Mengefektifkan Kenaikan Utang
Isu mengenai posisi utang Indonesia, yang meningkat dalam lima tahun terakhir, belakangan marak dibicarakan. Perdebatan soal utang ibarat siklus lima tahunan yang kerap dimainkan di tahun politik untuk mengkritisi kinerja pemerintahan petahana. Dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pandangan fraksi-fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/5) kenaikan utang pemerintah dan defisit fiskal disoroti oleh hampir semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan. Sejumlah fraksi mengkhawatirkan posisi utang pemerintah yang melonjak signifikan dalam lima tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Memang, akibat pendapatan turun dan kebutuhan belanja naik, rasio utang membengkak hingga di atas 40 % terhadap PDB.
Pada 2021, rasio utang menembus angka tertinggi sejak reformasi, yakni 41 % terhadap PDB. Sebagai perbandingan, pada 2019, rasio utang terhadap PDB 29,8 % atau Rp 4.779,28 triliun. Dalam lima tahun terakhir, utang pemerintah bertambah menjadi Rp 7.849,8 triliun dengan rasio 38,15 % terhadap PDB per April 2023. Pemerintah menanggapi kekhawatiran itu dalam Rapat Paripurna DPR dan rapat pertama dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (30/5). Kendati utang dalam lima tahun terakhir naik, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kebijakan utang itu efektif mendorong pertumbuhan ekonomi. RI termasuk satu dari segelintir negara G20 dan Asia Tenggara yang mampu mencapai kenaikan PDB lebih besar daripada kenaikan utang saat pandemi. Mayoritas negara justru mengalami kenaikan utang lebih tinggi daripada PDB. Sepanjang periode 2018-2022, meski utang pemerintah bertambah 206,5 miliar USD, pertumbuhan PDB Indonesia meningkat lebih tinggi, yakni 276,1 miliar USD. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023