;

Sebanyak Tujuh Fintech Baru Daftar ke OJK

Ekonomi Budi Suyanto 10 Apr 2019 Kontan
Sebanyak Tujuh Fintech Baru Daftar ke OJK

Bisnis financial technology peer-to-peer lending semakin tumbuh. Per 5 April 2019, OJK mencatat ada 106 entitas fintech yang terdaftar dan diawasi. Fintech terbaru adalah Jembatan Emas, Kredible, KlikUMKM, Klik Kami, Cairin, Empat Kali, dan Batumbu. Setiap calon penyelenggara fintech lending harus mengikuti pelaihan dan ujian dari Asosiasi Pendanaan Fintech Indonesia (APFI). APFI menjadi mitra strategis OJK untuk menyaring, menyertifikasi perusahaan fintech lending.

Download Aplikasi Labirin :