OJK
( 286 )Kasus SNP Finance Jadi Teguran bagi OJK
Kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance mulai digelar di persidangan. Jaksa mendakwa Komisaris Utama SNP Finance, Leo Chandra, mengabaikan, tidak memenuhi atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK. Menariknya, sejatinya OJK sudah mengendus ada yang tidak beres dari SNP Finance mulai Desember 2017, tapi tidak berindak tegas. OJK sudah mendengar informasi tentang kondisi kesehatan SNP Finance. Waktu itu, SNP Finance mendadak gencar menerbitkan surat utang berjangka menengah atau medium term notes (MTN). Sepanjang tahun 2017, SNP Finance merilis MTN senilai Rp 1,3 triliun.
Perusahaan Tambang Andalkan Utang Bank
Pengusaha pertambangan masih mengandalkan pendanaan perbankan untuk mendukung ekspansi usaha. Mengacu data OJK pada kuartal pertama tahun ini, penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan meningkat 11,55%. Produsen pertambangan menilai, kredit perbankan masih menarik meski suku bunga acuan (BI rate) dipatok sebesar 6%.
Waspadai Gejolak Perubahan Kinerja Emiten
Seluruh laporan keuangan korporasi harus sesuai standar baru PSAK 71, 72, dan 73 mulai 1 Januari 2020. OJK menyatakan sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan jauh-jauh hari. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengatakan, penerapan ketiga PSAK ini akan memengaruhi praktik bisnis dan pelaporan keuangan secara luas di Indonesia. Itu karena yang diubah merupakan pengaturan fundamental, yakni klasifikasi dan pengakuan penurunan nilai dari instrumen keuangan, pengakuan pendapatan, dan pengakuan sewa. Djohan Pinnarwan, Ketua DSAK IAI menggarisbawahi poin yang harus diperhatikan, yaitu beban perpajakan, terutama terkait pendapatan yang belum nampak.
Sebanyak Tujuh Fintech Baru Daftar ke OJK
Bisnis financial technology peer-to-peer lending semakin tumbuh. Per 5 April 2019, OJK mencatat ada 106 entitas fintech yang terdaftar dan diawasi. Fintech terbaru adalah Jembatan Emas, Kredible, KlikUMKM, Klik Kami, Cairin, Empat Kali, dan Batumbu. Setiap calon penyelenggara fintech lending harus mengikuti pelaihan dan ujian dari Asosiasi Pendanaan Fintech Indonesia (APFI). APFI menjadi mitra strategis OJK untuk menyaring, menyertifikasi perusahaan fintech lending.
OJK Memperketat Penerbitan MTN Multifinance
Utang Pajak, Ditjen Pajak: OJK Harus Bayar Utang Pajak Rp901,1 Miliar
Pilihan Editor
-
Volume Perdagangan Kripto Rp 859,4 Triliun
19 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan
19 Feb 2022





