Utang
( 373 )Utang Luar Negeri Indonesia Turun
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Mei 2023 tercatat 398,3 miliar dollar AS, turun dibandingkan posisi utang luar negeri pada akhir April 2023 sebesar 403,0 miliar dollar AS. Dengan perkembangan tersebut, utang luar negeri Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,7 persen. Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Senin (17/7/2023). (Yoga)
Penerimaan Melemah, Utang Ditekan
Di tengah tren kinerja penerimaan negara yang melambat, pemerintah optimistis dapat menekan penerbitan utang baru hingga 50 %. Sebagian besar kebutuhan pembiayaan tahun ini akan ditopang oleh dana cadangan lewat saldo anggaran lebih yang disisihkan tahun lalu untuk mengantisipasi penerimaan tahun ini yang lesu/ Kemenkeu mencatat, semua pos penerimaan negara, baik perpajakan maupun nonperpajakan, menunjukkan penurunan meski sejauh ini masih bisa mengejar target yang dipasang dalam APBN 2023. Pada Januari-Juni 2023, penerimaan perpajakan tumbuh 5,4 % sebesar Rp 1.105,6 triliun, turun signifikan dibandingkan pertumbuhan 54,3 % pada semester I- 2022.
Meskipun PNBP masih tumbuh positif, tren perlambatannya mulai diwaspadai pemerintah karena pertumbuhan realisasi PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas anjlok dari 87,9 % pada semester I-2022 terkontraksi 19,9 % pada semester I tahun ini. PNBP sepanjang semester I masih bisa ditopang pendapatan SDA non-migas yang tumbuh 94,7 % meski trennya turun dari pertumbuhan 102,8 % tahun lalu. Menkeu Sri Mulyani, Senin (10/7) mengatakan, meski masih terjaga sampai paruh awal tahun ini, tren penerimaan yang melambat akibat kelesuan perdagangan global dan melandainya harga komoditas tetap diwaspadai, katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta untuk membahas realisasi dan proyeksi kinerja APBN 2023.
Di tengah tren perlambatan itu, pemerintah meyakini pembiayaan utang tahun ini bisa ditekan. Untuk semester II-2023, pemerintah memperkirakan pembiayaan utang bisa ditekan 41,6 % dari target, atau Rp 289,9 triliun dari target APBN sebesar Rp 696,3 triliun. Sepanjang semester I-2023, pembiayaan utang juga berhasil ditekan 15,4 % sebesar Rp 166,5 triliun dibandingkan pembiayaan utang pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 196,9 triliun. Pada semester II-2023, pemerintah berencana hanya akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 362,9 triliun. Dengan kata lain, penerbitan utang baru lewat SBN bisa ditekan hingga 50,9 %, dibandingkan target awal di APBN 2023 sebesar Rp 712,9 triliun. ”Strategi kita menurunkan pembiayaan utang dan menurunkan penerbitan utang akan menempatkan kita dalam posisiyang relatif aman dan cukup kuat,” kata Sri Mulyani. (Yoga)
Membidik Pembiayaan Utang Lebih Murah
Pemerintah bakal menjajaki pembiayaan utang yang lebih murah pada tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah juga akan melakukan penghematan dengan mengurangi pembiayaan utang di sepanjang 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menghitung, pembiayaan utang pada tahun ini bisa dikurangi hingga Rp Rp 289,9 triliun. Artinya, pembiayaan utang menurun 41,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 696,3 triliun.
Hal tersebut sejalan dengan defisit anggaran yang diperkirakan lebih rendah, yakni 2,28% terhadap produk domestik bruto (PDB) dari target 2,84% terhadap PDB.
Selama ini, pembiayaan utang pemerintah berasal dari dua sumber, yakni penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman dari lembaga asing.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sumito menyebutkan, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan dengan biaya dan risiko yang terkendali. "Portofolio utang sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Utang dalam rupiah sebesar 72% sehingga mengurangi risiko nilai tukar," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, sebaiknya pemerintah mengutamakan porsi penerbitan SBN karena lebih fleksibel. Artinya, pemerintah bisa memutuskan akan mengurangi atau menambah penerbitan SBN dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan negara.
Dengan adanya penghematan utang tersebut, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan, rasio utang pemerintah pada akhir tahun 2023 akan berada pada kisaran 37% hingga 39% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target pemerintah yang sekitar 40,5% hingga 42,3% terhadap PDB.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga memperkirakan, rasio utang pemerintah pada akhir tahun ini masih akan berada di kisaran 36% hingga 38% terhadap PDB. Namun, level itu masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Ambisi Menurunkan Rasio Utang
Pemerintah terus berupaya mengendalikan dan menurunkan tingkat utang serta memastikan kapasitas pembayaran utang selalu terpenuhi. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan pemerintah selalu berkomitmen mengelola utang secara hati-hati, kredibel, dan terukur, termasuk dalam mengelola kewajiban utang yang jatuh tempo. “Pemerintah terus memastikan untuk memenuhi seluruh kewajiban utang yang jatuh tempo secara tepat waktu dan tepat jumlah, serta pemerintah memiliki kapasitas untuk memenuhinya,” kata Suminto kepada Tempo, kemarin, 5 Juni 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada April 2023 mencapai Rp 7.848,89 triliun. Jika dirinci, jumlah utang pemerintah yang jatuh tempo dalam satu hingga lima tahun ke depan mencapai Rp 2.606 triliun, dengan posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun naik 7,91 %, tiga tahun naik 24,1 %, dan lima tahun naik 42,1 %.
Suminto mengatakan, dari sisi upaya pengendalian utang, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kinerja APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja, untuk menjaga defisit anggaran. “Selain itu, pemerintah terus mengembangkan skema-skema pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta blended financing, sebagai alternatif pembiayaan utang,” ucapnya. Menkeu Sri Mulyani berujar pemerintah menargetkan tren penurunan rasio utang terhadap PDB terus berlanjut. “Kami berharap rasio utang bisa turun lagi ke level 38 % pada 2024,” ucapnya. Terlebih, konsolidasi fiskal Indonesia dalam tiga tahun terakhir ini sudah mendekati normal setelah sempat melalui periode pandemi yang menantang. Pemerintah menargetkan rasio utang pada 2024 dapat berada di kisaran 38,07-38,97 % dari PDB. “Angka ini masih cukup aman, mengingat batas maksimal rasio utang adalah 60 % dari PDB.” (Yetede)
Lonjakan Jerat Utang lewat Paylater
Sejak masa pandemi Covid-19, banyak kelompok masyarakat Indonesia—termasuk anak muda—terjebak utang karena beragam faktor. Beberapa di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga bahan pokok, krisis global, dan kebutuhan aktivitas daring yang makin masif karena kerja dan pembelajaran jarak jauh. Pada mulanya, utang hanyalah bentuk relasi sosial sederhana yang berkaitan dengan jasa, balas budi, barter, dan aktivitas sosial-ekonomi kemanusiaan sehari-hari. Sebagaimana ulasan antropolog ekonomi David Graeber, dengan bergulirnya sejarah dan semakin kompleksnya kehidupan masyarakat, utang pun berkembang melampaui urusan ekonomi, finansial, negara, dan pasar belaka. Seiring dengan berkembangnya sistem keuangan, jenis-jenis utang pun menjadi semakin variatif. Ada yang berwujud barang, fasilitas, uang (dengan sistem bunga ataupun tidak), kredit, hingga yang terbaru adalah jasa “beli kini, bayar nanti” (buy now, pay later atau BNPL) dengan akses yang mudah dan menggiurkan bagi konsumen muda. Melalui tulisan ini, saya ingin menelusuri bagaimana tren baru perutangan ini menjerat mereka—termasuk bagaimana utang menjadi candu, melanggengkan kesenjangan, dan menimbulkan dampak psikologis. (Yetede)
Mengefektifkan Kenaikan Utang
Isu mengenai posisi utang Indonesia, yang meningkat dalam lima tahun terakhir, belakangan marak dibicarakan. Perdebatan soal utang ibarat siklus lima tahunan yang kerap dimainkan di tahun politik untuk mengkritisi kinerja pemerintahan petahana. Dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pandangan fraksi-fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/5) kenaikan utang pemerintah dan defisit fiskal disoroti oleh hampir semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan. Sejumlah fraksi mengkhawatirkan posisi utang pemerintah yang melonjak signifikan dalam lima tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Memang, akibat pendapatan turun dan kebutuhan belanja naik, rasio utang membengkak hingga di atas 40 % terhadap PDB.
Pada 2021, rasio utang menembus angka tertinggi sejak reformasi, yakni 41 % terhadap PDB. Sebagai perbandingan, pada 2019, rasio utang terhadap PDB 29,8 % atau Rp 4.779,28 triliun. Dalam lima tahun terakhir, utang pemerintah bertambah menjadi Rp 7.849,8 triliun dengan rasio 38,15 % terhadap PDB per April 2023. Pemerintah menanggapi kekhawatiran itu dalam Rapat Paripurna DPR dan rapat pertama dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (30/5). Kendati utang dalam lima tahun terakhir naik, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kebijakan utang itu efektif mendorong pertumbuhan ekonomi. RI termasuk satu dari segelintir negara G20 dan Asia Tenggara yang mampu mencapai kenaikan PDB lebih besar daripada kenaikan utang saat pandemi. Mayoritas negara justru mengalami kenaikan utang lebih tinggi daripada PDB. Sepanjang periode 2018-2022, meski utang pemerintah bertambah 206,5 miliar USD, pertumbuhan PDB Indonesia meningkat lebih tinggi, yakni 276,1 miliar USD. (Yoga)
Utang Pemerintah Menurun dan Masih Terkendali
JAKARTA, ID – Hingga akhir April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,89 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,15%. Secara nominal maupun rasio, posisi utang tersebut mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio utang tersebut juga dinilai masih terkendali. Pemerintah mencatat, penurunan posisi utang tersebut dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara (SBN), dimana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar dari padapengadaan/penerbitan utang baru, serta adanya apresiasi rupiah terhadap major currency valas (EUR, JPY, USD) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan, dengan rasio utang di 38,15% dari PDB masih termasuk terkendali. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB. Apalagi sejak tahun ini defisit APBN kembali berada di bawah 3% dari PDB. Setelah pada tahun 2020 sampai 2022 defisit berada di atas 3% dari PDB. “Sesuai UU Keuangan Negara, kita dibatasi 60%, ini kan masih 38,15%, dari sisi defisit sekarang berada di bawah 3% dari PDB,” kata David kepada Investor Daily, Jumat (26/5/2023). Menurut David, utang negara tersebut masih dalam batas wajar selama digunakan sesuai untuk kepentingan baik di jangka pendek maupun jangka panjang. (Yetede)
Rasio Utang Terkendali
Tren perlambatan penerimaan pajak awal tahun ini berlanjut seiring dengan berakhirnya momentum ”durian runtuh” kenaikan harga komoditas. Di tengah pendapatan negara yang moderat itu, pemerintah meyakini kebijakan pembiayaan utang tetap terkendali dan rasio utang dapat diturunkan sesuai target. Tanda-tanda melambatnya penerimaan pajak sudah terlihat sejak awal tahun ini. Kemenkeu mencatat, penerimaan pajak pada Januari 2023 tumbuh 48,6 %; kemudian turun menjadi 40,35 % pada Februari 2023; lalu 33,78 % pada Maret 2023; dan menyentuh 21,29 % pada April 2023. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2023, Senin (22/5) lalu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mulai mewaspadai normalisasi basis penerimaan akibat kondisi ekonomi global yang volatile.
Ditengah penerimaan negara yang semakin moderat itu, pemerintah dihadapkan pada tantangan menurunkan rasio utang dan defisit fiskal yang sebelumnya sempat membengkak akibat pandemi Covid-19. Sampai 30 April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 % terhadap PDB. Kendati rasio dan nominal utang itu menurun secara bulanan dibandingkan Maret 2023, posisi utang telah meningkat selama lima tahun terakhir akibat pandemi. Sejak 2020 sampai 2023, nominal utang pemerintah bertambah Rp 3.070,5 triliun dengan rasio utang di atas 30 % mendekati 40 %. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Sumito, Kamis (25/5) mengatakan, penerimaan pajak memang melambat, tetapi kinerja APBN dalam dua tahun terakhir yang baik akibat penerimaan negara yang meningkat signifikan di tengah momentum windfall komoditas membuat posisi utang masih terkendali. (Yoga)
Pemerintah Diminta Mewaspadai Utang
Sempat membengkak akibat pandemi Covid-19, posisi utang Indonesia per April 2023 turun. Kendati rasio utang masih di batas aman, pemerintah diminta tetap mewaspadai laju kenaikan utang jangka menengah-panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi akhir- akhir ini. Dokumen APBN Kita edisi Mei 2023 yang dirilis Kemenkeu awal pekan ini menyebutkan, sampai 30 April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 % terhadap PDB. Secara nominal ataupun rasio, posisi utang Indonesia turun dibandingkan dengan 31 Maret 2023, ketika rasio utang tercatat 39,17 % atau Rp 7.879 triliun. Rasio utang juga turun dibandingkan April 2022 yang mencapai 39,09 % PDB, meski nominal utang bertambah dari posisi Rp 7.040,32 triliun tahun lalu.
Dengan kondisi itu, posisi utang pemerintah masih di bawah batas aman. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman (threshold) utang pemerintah maksimal 60 % dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 % dari PDB. Per akhir 2022, defisit fiskal bisa ditekan ke 2,38 % terhadap PDB. Dalam laporan APBN Kita, Kemenkeu menyatakan, posisi utang turun akibat pembayaran cicilan pokok utang pada April lebih besar ketimbang penerbitan utang baru. Rupiah yang menguat juga berkontribusi pada penurunan utang. Menurut Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, Rabu (24/5) kendati masih di batas aman, pemerintah perlu mewaspadai laju kenaikan utang jangka menengah-panjang. Batas aman defisit APBN dan rasio utang yang diatur UU Keuangan Negara sudah tidak terlalu relevan untuk mengukur aman tidaknya posisi utang saat ini. ”Kalau hanya mengacu pada dua indikator itu memang utang kita akan selalu dikatakan aman, tetapi kenyataannya lonjakan utang kita cukup besar lima tahun terakhir, meski itu karena pandemi,” katanya. (Yoga)
Terimpit Tenggat Tunggakan BUMN Karya
JAKARTA – Dua badan usaha milik negara atau BUMN karya dikejar tenggat pembayaran utang jangka pendek yang jatuh tempo. Baik PT Waskita Karya (Persero) Tbk maupun PT Wijaya Karya (Persero) mengajukan penundaan pembayaran kewajiban finansial. "Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill (penundaan) atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan," kata Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, kemarin, 22 Mei 2023. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2023, liabilitas yang dipikul Wijaya Karya mencapai Rp 55,53 triliun atau turun dibanding pada akhir 2022 yang mencapai Rp 57,57 triliun. Namun liabilitas jangka pendek emiten berkode WIKA ini mencapai Rp 34,03 triliun, lebih besar dari liabilitas jangka panjang sebesar Rp 21,69 triliun. Laporan keuangan triwulan pertama 2023 pun menunjukkan rugi bersih WIKA sebesar Rp 521,25 miliar. Padahal perusahaan sempat mencetak laba Rp 1,32 miliar pada kuartal I 2022.
Salah satu utang jangka pendek Wijaya Karya yang jatuh tempo adalah ke Bank Mandiri sebesar Rp 611,1 miliar dengan bunga 8-9 persen. Utang tersebut jatuh tempo pada 10 Juni 2023. Selain itu, Wijaya Karya berutang ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 340 juta dengan tingkat suku bunga 8 persen, yang jatuh tempo pada 23 Mei 2023. Ada pula utang ke PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk sebesar Rp 2,75 miliar, yang jatuh tempo pada 30 Juni 2023. Mahendra menjamin penangguhan kewajiban ini hanya untuk entitas induk, tanpa menyangkut beban anak usaha WIKA. Penundaan juga bukan untuk obligasi. Perusahaan baru melunasi bunga obligasi dan sukuk mudharabah tahap II 2022 sebesar Rp 46,5 miliar pada 16 Mei lalu. (Yetede)
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022 -
Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun
28 Jul 2022









