OJK Memperketat Penerbitan MTN Multifinance
Pelaku industri pembiayaan (multifinance) mulai dipusingkan dengan sumber pendanaan. Sejak kasus SNP Finance terkuak , bank-bank lebih ketat menyalurkan kredit ke multifinance. Sementara itu, penerbitan medium term notes juga diperketat sebagaimana diatur dalam POJK nomor 35/2018. Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen likuiditas, risiko pendanaan, dan risiko pembiayaan. Dengan aturan ini, investor akan mendapatkan informasi yang cukup sebelum memutuskan berinvestasi di MTN.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023