. Tapi, kalau harga panen anjlok, kami pusing bagaimana harus membeli pupuk yang semakin lama semakin mahal,” kata Tamson.
Sehari sebelumnya, Tamson sudah menjual 2,5 ton kentang dengan harga Rp 11.000 per kg. ”Untung saja kemarin sebagian besar kentang sudah saya jual. Seandainya saya jual dengan harga hari ini, keuntungan saya berkurang Rp 5 juta. Itu sangat lumayan untuk menambah pembelian pupuk,” kata Tamson. Petani hortikultura memang harus bersiasat di tengah tingginya harga pupuk. Tamson biasanya menanam 12.000 pokok kentang di lahan seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektar. Untuk pupuk, dia harus menyiapkan uang Rp 15 juta, pestisida Rp 15.000, dan biaya tenaga kerja Rp 20 juta. Dia harus menyiapkan dana segar Rp 50 juta setiap musim tanam kentang yang berlangsung selama tiga bulan. Pembelian pupuk harus disiasati agar biaya tak membengkak karena kentang tidak mendapat pupuk bersubsidi pemerintah.
Tamson harus menyediakan beberapa jenis pupuk, antara lain pupuk ZA (amonium sulfat), NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium), kalium butir, NPS (nitrogen, fosfat, sulfur), dan TSP (pupuk fosfor tinggi). Berdasarkan perhitungan Tamson, harga pupuk setelah dicampur sesuai perbandingan berkisar Rp 15.000 per kg. Harga itu jauh lebih mahal daripada pupuk bersubsidi, seperti NPK yang harga eceran tertingginya Rp 2.300 per kg. ”Penerima pupuk bersubsidi sangat beruntung. Setiap membeli 1 zak (50 kg) pupuk, mereka mendapat bantuan Rp 600.000. Saya biasa beli 20 zak pupuk setiap musim tanam. Seandainya itu pupuk bersubsidi, saya dapat Rp 12 juta setiap musim tanam,” kata Tamson. (Yoga)
Tata Kelola Pupuk Subsidi memasuki Babak Baru
Pemerintah di era Presiden
Prabowo telah menerbitkan Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk
Bersubsidi. Regulasi itu membuat petani senang, sedang distributor pupuk
subsidi ketar-ketir. Perpres yang diundangkan dan berlaku per 30 Januari 2025 itu
menyederhanakan 145 regulasi pupuk subsidi. Regulasi itu, berupa 41 UU, 23 PP,
6 perpres, dan 1 inpres. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra, Rabu
(12/3) menjelaskan, Perpres No 6/2025 merupakan salah satu bentuk deregulasi
dari regulasi-regulasi pupuk subsidi sebelumnya.
Perpres tersebut memuat sejumlah
pembaruan penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, penerima pupuk subsidi
tidak hanya petani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), tetapi juga pembudidaya
ikan. Kedua, jenis pupuk subsidi yang semula urea, NPK, dan organik, kini ditambah
SP-36 dan ZA. Ketiga, komoditas yang dapat diberi pupuk subsidi ditambah
singkong sehingga jumlahnya bertambah menjadi 10 komoditas. Keempat, verifikasi
data penerima pupuk subsidi dilakukan oleh Kementan dan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP).
”Penetapan daftar penerima pupuk
subsidi di daerah juga sudah tidak memerlukan lagi SK bupati dan gubernur. Cukup dengan SK dinas
pertanian setempat,” ujarnya dalam webinar ”Sosialisasi Tata Kelola Pupuk Subsidi”
yang digelar Sinta TV di Jakarta. Rantai distribusi pupuk subsidi juga
diperpendek. BUMN pupuk, pupuk subsidi langsung disalurkan kepada pelaku usaha
distribusi, lalu ke titik serah, terdiri dari pengecer, gabungan kelompok tani
(gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. (Yoga)
Tata Kelola Pupuk Subsidi memasuki Babak Baru
Pemerintah di era Presiden
Prabowo telah menerbitkan Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk
Bersubsidi. Regulasi itu membuat petani senang, sedang distributor pupuk
subsidi ketar-ketir. Perpres yang diundangkan dan berlaku per 30 Januari 2025 itu
menyederhanakan 145 regulasi pupuk subsidi. Regulasi itu, berupa 41 UU, 23 PP,
6 perpres, dan 1 inpres. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra, Rabu
(12/3) menjelaskan, Perpres No 6/2025 merupakan salah satu bentuk deregulasi
dari regulasi-regulasi pupuk subsidi sebelumnya.
Perpres tersebut memuat sejumlah
pembaruan penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, penerima pupuk subsidi
tidak hanya petani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), tetapi juga pembudidaya
ikan. Kedua, jenis pupuk subsidi yang semula urea, NPK, dan organik, kini ditambah
SP-36 dan ZA. Ketiga, komoditas yang dapat diberi pupuk subsidi ditambah
singkong sehingga jumlahnya bertambah menjadi 10 komoditas. Keempat, verifikasi
data penerima pupuk subsidi dilakukan oleh Kementan dan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP).
”Penetapan daftar penerima pupuk
subsidi di daerah juga sudah tidak memerlukan lagi SK bupati dan gubernur. Cukup dengan SK dinas
pertanian setempat,” ujarnya dalam webinar ”Sosialisasi Tata Kelola Pupuk Subsidi”
yang digelar Sinta TV di Jakarta. Rantai distribusi pupuk subsidi juga
diperpendek. BUMN pupuk, pupuk subsidi langsung disalurkan kepada pelaku usaha
distribusi, lalu ke titik serah, terdiri dari pengecer, gabungan kelompok tani
(gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. (Yoga)
Indonesia mampu tidak impor beras hingga tahun depan
Pemerintah meyakini Indonesia mampu tidak impor beras hingga tahun depan. Syaratnya, produktivitas tanaman padi terjaga dan cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog memadai. Karena itu, pemerintah mendorong dua hal agar syarat itu terpenuhi, yakni pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu serta Bulog dapat menyerap minimal 2 juta ton dari potensi surplus 3,59 juta ton setara beras di Januari-April 2025. Menurut Menko Pangan Zullkifli Hasan, merujuk proyeksi BPS, produksi beras nasional Januari-April 2025 mencapai 13,95 juta ton, rekor tertinggi dalam tujuh tahun terakhir atau sejak Janruari-April 2019. Sementara, konsumsi beras sekitar 2,6 juta ton per bulan atau 10,4 juta ton di Januari-April 2025. Artinya, Indonesia akan surplus 3 juta ton setara beras di Januari-April 2025.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) menyebut, angka surplus beras di Januari-April tahun ini akan mencapai 3,59 juta ton. "Ini kabar gembira. Kalau tahun ini Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta ton setara beras itu enggak usah semua, 2 juta ton saja, maka tahun ini kita pastikan stok beras kita aman. Kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan,"ungkap Menko Zulkifli. Salah satu pendukung terwujudnya surplus beras itu adalah pupuk bersubsidi yang terdistribusi dengan baik. Tersedianya pupuk sebelum waktu tanam akan mempengaruhi produktivitas pertanian. Karena itu, selain mendorong Bulog menyerap minimal 2 juta ton surplus beras di Januari-April2025, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi agar RI benar-benar tidak impor beras lagi hingga 2026. (Yetede)
Swasembada Pangan Berpotensi Dongkrak Kebutuhan Pupuk Nasional
Pangkas Distribusi Pupuk, Stop impor pangan
Untuk mewujudkan swasembada pangan secara bertahap, pemerintah menyetop impor beras, gula konsumsi, jagung pakan, dan garam konsumsi pada 2025. Pemerintah juga memangkas alur distribusi pupuk subsidi. Saat ini, alur baru distribusi pupuk subsidi itu telah diberlakukan untuk menentukan kuota dan penyaluran pupuk subsidi pada 2025. Pemerintah bahkan menjamin petani bisa menebus pupuk tersebut pada Januari 2025. Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan hal itu dalam diskusi panel tentang ”Deregulasi Distribusi Pupuk Subsidi di Indonesia” di Menara Kompas, Jakarta, Senin (9/12). Menurut Zulkifli, pada 2025, pemerintah tidak akan mengimpor beras, gula konsumsi, jagung pakan, dan garam konsumsi.
Pemerintah juga mengurangi kuota impor komoditas pangan lain, seperti bawang putih, gula mentah, serta daging kerbau dan sapi. Hal itu merupakan keputusan Rapat Terbatas tentang Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025. Jadi, keputusan itu sudah mempertimbangkan neraca komoditas-komoditas pangan kementerian/lembaga terkait. ”Beras, misalnya. Tahun depan, produksi dan konsumsi beras nasional diperkirakan masing-masing 32,5 juta ton dan 31 juta ton. Saat ini, stok beras Perum Bulog 2 juta ton dan stok beras di pedagang dan masyarakat 8 juta ton,” katanya. Kondisi jagung, gula konsumsi, dan garam impor, pada tahun depan juga sama.
Produksi jagung pada 2025 diperkirakan 16,68 juta ton, melampaui kebutuhan dalam negeri 13 juta ton. Tahun depan, produksi gula konsumsi diperkirakan naik dari 2,2 juta ton menjadi 2,6 juta ton. Produksi garam konsumsi juga diproyeksikan meningkat menjadi 2,25 juta ton atau di atas kebutuhan nasional. ”Kami juga mengurangi impor gula mentah bahan baku gula rafinasi dari 5-6 juta ton per tahun menjadi 3,4 juta ton. Impor daging kerbau dan sapi serta bawang putih juga akan kami kurangi,” ujarnya. Zulkifli juga menegaskan, kebijakan itu akan dibarengi peningkatan produksi pangan dalam negeri dan memperkuat cadangan pangan pemerintah. Harga pangan ditingkat petani juga akan dinaikkan agar mereka terdorong meningkatkan produksi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023







