Utang
( 373 )Pengelolaan Utang 2024 Lebih Menantang
Kondisi global dan domestik membuat pengelolaan utang negara
pada tahun 2024 lebih menantang. Kebutuhan belanja yang tinggi di awal tahun
politik bisa menyulitkan pemerintah untuk menarik utang di akhir tahun.
Sementara itu strategi menyerap utang di awal tahun pun berisiko karena ongkos utang
masih tinggi terimbas kebijakan The Fed. Selama ini, khususnya sebelum pandemi
Covid-19, pemerintah cenderung mengandalkan strategi penarikan utang baru di
awal tahun (frontloading) dalam pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN).
Strategi itu diambil dengan mempertimbangkan ketidakpastian pasar keuangan serta
kenaikan imbal hasil (yield) SBN yang biasanya terjadi di semester II. Dengan
gejolak perekonomian global yang tak terduga akhir-akhir ini, strategi frontloading
lebih sulit dilakukan. Apalagi, The Fed memberi sinyal akan mempertahankan suku
bunga acuannya tetap tinggi hingga semester I-2024, yang berarti dapat
meningkatkan ongkos berutang pemerintah (cost of borrowing) di awal tahun.
Teuku Riefky, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, menilai,
di tengah kondisi itu, idealnya pemerintah melakukan penarikan utang seoptimal
mungkin di akhir tahun (backloading) untuk menekan biaya utang. Namun, strategi
itu bisa rumit dilakukan karena kebutuhan belanja pemerintah yang tinggi di
awal tahun akibat adanya penyelenggaraan pemilu sekaligus penyelesaian berbagai
program pembangunan di tahun terakhir pemerintahan Jokowi. Menurut dia,
pemerintah perlu fleksibel mengatur strategi pengelolaan utang tahun depan.
”Manajemennya memang akan tricky. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya
frontloading, tidak sepenuhnya juga backloading. Perlu dipikirkan bagaimana
mengatur eksekusi belanja yang tepat waktu agar issuance utang tidak melebihi
yang dibutuhkan,” katanya, Kamis (5/10). (Yoga)
Pemerintah Berhati-hati Menambah Utang Baru
Kemenkeu menambah pembiayaan Rp 9,29 triliun dari hasil
lelang Surat Utang Negara atau SUN pada 3 Oktober 2023. Pemerintah lebih
berhati-hati menarik utang baru di tengah gejolak pasar keuangan global dan kebijakan
The Fed yang agresif. Jumlah total penawaran yang masuk pada lelang SUN tanggal
3 Oktober 2023 adalah Rp 22,42 triliun. Dari total penawaran itu, pemerintah memutuskan
hanya memenangkan penawaran sebesar Rp 9,29 triliun. Nilai serapan utang baru lewat
instrumen SUN itu jauh di bawah target indikatif sebesar Rp 19 triliun dan
target maksimal Rp 28,5 triliun. Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
(DJPPR) Kemenkeu menunjukkan, tren hasil lelang SUN di bawah target itu juga
terjadi pada lelang-lelang sebelumnya. Pada lelang 8 dan 22 Agustus 2023, dari
target indikatif Rp 13 triliun,
pemerintah hanya menyerap surat utang sebesar Rp 9,85 triliun dan Rp 7,87
triliun. Pada lelang 5 September 2023, pemerintah juga menyerap pembiayaan di
bawah target, yakni Rp 13,2 triliun dari target indikatif Rp 14 triliun.
Penyerapan SUN di atas target sempat terjadi pada lelang 19 September
2023, yakni Rp 15,8 triliun dari target indikatif Rp 14 triliun. Direktur SUN
Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, keputusan menyerap SUN di bawah target itu
diambil dengan mempertimbangkan imbal hasil (yield) SBN yang wajar di pasar
sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2023, dan kondisi APBN terkini. Di sisi lain, pasar SUN juga sedikit
melandai akibat kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), yang
masih agresif mempertahankan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) di level
tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer). ”Itu didorong oleh sikap
wait and see investor atas sikap hawkish
(agresif) para pejabat The Fed yang diyakini masih akan menaikkan suku bunga
acuannya tahun ini dan akan menahan tingkat suku bunganya tetap tinggi dalam
jangka waktu yang lama,” kata Deni dalam keterangan resmi, Selasa (3/10). (Yoga)
Risiko Ganda Utang Pemerintah
Pengelolaan utang negara menghadapi risiko ganda di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang diperkirakan berlanjut sampai paruh pertama tahun 2024. Tren kenaikan suku bunga acuan serta perlambatan ekonomi negara maju yang berlangsung lebih lama dari perkiraan bisa menambah beban ongkos utang pemerintah sekaligus menekan penerimaan negara. Jika pengelolaan utang dan belanja pemerintah tidak berhati-hati, defisit APBN 2024 bisa melebar di atas target yang ditetapkan, yakni 2,29 % dari PDB. Beban belanja bunga utang yang harus ditanggung pemerintah ke depan bisa kian membengkak. Mengacu pada proyeksi terakhir yang dikeluarkan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) pada September 2023, tren kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) dapat bertahan lebih lama dari perkiraan awal (higher for longer).
Hal itu tampak dari proyeksi The Fed bahwa suku bunga acuan hanya bisa diturunkan dari level 5,75 % tahun ini ke 5,25 % pada tahun 2024, lebih tinggi dari perkiraan awal. Pemangkasan suku bunga secara lebih agresif baru akan terjadi pada tahun 2025, yaitu ke level 4 % serta menyentuh level 2,5 % untuk jangka panjang (long run). ”Ini diartikan pasar bahwa ada tren kenaikan suku bunga yang higher for longer. Kemungkinan, suku bunga acuan The Fed baru bisa dipangkas di semester II-2024,” kata Chief Economist Bank Permata Andry Asmoro, dikutip Kamis (28/9). Kenaikan suku bunga acuan The Fed otomatis berdampak terhadap semakin tingginya imbal hasil (yield) obligasi AS (US Treasury), yang turut mengerek imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Demi menarik minat investor, pemerintah menawarkan imbal hasil SUN yang lebih tinggi untuk menandingi imbal hasil obligasi AS, terutama untuk surat utang berdenominasi valuta asing (valas). Itu membuat ongkos atau biaya utang yang ditanggung pemerintah juga ikut meningkat. (Yoga)
Tambah Utang, Jangan Lupa Dorong Produktivitas
Utang Terpangkas Indeks Terangkat
Utang Terpangkas Indeks Terangkat
Risiko Utang Proyek Kereta Cepat Ditanggung Negara
Beban Bunga Utang Membesar
Porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lain. Kenaikan beban biaya utang yang nyaris menembus Rp 500 triliun itu dapat mempersempit ruang fiskal di tengah target belanja pemerintah yang ambisius. Sudah lima tahun terakhir ini porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan. Di satu sisi, kenaikan itu sulit dihindari karena akumulasi utang yang sempat meroket untuk menutupi pembiayaan pandemi Covid-19 sepanjang periode 2020-2022. Sebagai perbandingan, pada 2019, porsi pembayaran bunga utang masih Rp 275,5 triliun, meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, naik menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, meningkat ke Rp 386,3 triliun pada 2022, melonjak ke Rp 437,4 triliun pada outlook 2023, dan kini ditargetkan mencapai Rp 497,3 triliun pada RAPBN 2024.
Belanja bunga utang tahun depan terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun. Komposisinya mencakup 20,3 % total belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.446,5 triliun. Beban biaya utang itu juga menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bansos. Tahun depan, porsi pembayaran bunga utang membesar dua kali lipat di atas alokasi belanja modal yang sifatnya paling produktif. Dimana, nilai belanja modal pada RAPBN 2024 adalah Rp 244,4 triliun.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, Senin (28/8) mengatakan, kenaikan pembayaran bunga utang yang signifikan memang tidak bisa dihindari sebagai konsekuensi dari pembiayaan utang yang membengkak selama pandemi. Namun, dari sisi produktivitas utang, ia menilai bertambahnya beban biaya utang itu masih wajar. ”Itu masih cukup baik karena peningkatan utang kita itu untuk kebutuhan pemulihan ekonomi pascapandemi, yang hasilnya mulai terlihat sekarang lewat mobilitas masyarakat yang kembali normal dan ekonomi kita yang kembali ke status upper middle income,” kata Josua saat dihubungi. (Yoga)
Pembayaran Bunga Utang Naik Jadi Beban Fiskal 2024
JAKARTA,ID-Pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang akan mencapai Rp 497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka ini meningkat 12,7% dari alokasi pembayaran bunga hutang pada APBN tahun 2023. Kenaikan beban bunga utang ini dikhawatirkan akan memberatkan kinerja fiskal pada tahun depan. Bila dirinci dalam beberapa tahun terahir bunga utang terus meningkat. Pada 2019, realisasi bunga utang sebesar Rp 275,5 triliun, lalu berlanjut pada 2020 sebesar Rp 314,1 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 343,5 triliun, tahun 2022 sebesar Rp386,3 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp 437,4 triliun. "Dengan kenaikan beban bunga utang yang harus dibayar tahun 2024, artinya akan menekan kapasitas fiskal. Padahal sebenarnya bisa digunakan untuk belanjua. Logikanya kalau bayar bunga lebih besar, menekan belanja kalau pendapatan kurang ya defisitnya ditambah," kata Direktur Eksekutif for Development of Economics and Finance (Indef Tauhid Ahmad. Tauhid mengungkapkan, kenaikan belanja utang berasal dari kinerja belanja. Apalagi saat terjadi pandemi Covid-19 pemerintah meningkatkan jumlah utang untuk belanja. Pasca pandemi Covid-19, era suku bunga rendah juga berakhir. (Yetede)
Setelah Gugatan Kreditor Waskita Ditolak
JAKARTA – Pemerintah diminta memberikan kepastian mengenai pelunasan utang-utang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, badan usaha milik negara (BUMN) bidang karya itu telah menunda pembayaran pokok dan bunga beberapa obligasi yang jatuh tempo. "Kreditor butuh jaminan piutang mereka bisa selamat. Maka dukungan pemerintah terhadap BUMN karya bisa menjadi isu positif," kata peneliti BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, kepada Tempo, kemarin. Per semester I 2023, Waskita tercatat memiliki utang senilai Rp 84,31 triliun, tertinggi di antara semua BUMN karya. Tidak adanya kepastian pembayaran obligasi membuat salah satu pemegang surat utang Waskita, Donny Hartarto Lasmana, mengajukan permohonan penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta. Pada Kamis lalu, majelis hakim memutuskan menolak permohonan tersebut dengan alasan pengajuan tagihan melalui jalur hukum harus melalui wali amanat. Donny adalah pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B dengan nilai pokok Rp 5 miliar. Berdasarkan catatan Tempo, pembayaran bunga dan pokok obligasi tersebut semestinya dilakukan pada 23 Februari 2023, tapi ditunda menjadi 16 Juni 2023 setelah ada persetujuan dari para pemegang obligasi. (Yetede)
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022








